KabarNet

Aktual Tajam

Infotaimen Gosip Hukumnya Haram, Hentikan!!!

Posted by KabarNet pada 25/12/2009

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menegaskan bahwa tayangan infotainment ghibah atau gosip hukumnya haram. Fatwa haram tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Alim Ulama NU di Surabaya, juli 2006 lalu.

Karena itulah, PBNU mendesak tayangan infotainment gosip segera dihentikan. Sebab, pemberitan yang mengobral masalah pribadi dan keluarga orang bisa berdampak buruk bagi masyarakat.

“PBNU minta agar tayangan infotainment di media dihentikan. Karena pemberitaan itu mengobral rahasia keluarga, serta mengaduk aduk hubungan antar anggota keluarga,” kata Hasyim dalam rilis yang dikirimkan ke media massa, Jumat (25/12).

Menurut pengasuh pondok pesantren Al-Hikam Malang dan Depok ini, infotainment gosip merupakan pembunuhan karakter orang yang diberitakan. “Karena hal tersebut sama sekali tidak menjadi bagian dari kebebasan dan demokrasi, namun menjadi bagian dari pembunuhan karakter dalam kerukunan atau ketenangan keluarga,” jelasnya.

Dalam Islam, lanjutnya, berita gosip merupkan larangan keras yang dihukumi haram. “Bahkan diibaratkan dalam Al-Quran sebagai seorang yang tega memakan daging bangkai saudaranya sendiri dalam mencari rezeki,” tutur mantan Ketua PW GP Ansor Jawa Timur ini.

Karena itu, lanjut Hasyim, orang atau keluarga yang merasa dirugikan atas pemberitaan infotainment gosip sebenarnya berhak menuntut rehabilitasi atas nama baiknya dalam kaitannya dengan hak azasi manusia. “Media harus segera menghentikannya, dari pada setiap hari makan korban,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Hasyim mengajak para pengelola infotainment untuk mencari rizki yang halal di tengah sulitnya ekonomi bangsa Indonesia. Bukan dengan cara ‘menjual’ berita-berita gosip.

“Kalau ada orang senang keluarganya diaduk-aduk untuk cari popularitas, justru orang tersebut tidak normal. Marilah kita mencari rizki secara halal dalam sulitnya ekonomi saat ini,” tutur Hasyim.

Kiai kelahiran Bangilan Tuban ini mendesak pemerintah, dalam hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika(menkominfo) untuk mengambil inisiatif dalam rangka menertibkan tayangan yang merusak tersebut.

Secara terpisah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) setuju dan mendukung sikap PBNU yang menyatakan tayangan infotainmen tersebut haram. “MUI sejalan dan setuju dengan PBNU, karena pada dasarnya membicarakan orang lain, apalagi membuka aib orang lain tidak dibenarkan dalam agama. Namun MUI belum mengeluarkan fatwa karena harus ada pertimbangan hukum dan lainnya, kasusnya pun harus jelas dulu,” ungkap Ketua MUI Amidhan.

Ia pun menambahkan, tayangan infotainmen yang kini sering nongol di layar TV ternyata sarat akan ghibah atau gosip yang sifatnya terkadang mengumbar pornografi. Di matanya, wartawan infotainment itu tidak jelas apakah benar wartawan atau bukan.

“Dalam infotainment memang terkadang ada positifnya juga seperti hiburan, namun kalau sudah masuk ke ranah pribadi dan menjurus ke ghibah itu sudah haram hukumnya. Dalam agama sudah jelas tak boleh membuka aib orang lain,” ungkap Amidhan. (Jakartapress)

7 Tanggapan to “Infotaimen Gosip Hukumnya Haram, Hentikan!!!”

  1. taUbat said

    Dulu sebelum ada tanyangan infotaiment mencontoh pada kisah-kisah rasul dan sahabat, pada rumah tangga akur sampai kakek dan nenek.

    Setelah infotaiment ramai di layar kaca banyak terjadi rumah tangga jadi berantakan bukan hanya dikalangan artis saja tapi masyarakat pada umumnya, dan yang banyak dicontoh itu sekarang artis.

    Perselingkuhan bukan hanya di kalangan pria saja tapi wanitanya juga sama.

    Aib sekarang sudah dianggap tidak aib lagi bahkan dijadikan infotaiment.

  2. Fitri said

    Sebenarnya banyak artis yang tak suka aibnya dibuka. Tapi artis tak bisa berbuat apapun karena mereka golongan bawah dan tak bisa menuntut. Sedangkan wartawan infotainmen punya segala macam cara untuk menuntut artis apabila mereka tak mau buka mulut. Lihatlah apa yang sekarang di alami Luna Maya.

  3. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi NAKSIR SAMA LUNA MAYA. MUNGKIN MAU DIPOLIGAMI KALI?????? DARI DULU DIA DIMANA????? SUDAH DARI DULU KOK IMFOTAIMENT ADA. KENAPA BARU SEKARANG ADA FATWA???? INILAH FATWA-FATWA ISLAM SESUAI DENGAN KEBUTUHAN YANG MEMBUAT FATWA.

  4. NARENDRA said

    Ya lumayanlah meskipun sangat terlambat masih tersisa sedikit ketegasan dengan memberikan fatwa haram kepada tayangan infotaiment.
    Sebenarnya bukan hanya infotaiment saja yang harus dinyatakan haram, masih banyak tayangan yang sebenarnya haram, khususnya sinetron, hampir semua sinetron isinya hanya ( kekerasan, perselingkuhan, jorok, sadis, tak bermoral ), memang ada beberapa sinetron “ Religi “ namun sebenarnya hanya “ kemasannya “ atau “ labelnya “ saja yang religi, isinya sama saja.
    Jadi Pak Hasyim, yang terpenting bukan hanya fatwa, Pak Hasyim punya kekuatan, gunakan kekuatan yang Bapak miliki untuk menghapus tayangan-tayangan tersebut dari TV, karena sebenarnya dari sinilah sumber utama kehancuran moral bangsa.
    Bapak sudah terlanjur mengeluarkan fatwa, sekarang giliran Allah menguji fatwa Bapak dan umat menunggu implementasi fatwa tersebut, dengan apa Bapak nanti mencegah kemungkaran : dengan kekuatan, dengan lisan, atau Bapak hanya diam dan berdo’a. Sebagian besar umat Islam Indonesia sudah terlanjur tidak meragukan tingkat keimanan Bapak, namun disinilah umat menunggu bukti tersebut.

  5. Fitri said

    Semoga fatwa haram lekas di putuskan.

  6. pencintA said

    HANYA MANUSIA YG BERJIWA BINATANG YG SUKA KELUARGANYA DI FITNAH/GOSIPKAN ATAU MANUSIA YG LAHIR DARI HASIL ZINAH

  7. axo said

    INFOTAINMENT JANGAN CUMA BISA MENAMPILKAN BERITA-BERITA TENTANG AIB ORANG LAIN. KEBANYAKAN INFOTAINMENT LEBIH SENANG “MEMBONGKAR” AIB ORANG LAIN DARI PADA KESUKSESANNYA. KARENA AIB LEBIH “MENJUAL” DARI PADA KESUKSESAN SESEORANG..

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet.