Dokumen bertanggal 15 Juli 2009 berisi testimoni Ary Muladi dan adik Anggoro Widjojo, Anggodo, soal kronologi suap di KPK beredar. Di dalam berkas itu tercantum tanda tangan kedua orang tersebut di atas materai. Nah, pengakuan kronologi inilah yang menjadi pegangan Polri untuk menelisik dugaan suap di KPK.
Berdasarkan kronologi yang diperoleh Minggu (11/10/2009), berkas yang terdiri dari 10 halaman itu berisi pengakuan-pengakuan dari Anggodo dan Ary. Surat itu dimulai dari pengakuan Anggodo lebih dahulu, terkait penggeledahan kantor PT Masaro oleh KPK pada 29 Juli 2008. Baca entri selengkapnya »