Jakarta – KabarNet: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita Masjid Syaichona Cholil Martajasah di Bangkalan, Jawa Timur. Masjid tersebut disita lantaran terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan ketua nonaktif DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron.
“Saya minta KPK cermat. Jangan semua yang berbau Fuad (tersangka korupsi gas Bangkalan) dibilang korupsi. Jadi, jangan main disita,” ujar Ketua PBNU Slamet Effendi Yusuf, saat dikonfirmasi, Selasa 24 Maret 2015. Baca entri selengkapnya »