KabarNet

Aktual Tajam

KPK Telusuri Harta Haram Keluarga Ratu Atut

Posted by KabarNet pada 06/02/2014

Jakarta – KabarNet: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menginventarisasi aset milik keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, untuk mencari barang bukti berupa harta haram hasil pencucian uang negara yang dikorupsi.

Untuk itu, sementara ini KPK masih belum mau menjerat Ratu Atut dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Saat ini konsentrasinya masih pada Sprindik (Surat Perintah Penyidikan, red.) yang sudah dijadikan dasar. Kita belum konsentrasi dengan pasal-pasal lain dalam TPPU,” ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2014).

Menurut Bambang, KPK masih menghitung berapa jumlah keseluruhan harta kekayaan yang dimiliki oleh Atut saat ini. Kemudian harta kekayaan dan aset itu akan disesuaikan dengan penghasilan Atut selama menjabat menjadi gubernur Banten. “Proses pemeriksaan masih berlangsung, asset tracing (penelusuran aset, red.) masih berjalan,” terangnya.

Bambang mengatakan dalam proses penelusuran aset dan harta kekayaan Atut, KPK sudah melakukan penggeledahan terhadap beberapa rumah yang dimiliki Atut dan menyita beberapa dokumen yang bisa menjadi alat bukti kasus dugaan korupsi.

Selain harta dan aset milik Atut, KPK juga akan memeriksa seluruh aset milik keluarga Atut, seperti aset milik adiknya yakni Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) dan adik iparnya yang juga Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. “Semuanya kepada pihak-pihak yang diduga terkait,” tandas Bambang.

Dalam penelusuran aset tersebut. KPK menggeledah dua rumah milik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkait penyidikan dugaan kejahatan pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana, adik Atut. “Yang digeledah ada dua rumah. Bukan empat atau lima rumah. Rumah di Jalan Suryalaya III/IV, dan Suryalaya V nomor 8 A,” kata Juru Bicara Johan Budi SP di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2014).

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang memuat aset-aset Ratu Atut. “Saya belum diberitahu detailnya. Tapi yang pasti yang disita, dokumen,” ujar Johan Budi menambahkan.

‎Menurut Johan, tim penyidik yang menggeledah rumah Ratu Atut menemukan mobil Honda keluaran 2001. Namun, kata Johan, mobil tersebut tidak disita. “Mobil yang ditemukan bukan Ferrari, tapi Honda keluaran 2001. Tidak disita,” ungkap Johan Budi.

Johan Budi memastikan tim penyidik belum berhenti melacak aset-aset suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, tersebut. “Belum. Masih ditelusuri,” kata Johan menegaskan. [KbrNet/Inilah.com/adl]

Satu Tanggapan to “KPK Telusuri Harta Haram Keluarga Ratu Atut”

  1. Tan Panama said

    Tunggu hasilnya, setelah pilpres 2014

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet.