Jakarta – KabarNet: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menginventarisasi aset milik keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, untuk mencari barang bukti berupa harta haram hasil pencucian uang negara yang dikorupsi.
Untuk itu, sementara ini KPK masih belum mau menjerat Ratu Atut dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Saat ini konsentrasinya masih pada Sprindik (Surat Perintah Penyidikan, red.) yang sudah dijadikan dasar. Kita belum konsentrasi dengan pasal-pasal lain dalam TPPU,” ujar Wakil Baca entri selengkapnya »