KabarNet

Aktual Tajam

Korupsi Gila Membelit Garuda Indonesia

Posted by KabarNet pada 28/04/2014

Maskapai penerbangan nasional Indonesia PT Garuda Indonesia Airlines sekarang semakin terkenal, bukan karena citra hasil polesan Emirsyah Sattar tetapi karena PT Garuda sedang terjerat banyak praktek korupsi.

Salah satunya, terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nazaruddin dan Sandiaga Uno yang terbukti dipetieskan KPK, meski Nazarudin sudah ditetapkan menjadi tersangka TPPU oleh KPK sejak dua tahun yang lalu.

Sebelumnya marak korupsi pengelembungan (mark up) atas bunga pinjaman Rp. 280 miliar di Garuda Indonesia. Sampai sekarang tidak jelas bagaimana penyelesaian kasus korupsinya. KPK terbukti mandul bila berhadapan dengan kasus – kasus korupsi tertentu.

Di Garuda Indonesia 2 tahun lalu ada korupsi premi asuransi hull & aviation Insurance (asuransi risiko rangka pesawat) sebesar US$ 14-16 juta per tahun, yang dilakukan oleh BUMN PT Jasa Indonesia (Jasindo).

Sekitar dua tahun lalu, direktur keuangan PTGarudaIndonesia (GIA) pernah mengungkapkan permainan kotor PT Jasindo sebagai penanggung asuransi Hull & Aviation PT Garuda Indonesia dengan modus me-mark up premi asuransi hingga lebih 100 %. Akibatnya, kerugian Garuda mencapai Rp. 1 triliun selama 5 tahun periode pertanggungan asuransi Hull & Aviation.

PT Jasindo terbukti telah menggelembungkan premi asuransi Hull & Aviation (rangka pesawat) PT Garuda (GIA) sebesar US$ 14-18 juta per tahun (Rp. 160 – 200 miliar / tahun) dari premi asuransi yang wajar atau premi asuransi sejenis yang tersedia di pasar asuransi.

Menurut Dirkeu GIA sekitar 2 tahun lalu, premi asuransi Hull & Aviation seharusnya hanya US$ 14-16 juta atau maksimal Rp. 160 miliar per tahun, tapi oleh PT Jasindo dinaikan (mark up) menjadi hingga US$ 32 juta (Rp. 360 miliar) per tahun.

Informasi harga premi hull & aviation GIA sebesar US$ 14-16 juta itu diperoleh Dirkeu Garuda dari pasar asuransi dunia, seperti Lloyd’s London, Munich Jerman, dan lain – lain. Seharusnya PT Jasindo mengikuti harga pasar asuransi dunia, Tetapi, kenyataannya tidak, dan karena PT Jasindo adalah BUMN Asuransi serta ada perintah Menteri BUMN mewajibkan semua BUMN, asuransinya harus (wajib) ke PT. Jasindo, premi asuransi GIA tetap saja digelembungkan lebih 100% oleh PT Jasindo.

Belakangan diketahui hampir semua premi asuransi asset & liability seluruh BUMN RI yang dibayarkan ke PT Jasindo telah dimark up, dan menyebabkan kerugian triliunan rupiah per tahun diderita oleh BUMN – BUMN Indonesia.

Diduga ada permainan kotor antara Direktur Utama PT Jasindo, Budi Tjahjono dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk mengeruk uang premi hasil mark up dari seluruh BUMN.

Direksi PTJasindo disebutkan menyetor 5% – 10% dari premi asuransi seluruh BUMN yang dibayarkan melalui PTJasindo kepada Menteri BUMN via kaki tangan Dahlan Iskan, diantaranya Amal Alghozali, keponakan Dahlan Iskan sekaligus adalah pengurus DPP Partai Demokrat Departemen Pertanian.

Dari total premi seluruh BUMN yang lebih dari US$ 400 juta (Rp 5 Triliun) itu, diduga Rp. 250 – 500 miliar masuk ke kantong pribadi Dahlan Iskan dan kroni – kroninya.

Amal Alghozali ini juga diketahui aktif menjadi calo jabatan di Kementerian BUMN dan mafia proyek di BUMN – BUMN, utamanya dalam proyek Saprotan (sarana dan prasarana pertanian). Amal adalah salah satu pemilik Ferari Tuxtucci, bersama – sama Dahlan Iskan pernah memerkan mobil super mewah hasil perampokan mereka di BUMN – BUMN Indonesia.

Khusus korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia dengan modus premi asuransi yang di mark up PT Jasindo selama 5 tahun, kerugian negara sekitar Rp. 890 miliar sampai Rp. 1 triliun, awalnya disebutkan sudah menjadi perhatian khusus Direksi Garuda. PT Jasindo bahkan telah menugaskan khusus Albert Kepala Cabang PT Jasindo Jakarta Kalibesar untuk mengumpulkan uang dari premi asuransi yang diterima, dan kemudian digunakan sebagai cicilan pengembalian kelebihan pembayaran premi asuransi hull & aviation PT Garuda Indonesia.

Namun, ternyata pelaksanaan pengembalian premi asuransi hull & aviation PT Garuda itu diselewengkan oleh kolusi antara direksi Jasinda dan Garuda. Semula, cicilan pengembalian disetor ke rekening perusahaan, tetapi belakangan disetor ke rekening pribadi para direksi PT Garuda.

Tidak puas dengan korupsi restitusi premi hull & aviation, Direksi PT. Garuda Indonesia juga terima suap dalam bentuk komisi asuransi dari pertanggungan asuransi yang sedang berjalan. Dirut GIA Emirsyah Sattar disebut – disebut mendapat jatah suap US$ 3.5 juta (Rp. 40 miliar) per tahun dari PT Jasindo.

Suap untuk Dirut Garuda Emirsyah Sattar sebesar US$ 3.5 juta atatu sekitar Rp. 40 miliar per tahun dari PTJasindo itu dikemas dalam skema asuransi “No Claim Bonus”.

Menurut pengakuan pejabat PT Garuda kepada kami, uang pengembalian “No Claim Bonus” sebesar US$ 3.5 juta itu tidak masuk ke kas Garuda, tidak disetor dan tidak tercatat dalam buku penerimaan perusahaan PT Garuda, alias masuk ke kantong pribadi Emirsyah Sattar cs.

Cukup ? Tidak donk ! Bukan BUMN namanya jika korupsinya tanggung – tanggung.

Korupsi terbaru Direksi PT Garuda Indonesia disebut berasal dari proses pembelian 11 pesawat baru oleh PT Garuda Indonesia, yang terdiri dari 6 unit Airbus dan 5 unit Boeing senilai US$ 1.7 miliar (Rp. 20 triliun). Emirsyah Sattar diduga menerima suap US$ 5 juta/pesawat atau total suap US$ 55 juta (Rp. 650 miliar).

PT Garuda Indonesia telah tandatangani perjanjian pendanaan 5 pesawat Boeing 777-300 ER dan 6 pesawat Airbus A320 dengan ICBC Limited China. Kerjasama Garuda dengan Industrial and Commercial Bank of China (ICBC) Limited itu untuk pembiayaan pembelian dengan mekanisme leasing pesawat atau pola “sale and lease back”.

Pembelian 5 pesawat Boeing 777-300KR oleh PT Garuda, dan 6 pesawat Airbus A320 oleh Citilink (anak perusahaan Garuda) bernilai total nilai US$ 1,7 miliar (Rp. 20 Triliun), dengan suap komisi US$ 55 juta untuk Emirsyah Sattar dimungkin dengan bantuan seorang Vice Presiden PT Garuda Indonesia, bernama Junaidi. Junaidi yang disebut narasumber kami sebagai oknum titipan konglomerat property bernama Aguan, juga mengatur pengamanan uang hasil korupsi Emirsyah Sattar cs itu. Tentu saja akan ada handling fee atas jasa bantuan pengamanan uang hasil korupsi itu.

Kenapa Emirsyah Sattar mau bekerjasama pembiayaan dgn ICBC China terjawablah sudah. Ada suap Rp. 650 miliar untuk dirinya dan kroni – kroninya. Belum diketahui apakah Emirsyah Sattar juga membagi – bagi uang hasil korupsi dari traksasi pembelian 11 pesawat baru oleh PT Garuda itu kepada para petinggi istana, oknum KPK dan Kejaksaan Agung, pejabat – pejabat Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN atau kepada tokoh – tokoh seperti Dino Pattidjalal (mantan Dubes RI untuk USA / juru bicara Presiden SBY) dan Muhammad Luthfi (mantan Kepala BKPM RI, Dubes RI untuk Jepang, Menteri Perdagangan) yang diketahui memiliki hubungan pribadi sangat dekat dengan Emirsyah Sattar.

Apakah komisi haram atau suap US$ 55 juta atau Rp. 650 miliar untuk Emirsyah Sattar Dirut PT Garuda sesuai informasi atau laporan dari internal PT Garuda Indonesia ini benar adanya, kami mempersilahkan KPK, Kejaksaan Agung untuk mengusutnya. Dengan catatan, penyelidikan dan penyidikan korupsi ini harus serius dan profesional. Jangan direkayasa dan dialihkan ke kasus lain seperti terjadi pada kasus korupsi PT. Merpati Nusantara Airlines yang sangat menyedihkan itu.

Penyelidikan kasus korupsi dalam pembelian pesawat pernah terjadi pada dugaan korupsi terkait pembelian 15 unit pesawat MA 60 Buatan China oleh PT Merpati Airlines. Dugaan korupsi mengemuka ketika salah satu pesawat MA 60 mengalami musibah, jatuh di Teluk Kaimana – Papua.

Pesawat Merpati jenis MA 60 dengan nomor penerbangan MZ- 8968 jatuh di Teluk Kaimana, Papua Barat, pada 7 Mei 2011 dengan korban tewas 27 orang. Terhadap kecelakaan pesawat MA 60 buatan China ini, masyarakat luas menuntut dilakukannya penyelidikan terhadap sebab musabab kecelakaan, sekaligus dugaan korupsi ratusan miliar rupiah yang sudah lama terungkap ke publik.

Dugaan korupsi dalam pembelian 15 unit pesawat MA60 sudah dilaporkan ke KPK, namun KPK tidak menanggapi sama sekali dan kemudian diambilalih Kejaksaan Agung. Semula kasus korupsi ini janjinya akan diusut tuntas namun ternyata malah dipetieskan dan direkayasa pengaburannya.

Kejagung malah proses kasus korupsi lain, yakni sewa menyewa pesawat Boeing yang menyebabkan Dirut Merpati Hotasi Nababan beberapa tahun menderita jadi pesakitan di Kejaksaan Agung karena dikriminalisasi dalam kasus sewa Boeing ini. Walau pun akhirnya Hotasi Nababan divonis bebas murni oleh pengadilan, tetapi kasus korupsi Merpati pada pembelian 15 unit pesawat MA 60 terbukti tidak pernah diusut sampai hari ini !

Rakyat Indonesia ditipu oleh kolusi para koruptor dan mafia hukum Kejaksaan Agung dengan rekayasa pengalihan isu dan kasus. Rakyat menyangka kasus korupsi yang diproses adalah korupsi MA60 sebesar US$ 46,5 juta (Rp. 550 miliar), padahal faktanya kasus lain yang bersifat perdata (sewa Boeing) yang diproses oleh oknum – oknum mafia hukum dan koruptor di Kejaksaan Agung.

Fakta singkat korupsi MA 60 sebesar US$ 46,5 juta atau Rp. 550 miliar adalah sebagai berikut :

  1. Total harga 15 pesawat MA60 made in China adalah sebesar US$ 215 juta
  2. Harga per unit adalah US$ 14,3 juta
  3. Harga sebenarnya US$ 11,2 juta / unit
  4. Skema B to B (business to business) diubah menjadi G to B (government to business)
  5. Broker yang sebelumnya tidak ada, dimunculkan untuk pengamanan rencana korupsi – mark up harga dan pencucian uang hasil korupsi
  6. Diskon, insentif dan lain – lain yang melekat dalam transaksi pesawat MN 60 dialihkan untuk memperbesar mark up / hasil korupsi.
  7. Kerugian negara akibat dimark up-nya harga MA60 sebesar US$46,5 juta, belum termasuk pengurangan komponen flight safety dan pengalihan insentif dari penjual untuk oknum – oknum pejabat dan pelaku transaksi pembelian MN 60.

BPK telah menemukan penyimpangan pada proses pengadaan 15 pesawat MA60 PT Merpati Nusantara Airlines tersebut. Tetapi, seperti biasa, laporan hasil audit BPK dapat direvisi sesuai pesanan atau disembunyikan di dalam laci. Akibatnya, korupsi US$ 46.5 juta pada pembelian 15 unit pesawat MA 60 dari China yang telah menelan korban 27 orang penumpang dan awak pesawat tewas, alhamdulillah MACET. Macet dan dipetieskan hingga sekarang oleh KPK dan Kejaksaaan Agung RI.

Pembelian MA60 untuk PT Merpati Nusantara Airlines tersebut ditandatangani pada tanggal 5 Agustus 2008, antara pemerintah RI diwakili Dirjen Pengelolaan Utang dengan China Exim Bank. Proses dan prosedur pembelian MA60 ini melanggar UU, karena PT Merpati & Pemerintah meneken perjanjian tanpa ada pembahasan dan persetujuan dari Badan Anggaran DPR.

Broker atau calo jadi – jadian dalam pembelian 15 unit pesawat MA60 adalah Mulyadi Senjaya pemilik Pelangi Golf. Mulyadi Senjaya adalah sahabat karib Adi Harsoni, suami Menteri Perdagangan RI saat itu, Mari Elka Pangestu. Di samping itu, ketika transaksi pembelian pesawat MA60 China terjadi, Mulyadi Senjaya disebut sebagai staf khusus Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hubungan antara keluarga Marie Elka Pangestu (keluarga Wanandi dengan Jusuf Kalla) sudah diketahui masyarakat luas.

Mulyadi Senjaya melalui perusahaan miliknya PT Mega Guna Ganda Semesta merekayasa transaksi pembelian dengan menggunakan jasa PT. Mega Guna Ganda Semesta sebagai broker pembelian 15 MA60 yang telah gelembungkan harganya sebesar US$ 46.5 juta atau Rp. 550 miliar.

Pihak yang terlibat : Adi Harsono, Mulyadi Senjaya, Rahmat Waluyanto, Hadiyanto, Sahala L Gaol, Jusuf Gunawan Wangkar (staf khusus Presiden RI bidang Pangan dan Energu, mafia korupsi pangan, BULOG dst, adik Kasan mafia senjata RI).

Pejabat – pejabat tinggi di Kementerian BUMN, Kemenkeu dan Kementerian Perdagangan termasuk Menteri Perdaganhan Marie Elka Pangestu diduga keras terlibat dalam korupsi bejat itu.

Kembali ke korupsi Direksi PT Garuda Indonesia

PT Garuda juga memesan 25 pesawat ATR72-600 melalui mekanisme sewa dari perusahaan leasing dan financing Nordic Aviation Capital di Denmark. PT Garuda punya opsi menambah 10 armada untuk jenis yang sama, sehingga total armada yang dibeli PT Garuda mencapai 35 pesawat.

Harga pesawat pesawat jenis baling-baling (turbo propeller/turboprop) ATR 72-600 sekitar US$ 24 juta per unit. Berapa kick back suapnya? Apakah sama besaran suap dan korupsinya dengan pembelian 11 pesawat Boeing dan Airbus ? Kami belum dapat info dari orang dalam PT Garuda atau pihak – pihak terkait.

Kami mempersilahkan dengan hormat Kejaksaan Agung RI dan KPK RI untuk menuaikan peran konstitusi dan amanah rakyat untuk mengusut tuntas dugaan korupsi direksi PT Garuda Indonesia ini.

Insya Allah, jika Kejaksaan atau KPK akhirnya berani mengusut korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia, pasti akan ketemu korupsi atau KKN lain yang dilakukan istri Emirsyah Sattar, mulai dari monopoli penjualan tiket (tikecting), KKN dalam penunjukan perusahaan pemenang lelang proyek – proyek di lingkungan PT Garuda Indonesia, sampai pada KKN dan campur tangan atau intervensi Sang Nyonya Besar Sandrina Abubakar, istri Emirsyah Sattar Dirut Garuda, terhadap penunjukan pejabat – pejabat, serta kebijakan – kebijakan direksi di PT Garuda.

Tetapi harus diingat : Jangan sampai rakyat ditipu lagi oleh KPK dan Kejaksaaan Agung RI seperti pada kasus korupsi dalam pembelian 15 unit pesawat MA60 China yang memalukan itu. MERDEKA !

Source: Raden Nuh

Satu Tanggapan to “Korupsi Gila Membelit Garuda Indonesia”

  1. Memang membacanya berita tentang kasus Korupsi di Indonesia termasuk bagaimana Penegakan hukum yg dilakukan oleh aparat penegak hukum kita bisa jadi bingung sendiri bahkan bisa pusing krn saking gregetannya. Singkatnya orang-orang atau oknum seperti ini tdk berTuhan karena tdk pernah takut sama sekali kpd Tuhan ( sangat terkabur ), karena mengambil sesuatu yg bukan haknya itu adalah maling yg dilarang oleh ajaran ALLAH, demikian juga Penegakan hukum secara benar hakekatnya adalah mewakili ALLAH di dunia dlm menegakan keadilan, tetapi mereka itu semua lupa bahkan sdh jadi jahat otak dn pikirannya shg pikiran dn hatinya hanya berpikir bagaimana mendapatkan uang dn uang bahkan dgn cara Haram sekalipun krn Dia lupa kalau orang itu mati kapanpun dn tdk selamanya mati itu kalau sdh tua dn yg lebih mendasar lagi dia lupa kalau Tuhan tdk bisa disogok dengan apapun termasuk dng uang hasil rampokanmu itu. Buat apa uang banyak dn apakah tdk cukup dng gajimu itu yg jumlahnya ratatusan juta rupiah per bulan…….itulah dasar manusia berpikiran dn berati Setan yg tdk pernah puas dn bersyukur, semoga kita dilindungi ALLAH utk tdk di jadi kan orang seperti mereka itu……Amiim !!!

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet.