SEMARANG — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Salman Maryadi mengatakan, sejumlah pengurus partai politik yang diperiksanya mengakui menerima dana yang diduga dari korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri di Kabupaten Karanganyar.
Para politisi berasal dari partai pengusung Rina Iriani-Paryono yang akhirnya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar pada 2008. Menurut Salman, pengurus partai yang diperiksa pada Senin (21/6/2010) adalah Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Karanganyar Romdloni dan Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Karanganyar Sri Hartono. Baca entri selengkapnya »