KabarNet

Aktual Tajam

Jual Miras, Alfamart & Indomaret Disweeping FPI

Posted by KabarNet pada 16/04/2013

Pasuruan – KabarNet: Puluhan warga bersama Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi sweeping minuman keras di sejumlah waralaba di wilayah Pandaan, Pasuruan. Mereka masuk ke dalam toko dan memusnahkan semua botol minuman keras (miras), diantaranya berjenis, Bir Mintang, Vodka Mix Max dan Bir Heineken.

Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 Wib, Ahad 14 April 2013, di Alfamart Kebonwaris dan Indomaret Pandaan.

Hal ini terjadi, karena maraknya penjualan minuman keras sangat meresahkan warga muslim dengan munculnya keluhan masyarakat kepada ulama setempat. Sebelumnya umat Islam bersama FPI telah berulang kali melayangkan surat peringatan kepada pihak Alfamart dan Indomaret termasuk surat laporan kepada pihak kepolisian. Apalagi diketahui, toko-toko tersebut ternyata tidak memiliki surat ijin menjual minuman keras.

Kepolisian Resort Pasuruan menjelaskan jika aksi sweeping terhadap Alfamart dan Indomaret di kawasan Pandaan, Pasuruan dilakukan oleh massa dari Front Pembela Islam (FPI) Pasuruan. “Kami pastikan itu dari FPI, saat ini saya juga sudah berkoordinasi dengan Haji Ilyas (pimpinan FPI Pasuruan),” kata Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ricky Purnama, Kapolres Pasuruan pada Suara Surabaya, Ahad (14/4/2013).

Menurut Ricky, aksi sweeping terhadap Alfamart dan Indomaret dilakukan usai massa mengikuti pengajian di rumah Haji Ilyas. Saat itu, secara spontan massa berkonvoi dan mendatangi Alfamart dan Indomaret yang kebetulan didampingi aparat dari kepolisian. Lantas massa masuk dan memusnahkan seluruh minuman keras yang ada di toko itu.

Polisi sendiri membantah telah kecolongan atas aksi ini. “Kami memang fokus untuk mengamankan jalannya pengajian, tapi kejadian sweeping itu berlangsung cepat sekitar 30 menit, saat ini situasi sudah terkendali,” ujarnya.

Ricky mengatakan, terkait peredaran miras ini, Kabupaten Pasuruan sebenarnya telah memiliki peraturan daerah yang memperbolehkan beredarnya miras dengan kandungan dibawah 5 persen alkohol. Namun Bupati Pasuruan sebagai pemimpin daerah, sama sekali belum pernah mengeluarkan ijin penjualan minuman keras di seluruh waralaba seperti Alfamart dan Indomaret. Tentu hal ini menjadi permasalahan yang harus diselesaikan agar tidak terjadi benturan dikemudian hari.

Oleh karena itu, DPRD Pasuruan hari ini, Selasa (16/4/2013), mengadakan pertemuan bersama Bupati Pasuruan H. Dade Angga, SIP, serta sejumlah Tokoh Ulama dan pihak-pihak terkait antara lain kepolisian, perijinan, MUI, NU dan pihak waralaba untuk mencari solusi permasalahan ini karena ada komplain dari pihak Alfamart dan Indomaret terkait sweeping. Dalam pertemuan tersebut Bupati Pasuruan menegaskan bahwa dirinya belum pernah mengeluarkan izin penjualan miras di daerah Pasuruan. Demikian juga pihak FPI mengungkapkan bahwa tindakan sweeping yang dilakukan atas persetujuan para ulama di Pasuruan, bukan aksi spontan tanpa prosedur yang jelas.

Menurut koordinator Front Pembela Islam (FPI) setempat, Ustadz Muhammad Ali MD, FPI telah melayangkan surat himbauan kepada pihak waralaba dan kepolisian sebanyak 3 kali yaitu pada bulan Januari, Maret dan April tahun 2013. Karena tidak mendapatkan respon dan penjualan miras masih berlangsung, maka atas persetujuan ulama Pasuruan pihak FPI akhirnya melakukan sweeping. “tiga kali surat peringatan itu dilayangkan untuk Alfamart dan Indomaret termasuk laporan ke pihak kepolisian, tapi tidak ada tanggapan”, kata Ustadz Muhammad kepada KabarNet, Selasa 16 April 2013.

Atas kejadian ini, lima anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ikut dalam aksi sweeping minuman keras (miras), pekan lalu sempat diamankan. Mereka yang diamankan rata-rata masih muda. Namun kelimanya akhirnya dilepas, karena masih remaja bahkan ada yang dibawa umur. kelima anggota FPI ini sempat menjalani pemeriksaan intensif dan didata oleh petugas di Polres Pasuruan. “Itu anak-anak di bawah umur, masih sekolah. Ada yang 17 (tahun), ada yang 15, ada yang 14, ada yang 13,” ujar AKBP Ricky Purnama, Kapolres Pasuruan, Senin (15/4/2013).

Dengan alasan ini, maka ditempuhlah jalur damai. “Dengan pertimbangan itu, semalam kita sepakati bahwa sementara kita serahkan ke orang tua. Mereka kita wajibkan lapor. Itu kesepakatan kita dengan FPI. Dan itu disaksikan sama Ketua NU dan Ketua MUI,” sambungnya.

Seperti diketahui, puluhan warga bersama Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi sweeping minuman keras di sejumlah waralaba di wilayah Pandaan, Pasuruan. Mereka masuk ke dalam toko dan menertibkan ratusan botol minuman keras (miras), diantaranya berjenis, Bir Mintang, Vodka Mix Max dan Bir Heineken. Aksi tersebut terjadi di Alfamart Kebonwaris dan Indomaret Pandaan. Sebelumnya Front pembela Islam (FPI) sudah berulang kali melayangkan surat peringatan kepada pihak Alfamart dan Indomaret termasuk surat laporan kepada pihak kepolisian. Bahkan terakhir diketahui, toko-toko tersebut ternyata tidak memiliki surat ijin menjual minuman keras. [KbrNet/Slm]

5 Tanggapan to “Jual Miras, Alfamart & Indomaret Disweeping FPI”

  1. taUbat said

    Ironis memang, dikala Pemerintah sedang giat2nya memberantas penjualan minuman keras, namun disisi lain berbeda banyak anak2 kecil yang sering masuk waralaba dan melihat botol2 minuman keras terjual bebas

    Mana keadilan dan peringatannya ?

  2. ghost buster said

    hmm…
    ada dusta di antara mereka ….

  3. Gereja malah menyediakkan miras ???
    Gimana tuch ghost ???

  4. ghost buster said

    Mereka Adalah Para Khawarij (Inilah Sifat dan Ciri Utama Kelompok Sesat Khawarij-Teroris)

    Sisi-sisi Kesamaan Wahaby dengan Khawarij

    KENALI 4 CIRI KHAS IDEOLOGI “TERORIS-KHAWARIJ” : Gampang Mengafirkan Orang, Menentang Pemerintah Kita, Mengadakan Baiat Kelompok, Memiliki Organisasi/pimpinan rahasia

  5. m.parianto said

    hancurkan seluruh miras dari indonesia

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet.