Kepolisian Resor Badung menyita potassium sebanyak 6,2 kilogram, yang dapat digunakan sebagai bahan peledak dari sebuah toko bangunan di wilayah Mengwi. Bahan berbahaya ini didapatkan dari hasil razia di beberapa toko bangunan di wilayah Mengwi dan Abiansemal, kabupaten Badung.
Pemilik toko bernama Yasa menjelaskan bahwa potassium itu dijual di tokonya karena tidak tahu kalau itu adalah bahan berbahaya. Menurut Yasa, masyarakat yang membeli biasanya dipakai untuk membersihkan lumut, kotoran ayam, perak, serta ukiran yang sudah usang. Baca entri selengkapnya »