KabarNet

Aktual Tajam

Polri Tangkap Jaringan Penyelundup 400 ribu Pil Ekstasi

Posted by KabarNet pada 18/03/2013

Kabareskrim Mabes Polri - Komjenpol, Sutarman

Kabareskrim Mabes Polri – Komjenpol, Sutarman

Jakarta – KabarNet: Jaringan pengedar narkoba tingkat internasional sudah betul-betul menjadikan Indonesia sebagai negara target tujuan suplai narkoba. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis ekstasi jalur Belanda-Jakarta. Dalam sebuah operasi tangkap-tangan, Polri berhasil menyergap upaya penyelundupan narkoba dan mengamankan paket berisi 400 ribu pil ekstasi.

“Modus yang dilakukan dengan mengirim barang paket yang dimasukkan dalam kompresor. Satu kompresor berisi 100 ribu ekstasi. Jadi empat unit kompresor total berisi 400 ribu ekstasi,” kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Sutarman di Jakarta, Jumat (15/3/2013) lalu.

Dari pengungkapan tersebut diamankan dua warga negara asing yaitu Laosan warga negara Hong Kong dan Bahari Piong alias Boncel, mantan WNI yang sudah menjadi warga negara Belanda.

“Boncel adalah mantan WNI yang menjadi pemasok jaringan tersebut. Kepolisian memperoleh informasi mengenai rencana transaksi dan penyeludupan narkoba oleh kelompok tersebut sekitar Februari 2013,” ungkap Sutarman.

Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan membentuk tim gabungan untuk melaksanakan operasi dengan sandi “Operation Windmill 2013” atau “operasi kincir”. Dalam operasi tersebut pihaknya berhasil menangkap sembilan tersangka yaitu ACH, BUD, JEF alias ROB, ABD GAN alias UD, Fredy, KUS, SAN alias AS, EM, dan IF, lanjut Sutarman menambahkan.

Dari kesembilan orang tersebut, empat orang yakni Fredy, ACH, JEF alias ROB, ABD GAN alias UD mempunyai peran yang penting.

“ACH adalah orang yang disuruh FR mengambil ekstasi di bandara. JEF alias ROB dan ABD GAN yang akan terima ekstasi di Jalan Raden Saleh, sedangkan Fredy, napi Lapas Cipinang. Selanjutnya tersangka yang lain berperan sebagai supir dan kenek,” kata Sutarman.

Penggungkapan penyeludupan narkoba dari Belanda tersebut dilakukan pada 11 Maret 2013 di Jalan Kembang Sepatu, Senen dan Rumah Makan Sederhana, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat oleh tim gabungan Polri.

Rencananya ekstasi tersebut akan dikirim ke Medan, Bali, dan Surabaya. Kelompok tersebut merupakan pemasok utama ekstasi ke tempat-tempat hiburan di Jakarta, katanya. [KbrNet/adl – Source: Kantor Berita Nasional Antara]

3 Tanggapan to “Polri Tangkap Jaringan Penyelundup 400 ribu Pil Ekstasi”

  1. penikmat dunia malam said

    Di diskotik narkoba jenis extasi beredar bebas, kenapa gak pernah tersentuh oleh aparat kepolisian..sangat mengherankan !!

  2. mantan bandar said

    PDM @ mau tahu jawabanya ? karena ada jendral yang bermain dengan bos tempat hiburan !

  3. Kalau di luar ditangkap tapi kalau ditempat maksiat malah dilindungin dan tidak ditangkap benar2 aneh

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet.