KabarNet

Aktual Tajam

Di “Negeri Para Bedebah” Aan Menang Melawan Mafia Narkoba, Mantap !

Posted by KabarNet pada 21/05/2010

Jakarta – Saat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah ditangkap (sekaligus) di tahan oleh Mabes Polri (November 2009), mantan jurubicara kepresidenan di era KH Abdurrahman Wahid yaitu Adhie Massardi membacakan puisi hasil karangannya di depan Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan.

Singkat kata, lewat puisi yang sungguh bagus itu digambarkan bahwa inilah INDONESIA negeri para BEDEBAH !

Ada satu negeri yang dihuni para bedebah

Lautnya pernah dibelah tongkat Musa
Nuh meninggalkan daratannya karena direndam bah
Dari langit burung-burung kondor jatuhkan bebatuan menyala-nyala

Tahukah kamu ciri-ciri negeri para bedebah?
Itulah negeri yang para pemimpinnya hidup mewah
Tapi rakyatnya makan dari mengais sampah
Atau jadi kuli di negeri orang yang upahnya serapah dan bogem mentah

Di negeri para bedebah
Orang baik dan bersih dianggap salah
Dipenjarakan hanya karena sering ketemu wartawan
Menipu rakyat dengan pemilu menjadi lumrah
Karena hanya penguasa yang boleh marah
Sedang rakyatnya hanya bisa pasrah

Maka bila negerimu dikuasai para bedebah
Jangan tergesa-gesa mengadu kepada Allah
Karena Tuhan tak akan mengubah suatu kaum
Kecuali kaum itu sendiri mengubahnya

Maka bila negerimu dikuasai para bedebah
Usirlah mereka dengan revolusi
Bila tak mampu dengan revolusi,
Dengan demonstrasi
Bila tak mampu dengan demonstrasi, dengan diskusi
Tapi itulah selemah-lemahnya iman perjuangan.

Uneg-uneg Adhie Massardi tak sepenuhnya benar dan tak sepenuhnya salah.

Artinya, Indonesia ini memang betul sangat kotor tetapi ada juga sisi “baiknya” dari sisi penegakan hukum.

Sisi baik dari “potret” dunia penegakan hukum Indonesia mencatat dengan tinta emas pada hari Senin (17/5/2010) lewat kasus rekayasa narkoba yang menimpa AAN.

Aan merupakan korban penganiayaan oknum perusahaan tempatnya bekerja beserta oknum Polda Maluku.

Awalnya, Aan dipukuli kelompok orang tersebut karena tidak mau memberikan keterangan palsu yang diminta oknum tersebut terkait kasus kepemilikan senjata atasannya. Namun, saat penganiayaan tersebut Aan tiba-tiba ditelanjangi di GEDUNG ARTHA GRAHA (Jakarta) dan dituduh memiliki narkoba oleh oknum Polda Maluku.

Aan terpaksa mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dari tanggal 15 Desember 2009.

Kasus Aan ditengarai sarat dengan rekayasa. Bahkan, satgas mafia hukum memantau jalannya kasus ini. Komnas HAM pun sempat mengunjungi Aan di tahanan mencari informasi atas kasusnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk membebaskan AAN dari semua dakwaan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan seluruh dakwaan terhadap mantan karyawan PT Maritim Timur Jaya Susandhi bin Sukatna alias Aan. Hakim menilai BAP penggeledahan badan dan pakaian cacat hukum.

“Karena BAP cacat demi hukum, maka dakwaan haruslah dinyatakan dibatalkan demi hukum,” ungkap Hakim Ketua Artha Theresia, Senin (17/5/2010), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selanjutnya, Aan dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya dan berkas dikembalikan ke jaksa penuntut umum dengan biaya perkara ditanggung negara.

Majelis hakim menemukan adanya kejanggalan dalam BAP yang diajukan jaksa, diantaranya tanggal dikeluarkannya BAP tercantum 15 Desember 2010 sementara penggeledahan sudah terlebih dulu dilakukan pada tanggal 14 Desember 2010. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian BAP.

Dalam BAP disebutkan narkotika ditemukan di kantong celana belakang kanan, sementara dalam persidangan disebutkan di dalam dompet. “Sehingga BAP ini tidak dibuat dengan sebenarnya,” ujar majelis hakim yang diketuai Hakim Arta Theresia.

Aan bebas sebebas-bebasnya !

Kasus Aan memang sangat memprihatinkan.

Menurut Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (pasca kemenangan Aan ini), sebenarnya di balik Kasus Aan ini ada “BIG MAFIA”.

Dan yang lebih dashyat lagi, sejak Januari 2010 lalu Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menemukan indikasi bahwa Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Nasional Komjen Gories Mere berusaha keras menghalangi penyelesaian dan penanganan kasus yang menimpa Aan ini.

Satgas menemukan indikasi bahwa Komjen Gories Mere “membekingi” kasus rekayasa narkoba yang disinyalir menyimpan unsur kemafiaan sangat amat kental.

Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri yang kala itu dipimpin oleh Irjen Oegroseno menemukan pelanggaran berat dalam kasus Aan ini sebab polisi tidak boleh melukai dan mencederai anggota masyarakat.

Sialnya, setelah Irjen Oegroseno menyatakan bahwa ada pelanggaran berat (anggota Polri) dalam kasus AAN ini, Irjen Oegroseno dipindahkan dari jabatannya semula sebagai Kadiv. Propam Polri menjadi Kapolda Sumatera Utara.

Aan, kini telah mendapatkan kebenaran dan keadilan yang dinanti-nantikannya selama ini. Ketabahan dan kekuatan hatinya menjalani cobaan yang sangat berat ini berbuah manis.

Tuhan memang tidak akan pernah meninggalkan umat-Nya yang teraniaya.

Sekarang tinggal kesungguhan pemerintah dalam memberantas sisi kemafiaan di balik tabir gelap pembekingan dunia narkoba di negara ini.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seakan menerapkan standar ganda dalam memberantas narkoba di Indonesia.

Jargon “NEGARA TIDAK BOLEH KALAH MELAWAN NARKOBA” seakan hanya sebatas kata-kata tak bermakna.

Patut dapat diduga SBY melindungi Komjen Gories Mere yang patut dapat diduga menjadi beking dari jaringan narkoba internasional yang pesta pora di Indonesia.

Nama Gories Mere juga patut dapat diduga terkait dalam pembekingan kasus bandar narkoba Liem Piek Kiong alias Monas.

Apa gunanya, Presiden SBY membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum kalau temuan-temuan dari Satgas ini tak di gubris oleh Kepala Negara ?

Mau berapa banyak korban-korban baru yang harus berjatuhan akibat pesta poranya jaringan narkoba yang patut dapat diduga dibekingi Komjen Gories Mere ?

Betapa memalukan jika di muka bumi ini adalah seorang Kepala Negara yang ngotot mempertahankan seorang abdi negara yang patut dapat diduga (sebenarnya) adalah bagian tak terpisahkan dari mata rantai mafia internasional.

Betapa memalukan jika di muka bumi ini ada seorang Kepala Negara yang patut dapat diduga ngotot menggunakan jaringan-jaringan yang dibangun serta dimiliki oleh abdi negara yang (sebenarnya) adalah oknum bermasalah dalam hukum.

Rasanya kita malu kepada dunia internasional kalau didalam sebuah negara yang mengaku sebagai NEGARA HUKUM tetapi melindungi oknum JENDERAL POLISI yang patut dapat diduga terlibat dalam pembekingan dunia hitam NARKOBA (taraf internasional).

Entah mau sampai kapan, SBY bersikeras mempertahankan seorang oknum JENDERAL POLISI yang patut dapat diduga memang menjadi poros pembekingan lalulintas narkoba.

Dan kembali pada masalah AAN yang telah dibebaskan dari semua dakwaan, terimakasih Bapak Hakim.

Terimakasih untuk kuatnya ketetapan HATI untuk membenarkan yang benar dan memenangkan yang benar. [katakami.com]

3 Tanggapan to “Di “Negeri Para Bedebah” Aan Menang Melawan Mafia Narkoba, Mantap !”

  1. DENDY said

    ” Betchik ketitik olo ketoro” pepatah jawa ini menggambarkan bahwa kebenaran pasti akan terbukti benar walaupun direkayasa sedemikian rupa? “WONG SALAH SELEH” Org benar pasti benar, orang salah pasti kelihatan.

  2. Indonesia sekarang bukan sekedar mengedepankan peradapan justru indonesia tidak seubahnya jaman batu yang benar-benar tidak memiliki sedikitpun moral dan peradaban,
    Fenomina di Indonesia persis pada zaman kerajaan Firun hanya saja dibedakan oleh waktu dan generasi.
    Kalau Presiden SBY yang paling banyak melakukan banyak dosa masih saja bangsa di negeri ini menganggapnya sebagai Tuhan yang suci dari sifat kekurangan.
    Taruhlah Presiden Suharto banyak dosanya akan tetapi masih banyak kebaikan yang mereka miliki yang bisa anda rasakan sampai sekarang

    Sering kali SBY diingatkan oleh Tuhan dengan berbagai bencana alam di negeri ini tanpa sedikitpun SBY untuk segera sadar, setiap kali SBY memberikan statemennya yang bernuansa pembohongan publik atau menyebarkan opini kejahatan pagi hari selalu disambut bencana alam besar baik dalam skala besar maupun kecil, sekalipun yang menjadi korban adalah masyarakat yang tidak berdosa di daerah-daerah.

    Kalau Presiden SBY hinga sekarang masih mengelola kejahatan dalam pemerintahan maka bangsa ini bisa habis karena banyaknya bencana alam, yang nota bene rakyatlah yang memilih SBY terlepas dari kecurangan ataupun karena kebodohan rakyat indonesia sendiri.

    Sering kali dalam setiap sejarah tentang negeri Bedebah selalu diakhiri dengan dahsyatnya bencana Alam yang memporak pandakan seluruh negeri disadari atau tidak.
    dalam kategori SBY termasuk manusia yang ingkar dihadapan Tuhan dan menempatkan dirinya sebagai Fir’un.
    dan tunjukan bahwa SBY segera menghentikan dari segala bentuk kejahatan baik pembunuhan terhadap manusia yang tidak berdosa lewat densus 88 atau memenjarakan orang-orang yang menyampaikan kebenaran diantaranya Antasari Ashar dan Komjen Susno Duaji.
    Hargailah perjuangan Reformasi yang dibeli dengan darah dan jiwa bangsa bukan untuk mencari kekayaan pribadi dan kroni-kronimu

    Kobarkan semangat “REVOLUSI RAKYAT” perjuangan Bung Karno belum selesai

  3. nekobudi77 said

    hanya satu kata basmi sampai ke akar2nya. adakan reformasi baik di penegak Hukum, kejaksaan, kehakiman ini adalah pilar dari semuanya. yang lain akan mengikutinya ingat anak cucuk kita belum tentu jaya seperti ayahnya. takan hidup terus

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet.