Canberra – Jika dua pejabat Bank Indonesia era 1999-2006 diduga menerima suap sebesar US$1,3 juta (sebesar Rp11,7 miliar), jumlah yang lebih besar diterima Radius Christanto.
Ia disebut-sebut menerima sebesar US$3,65 juta dari anak perusahaan Bank Sentral Australia (RBA), Securency International and Note Printing Australia (NPA), setelah memenangkan tender pencetakan uang nominal Rp100 ribu pada 1999. Menurut laman theage.com.au, Selasa (25/5), jumlah yang diterima Christanto tersebut terungkap dari faks rahasia yang dikirim Christanto kepada eksekutif NPA. Uang itu diterima lewat akun di sebuah bank di Singapura. Baca entri selengkapnya »