Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan, uang Rp95 miliar dalam rekening milik salah satu perwira tinggi (Pati) Polri berasal kegiatan legal dan tidak melanggar hukum. Menurut Ito di Jakarta, Kamis, uang milik pati bernama BG itu merupakan hasil usaha legal. Polri, katanya, telah melakukan klarifikasi terhadap isi rekening dan menemukan bukti bahwa uang itu merupakan hasil usaha.
Dari hasil pemeriksaan dana-dana itu, diperoleh data bahwa dana yang ada berasal dari bisnis halal milik keluarganya (Budi). Menurutnya pula, secara aturan ini tak dilarang, karena bukan merupakan pidana. “Kan ada bukti-bukti. Apa semua orang tidak boleh punya usaha. Kalau keluarganya punya bukti usaha dan bisa dibuktikan maka hal itu tidak masalah,” katanya. Baca entri selengkapnya »