KabarNet

Aktual Tajam

Foto-foto Pelaksanaan Hukuman Gantung di Iran

Posted by KabarNet pada 26/11/2011

KabarNet News Studio:
Terkait berita eksekusi hukuman mati di tiang gantungan oleh pemerintah Iran terhadap 11 penjahat pengedar/penyelundup narkoba di negara itu pada hari Kamis 24/11/2011. Redaksi KabarNet mengumpulkan beberapa foto pelaksanaan hukuman gantung tersebut sebagai informasi penambah wawasan bagi para pembaca/pengunjung situs KabarNet yang ingin menyaksikannya. Terlebih dahulu kami memperingatkan bahwa foto-foto ini khusus untuk dilihat oleh pembaca berusia dewasa yang sudah memiliki kematangan berpikir dan kestabilan mental. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul saat menyaksikan foto-foto di bawah ini.

Gambar [1]
Foto di bawah ini menunjukkan eksekusi hukuman gantung yang dilakukan di sebuah ruangan tertutup yang hanya dihadiri oleh petugas pelaksana eksekusi. Pada leher terpidana dikalungkan tali penggantung, dalam keadaan terikat kaki-tangannya dan diberi semacam penutup wajah/mata. Sebelumnya terpidana diberdirikan di atas semacam “lantai pijakan”, yang kemudian “pijakan” tersebut dilepaskan dari kakinya agar terpidana jatuh ke arah bawah dan tergantung. Cara ini adalah metode lama yang sudah tidak dipakai di Iran.

Gambar [2]
Foto di bawah ini menunjukkan eksekusi hukuman gantung yang dilakukan di ruang terbuka. Pada bagian leher terpidana dikalungkan tali penggantung, dalam keadaan terikat kaki-tangannya dan dengan mata tertutup. Tali penggantung yang melinggkar di leher terpidana dihubungkan dengan “Crane” (semacam alat pengangkat) yang pada saatnya akan dinaikkan ke atas sehingga tubuh terpidana terangkat dan tergantung. Cara ini adalah trend yang masih berlaku sampai sekarang.

Gambar [3]
Foto di bawah ini adalah persiapan pelaksanaan hukuman gantung.

Gambar [4]
Eksekusi hukuman gantung sudah selesai dilakukan.

Gambar [5]
Eksekusi hukuman gantung sudah selesai dilakukan.

Gambar [6]
Eksekusi hukuman gantung sudah selesai dilakukan. Dalam foto ini terpidana terlihat tidak memakai penutup mata, karena aturan perundangan di Iran memperbolehkannya atas permintaan dari terpidana sendiri.

Gambar [7]
Eksekusi hukuman gantung sudah selesai dilakukan.

Gambar [8]
Foto di bawah ini adalah persiapan pelaksanaan hukuman gantung.

Gambar [9]
Foto di bawah ini adalah persiapan pelaksanaan hukuman gantung.

Gambar [10]
Eksekusi hukuman gantung sudah selesai dilakukan.

[KbrNet/adl]

27 Tanggapan to “Foto-foto Pelaksanaan Hukuman Gantung di Iran”

  1. Rosyidi said

    Wah ini perlu diterapkan di Indonesia. Biar hukuman itu menimbulkan EFEK JERA. Bukan Cuma main2 spt sekarang ini. Bandingkan aja:

    -pengedar narkoba di Indonesia masih bisa mengelola bisnis narkobanya dari dalam penjara.

    -Gayus yg sdh dipenjara bisa jalan2 ke Bali, Singapore, Hongkong, Thailand, dan Macao. Dan istrinya hamil lagi sementara Gayus didalam penjara.

    -Artalita Suryani (Ayin) dipenjara tp punya kamar super mewah spt fasilitas hotel bintang 5.

    -Terpidana kelas kakap tiap tahun dapat remisi potongan hukuman tiap hari raya dan 17 Agustus.

    Jauh sekali dgn Iran yg menegakkan hukum setegas tegasnya.

  2. Jangan coba-coba berbisnis barang haram di Iran, jika tidak ingin bernasib sama seperti mereka.
    Barangkali itulah pesan kepada khalayak atas eksekusi hukuman di atas.

  3. Anonim said

    harusnya Indonesia berani seperti Iran. Pasti yg gak setuju koruptor dan kroni 2nya termasuk seluruh anak turun mereka.

  4. wong ndeso said

    Kapan di Indonesia para koruptor digantung, saya jamin para pelaku korupsi akan berpikirt 1000 X sebelum melakukan korupsi, hukuman itu baru adil bagi koruptor

  5. Sudrolegowo@yahoo.com said

    Mengapa Negaraku tiap hari ada berita KORUPSI dan yg KORUPSI pasti Pejabat, Nggak pejabat Pemerintah Nggak anggota DPR apa mungkin HUKUMAN BAGI KORUPTOR SEKARANG TIDAK MENJADIKAN EFEK JERA, DAN MAKIN TUMBUH SUBUR, SAYA YAKIN SATU-SATUNYA JALAN YAITU HUKUMAN MATI BAGI KORUPTORLAH YANG AKAN MEMBUAT JERA PARA CALON KORUPTOR, YANG NOLAK HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR SUDAH JELAS, MEREKA PASTI CALON KORUPTOR.

  6. imam redjo said

    pemberitahuan:keluarga tukang sol sepatu,tukang asong,tukang becak,dan tukang2 sejenis yang tidak bisa di sebutkan satu persatu.di himbau untuk tidak melanggar hukum.karna akan di ganjar dengan hukuman yg seberat2nya. Dan untuk para KORUPTOR,akan di hukum dengan hukuman yang sangat berat MELAMPAUI hukuman yg sudah ada di jagad ini.he..he..he…berarti cuma hukuman makan nasi padang tiap hari.

  7. hukuman buat para koromtor, mafia hukum agar ada efek jera ayo terapkan di bumi pertiwi

  8. Anonim said

    manusia idiot! terlalu kejam kawan!

  9. mala said

    narkoba wajib diberantasss!!!!

  10. Hukuman gantung dri cukup baik tpi sangat sadis mnurut islam looo…

  11. Ronny S. said

    Hukum Gantung, sebagai pelaksanaan hukum yang lebih baik dari pada hukum di Penjara. Karena hukum gantung akan memutus rantai kejahatan. Sedang hukum penjara akan membuat…. maling jadi Garong. Tukang Tilep jadi Koruptor. bahkan tukang jual obat menjadi bandar Narkoba. Pokoknya gak selesaikan masalah.
    Lagian lihat aja berapa banyak anggaran negara untuk biayai hukuman di Penjara … yang malah tidak bikin jera.

  12. Anonim said

    bgus itu hrusnya diberlakukan di indonesia

  13. Anonim said

    kalau semua setuju syariat islam ditegakkan…insya allah di indonesia juga bisa diberlakukan hukum gantung

  14. imam redjo said

    laaah!!ga bakalann.bandar narko,koruptor,di negri ini bakal di hukum mati.musuh nya amerika,baru berani…

  15. erik said

    hanya manusia goblok yang menerapkan hukuman gantung, itu namanya mau jadi TUHAN, seenaknya aja ngambil nyawa orang,, Indonesia ini lah yang sebenarnya yang betul. Indonesia lebih faham HUKUM yang sebenarnya.

  16. judge baw said

    erik ketakukan jangan2 dia dan semua yg gak ngedukung keluarga para koruptor wkwkw

  17. Anonim said

    dalam kejahatan yang membahayakan norang banyak hukuman mati harus, para hakim dqan penegak hukum lainnya juga harus dihukum mati jika terbukti ada persengkolan jahat atau terbukti memainkan hukum

  18. imam redjo said

    ngimpi,ga bakalan hukuman mati ada d indonesia.kalo ada,indonesia udah g jadi paru2 dunia lagi.hutan abis di jadiin tiang gantung.pt.di karyawannya pada demo minta naek gaji,karna kewalahan bikin pelor yang abis mulu.yang bahayanya lagi,setan pada minta cuti dini,apa bakal ada phk masal setan.kasian dong anaknya setan.

  19. ilyas said

    setiap negara pny ketetapan hukum yg tdk bisa diintervensi oleh negara manapun contoh diiran bukanya sadis tp sbg pembelajaran bhw hukum tdk main2 siapapun tdk pndang bulu pejabat,rakyat jelata kalo mmang bersalah tetap akan menerima sangsi yg berat, apakah ada efek jera tentu jawabnya TIDAK tp stidaknya dpt meminimalisir dan mikir 1000 X utk berbuat yg tdk baik.bnyk wrg Iran mmbawa sabu ke Indonesia dgn taruhan lolos atau trtangkap,kalopun trtangkap vonis hukum di negri kita msh blm sehebat sperti di Iran,dan jgn heran kalo negri kita bukan lagi pemakai tapi sdh jadi produsen barang terlaknat tsb

  20. Anonim said

    Baik untuk densus 88

  21. Syammaun said

    Di Iran hukuman mati ya digantung, di Indonesia gak usah gitu… ya dibiarkan aja… toh mati juga…!

  22. Radit said

    Kapan Indonesia ada kayak gini.

  23. Anonim said

    di INDONESIA di tembak mati

    di IRAN di gantung……

    seharusnya dibalik hukumannya

  24. taUbat said

    USKUP AGUNG JAKARTA TOLAK PENERAPAN HUKUMAN MATI

    DEC 25, 2014 AT 12:54 WIB

    LIPUTAN6.COM, JAKARTA – PRESIDEN JOKO WIDODO ATAU JOKOWI TELAH MENEGASKAN TAK AKAN MEMBERI AMPUN KEPADA PENGEDAR NARKOBA. JOKOWI BAHKAN MENYATAKAN BAKAL MENOLAK PERMOHONAN GRASI DARI PULUHAN NARAPIDANA KASUS NARKOBA YANG DIVONIS HUKUMAN MATI.

    NAMUN, USKUP AGUNG JAKARTA IGNATIUS SUHARYO TAK SEPENDAPAT DENGAN LANGKAH JOKOWI. MENURUT IGNATIUS, DALAM AJARAN GEREJA, HUKUMAN MATI BAGI PARA TERPIDANA TIDAK PERNAH ADA.

    “SAYA KIRA, PERTAMA MENURUT AJARAN GEREJA, HUKUMAN MATI ITU DITIADAKAN. BAHWA TIDAK ADA SEORANG PUN BERHAK ATAS HIDUP ORANG LAIN,” KATA IGNATIUS SAAT MEMBERIKAN KONFERENSI PERS DI GEREJA KATEDRAL, JAKARTA PUSAT, KAMIS (25/12/2014).

    MESKI DEMIKIAN, IGNATIUS TAK MENAMPIK JIKA ADA SEJUMLAH NEGARA YANG MENERAPKAN HUKUMAN MATI BAGI PARA TERPIDANA. TETAPI MENURUTNYA, DI SETIAP NEGARA YANG MENERAPKAN HUKUMAN MATI MEMPUNYAI ATURAN YANG SELEKTIF. SEMENTARA, KATA IGNATIUS, PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA SENDIRI TERTINGGAL DENGAN NEGARA-NEGARA LAIN.

    “DAN MENURUT PARA PEMBELA (PENGACARA), SISTEM INTEROGASI DI PENGADILAN KITA BELUM BEGITU MAJU, MASIH ADA PENYIKSAAN DAN SEBAGAINYA. ITU TIDAK ADIL. KALAU MAU BUAT JERA, TIDAK HARUS SEPERTI ITU (EKSEKUSI MATI),” JELAS IGNATIUS.

    DIA BERPENDAPAT, PEMERINTAH SEHARUSNYA MENGKAJI ULANG TENTANG DAMPAK DARI PENERAPAN HUKUMAN MATI TERSEBUT. MENURUT IGNATIUS, TIDAK ADA JAMINAN DENGAN DIBERLAKUKANNYA HUKUMAN MATI DAPAT MENEKAN ANGKA KEJAHATAN.

    “MAKSUD SAYA BEGINI, KEJAHATAN SETIMPAL DIBALAS DENGAN KEJAHATANNYA ITU TIDAK MENYELESAIKAN MASALAH. HUKUMAN MATI TIDAK MENURUNKAN ANGKA KEJAHATAN TAPI KEJAHATAN TETAP SAJA. TEORI BAHWA HUKUMAN MATI MEMBUAT JERA ITU TIDAK TERBUKTI,” TANDAS DIA.

    SEBELUMNYA, PEMERINTAH MENEGASKAN AKAN MENGEKSEKUSI 5 DARI 64 ORANG TERPIDANA MATI KASUS NARKOBA YANG SUDAH DITOLAK GRASINYA. MEREKA ADALAH TERPIDANA YANG VONISNYA SUDAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP.

    “PRESIDEN MEMERINTAHKAN KEPADA APARAT UNTUK MELAKSANAKAN PROSES HUKUM SECARA BENAR. HAL-HAL YANG SUDAH IN KRACHT ATAU BERKETETAPAN HUKUM TETAP HARUS DILAKSANAKAN,” JELAS MENKO POLHUKAM TEDJO EDY PURDJIANTO DI KANTOR PRESIDEN, JAKARTA, KAMIS 4 DESEMBER LALU.

    MENURUT MENKO POLHUKAM, JOKOWI INGIN MEMENUHI JANJINYA BAHWA PEMERINTAH AKAN TEGAS DALAM MENERAPKAN HUKUM. MENGENAI JUMLAH TERPIDANA MATI, MENURUT TEDJO ADA 64 TERPIDANA BAIK WNI MAUPUN WNA.

    “YANG SUDAH JELAS DITOLAK GRASINYA DAN IN KRACHT, MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP 5 ORANG. EKSEKUSINYA KAMI MENUNGGU SURAT DARI KEJAKSAAN AGUNG DAN TANDA TANGAN PRESIDEN,” KATA DIA.

    ADO | MUT

    news.liputan6.com/read/2152285/uskup-agung-jakarta-tolak-penerapan-hukuman-mati

  25. Anonim said

    Cb di idonesia ɑ̤̥̈̊ϑɑ̤̥̈̊ hukuman gantung,
    Dr koropsi, pembunuhan dan pelecehan sexsual

  26. Orang-orang yang menyaksikan pelaksanaan hukuman mati tersebut meneriakkan slogan yang memuji dinas kehakiman karena menghukum mati penjahat semacam itu,

  27. Anonim said

    wog jahat gateli kabehh

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet.