Jakarta – KabarNet: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Imigrasi mencekal (cegah dan tangkal) Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dan anggota DPR Komisi VII, Tri Yulianto. Pencekalan itu menyusul serangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK, antara lain di kantor Sutan dan Tri di DPR, dan juga penggeledahan di rumah Sutan.
Pencekalan ini dilakukan untuk keperluan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Kementrian ESDM, Waryono Karno. Baca entri selengkapnya »