Presiden PKS Luthfi Hasan Ditangkap KPK
Posted by KabarNet pada 31/01/2013
Jakarta – KabarNet: Presiden PKS Luthfi Hasan ditangkap penyidik KPK di Markas PKS di Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan. Luthfi dibawa dua penyidik ke KPK. Luthfi langsung digiring ke mobil Kijang Innova warna hitam bernopol B 1031 UFS.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan anggota DPR dari PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus suap impor daging. “Kita temukan dua alat bukti yang cukup yang bisa dikaitkan dengan salah satu anggota DPR atas nama LHI,” kata Jubir KPK, Johan Budi SP, di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013).
Luthfi tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) para Rabu (30/1) pukul 23.58 WIB. Luthfi dijemput sejumlah penyidik KPK di Gedung DPP PKS saat pelaksanaan rapat pleno di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Selama ini KPK sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap impor daging sapi. Keempat orang itu adalah Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Juard Effendi, Arya Arbi Effendi dan Ahmad Fathanah.
Johan Budi menambahkan penyidik KPK baru mendapatkan keterangan dari empat orang yang ditangkap tim KPK yaitu Juard Effendy dan Arya Abdi Effendy yang keduanya merupakan Direktur PT Indoguna Utama, Ahmad Fathanah dan Maharani. Dari keterangan empat orang ini, uang suap akan diberikan kepada Luthfi Hasan Ishaaq.
Uang suap ini diberikan Juard dan Arya Abdi memberikan uang sebesar Rp 1 miliar yang dibungkus dalam kantung kresek dan koper kepada Ahmad Fathanah di kantor PT Indoguna Utama pada Selasa (29/1) siang. Diketahui Ahmad Fathanah merupakan sekretaris pribadi (sekpri) dari Luthfi Hasan Ishaaq.
Ahmad Fathanah diduga menjadi kurir untuk mengambil uang suap dari Juard dan Arya Abdi. Usai menerima uang tersebut, Ahmad Fathanah singgah ke Hotel Le Meridian, Jakarta Pusat bersama wanita muda bernama Maharani. “Saya tidak tahu apa yang mereka lakukan di sana (Hotel Le Meridian). Setelah mereka keluar dari sana, pada pukul 20.30 WIB, dilakukan penangkapan,” tegasnya.
Juard Effendy dan Arya Abdi Effendy menjadi tersangka dengan diduga melanggar pasal 5 ayat (1) atau pasal 13 UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sedangkan Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq diduga melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait jabatannya. [KbrNet/Slm/DTC]







































bleketek berkata
makanya ati2 lah dgn figur orang yg bertopeng sok bersih, atau cuma liat nama2 yg berbau suci. Ini juga neh http://news.detik.com/read/2013/01/31/034144/2157096/10/?nd772204topnews
taUbat berkata
BELUM DIKENAL MASYARAKAT ……….
PUBLIKASI CUMA – CUMA
Gitu saja kok ….. repot (Gusdur)
Sok suci berkata
kesimpulan jangan sok suci dan sok bersih deh didunia ini. Lebih baik biasa2 aja, walau memang mesti berusaha tawakal….Nama atau embel2 bukan jaminan…Munafik
andy lau berkata
NYA MAI CHI A……….
yolli berkata
Kau yang punya blog ini, baunys muslim tapi tukang sebar fitnah, semoga berbalik fitnah kedirimu
taUbat berkata
5 FAKTA YANG TERUNGKAP DI KASUS SUAP LUTHFI HASAN
Senin, 04/02/2013 14:04 WIB
Jakarta- – detikNews – Kasus suap daging impor menyeret nama mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Sejak kasus ini bergulir pekan lalu, ada sejumlah fakta yang mengejutkan terungkap. Apa saja?
Dalam catatan detikcom, sedikitnya ada lima fakta yang terungkap. Sebagian ada yang berhubungan dengan proses suap, sisanya berkaitan dengan motif suap tersebut.
Berikut lima fakta mengejutkan di kasus suap impor daging:
1. KPK sudah memastikan ada penyerahan uang Rp 1 miliar dari direksi PT Indoguna Utama ke Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq. Uang diserahkan di kantor PT Indoguna Utama, Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (29/1).
Barang bukti berupa uang Rp 1 miliar yang disimpan di jok mobil Fathanah sudah disita. Tak hanya itu, uang Rp 10 juta yang disiapkan untuk mahasiswi cantik juga diambil KPK. KPK juga memiliki rekaman foto dan video perpidahan uang.
2. Ahmad Fathanah disebut KPK sebagai orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq. Meski tak menyebut secara detail kedekatannya, Luthfi dan Fathanah tercatat pernah berbisnis bersama di sebuah perusahaan bernama PT Atlas Jaringan Satu sejak belasan tahun lalu.
Bahkan, keduanya pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Fathanah sempat disidang dan diputus bersalah, namun Luthfi tak diketahui perkembangannya.
Sejumlah sumber menyebutkan, Fathanah sempat bertemu dengan Luthfi sebelum proses transaksi suap. Tak hanya itu, usai menerima uang, Fathanah juga melapor ke mantan presiden PKS itu.
3. Sejumlah sumber di KPK menyebut ada komunikasi intens antara Luthfi Hasan dengan Menteri Pertanian Suswono. Bahkan ada pembicaraan soal suap daging impor.
Saat dikonfirmasi soal ini, Suswono mengakui ada komunikasi yang intens dengan Luthfi. Namun tak pernah membicarakan soal impor daging.
“Ya kalau komunikasi mungkin-mungkin saja. Masak dengan presiden partai tidak pernah berhubungan, tapi kalau soal impor, saya tidak pernah ada kaitan pembicaraan mengenai impor daging, kan sudah ada aturannya,” jelas Suswono.
4. Salah satu dugaan motif pemberian suap dari PT Indoguna Utama ke Luthfi Hasan diduga untuk memuluskan penambahan kuota impor daging di Kementan. KPK menduga, Luthfi sebagai presiden PKS bisa mempengaruhi Mentan Suswono yang juga berasal dari PKS.
Dugaan ini diperkuat fakta bahwa kuota impor PT Indoguna Utama memang sempat turun, namun kembali naik di tahun 2013. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengungkapan PT Indoguna Utama pada tahun 2013 mendapatkan jatah impor daging sapi total sebanyak 3.420 ton atau 10,6% dari total kuota daging beku 2013 sebanyak 32.000 ton. Disebut-sebut, ini adalah jatah paling besar.
Secara terpisah data Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjukan PT Indoguna Utama memegang hak impor daging sapi beku tahun 2013 sebesar 2.995 ton untuk industri. Angka ini menunjukan penurunan dari tahun sebelumnya.
5. Dengan terungkapnya sejumlah fakta dan peristiwa suap, KPK yakin Luthfi Hasan terlibat. Karena itu, pada Rabu (30/1) malam, setelah pengumuman tersangka, KPK menangkap Luthfi di kantor DPP PKS di Jl TB Simatupang.
Tak lama setelah menjalani pemeriksaan dan bermalam di lantai penyidikan KPK, Luthfi pun ditahan di Rutan Guntur. Mengenakan baju tahanan sebelum dibawa ke rutan, Luthfi menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai presiden PKS pada Kamis (31/1). Tak lama lagi, dia juga akan mundur dari keanggotaannya di DPR.
Rachmadin Ismail (mad/nwk)
taUbat berkata
5 SINDIRAN PKS KEPADA KPK DALAM KASUS LUTHFI HASAN ISHAAQ
Kamis, 7 Februari 2013 07:01:00
merdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap impor daging yang diduga melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Dalam waktu dekat, KPK akan memeriksa Menteri Pertanian Suswono sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Namun, penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Luthfi Hasan Ishaaq hingga kini sepertinya masih tak bisa diterima oleh PKS. Di berbagai kesempatan para elite PKS mengeluarkan sindiran kepada KPK soal kasus Luthfi.
Maklum saja, penetapan status tersangka dan penahanan Luthfi Hasan Ishaaq telah mencoreng wajah PKS yang selama ini menjual jargon ‘bersih dari korupsi’ kepada masyarakat.
Apalagi, tragedi Luthfi terjadi satu tahun jelang Pemilu 2014. Hal itu tentu akan berpengaruh pada perolehan suara PKS.
Lantas sindiran apa saja yang dilontarkan para elite PKS? Berikut 5 sindiran PKS kepada KPK.
1. Terima kasih tangkap Luthfi sebelum pemilu
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsyi menyindir pimpinan KPK dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan pimpinan KPK. Dia berterima kasih kepada KPK karena lembaga pemberantas korupsi itu telah menangkap mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq jauh sebelum pemilu.
“Saya terus terang terima kasih kepada KPK. Mumpung waktunya masih panjang, kalau itu terjadi nanti (pemilu), repot lagi kita kerja nanti,” kata Aboe Bakar dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/2).
Dia pun menyindir terkait penangkapan Luthfi yang dilakukan oleh KPK pada saat tersangka kasus suap impor daging sapi itu melakukan rapat di Kantor DPP PKS beberapa waktu lalu. “Harus ada sisi-sisi kemanusiaan, ingat dia ada umat, di belakang ada jutaan pendukung, mungkin perlu berdialog kita ini antara pimpinan komisi dan KPK,” terang dia.
2. Tindakan KPK luar biasa
Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal mengatakan, penetapan status tersangka yang diberikan KPK kepada Luthfi sarat kejanggalan. Terlebih, tahun ini merupakan tahun politik menjelang Pemilu 2014, sehingga menurutnya sangat dimungkinkan adanya unsur politik.
“Ini sangat luar biasa, ini kejanggalan luar biasa. Ini rekayasa menjelang Pemilu 2014,” kata Refrizal saat dihubungi, Kamis (31/1).
Saat dihubungi, Refrizal mengaku kalau dirinya sedang berada di DPR. Dia menambahkan bahwa bukan kali ini saja partainya dizalimi dan dijegal.
“Seperti Misbakhun langsung ditangkap dan ditahan, langsung di penjara. Ternyata di MA akhirnya dibebaskan. Ini ketiga kalinya, tahun 2004, 2009, dan sekarang ini,” jelasnya.
3. Kok KPK tak tahan Andi Mallarangeng?
Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, M Assegaf, melihat adanya perbedaan perlakuan yang dilakukan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya dan Andi Mallarangeng. Padahal, keduanya sama-sama menjadi tersangka di KPK.
“Kenapa Lutfi ditahan tapi Andi tidak? KPK kalau ditanya, jawabannya klasik itu hak kami hak subjektif. Kalau hak itu dipakai penguasa ya jadinya begini,” kata Assegaf saat akan menjenguk kliennya di Rutan Guntur, Jakarta, Senin (4/2).
Assegaf mengatakan, dia tidak mendorong agar Andi ditahan. “Tapi kenapa seorang Luthfi langsung ditahan? Padahal statement KPK sama, yaitu punya dua alat bukti,” kata dia.
4. KPK juga manusia, ada salahnya
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Hidayat Nur Wahid belum sepenuhnya percaya jika Luthfi Hasan Ishaaq terlibat kasus suap impor daging sapi. Dia meminta agar publik tak memvonis mantan presiden PKS itu bersalah sebelum ada putusan pengadilan.
“Ya KPK kan juga manusia, ada salahnya. Sampai hari ini kan baru tersangka, jadi belum tentu bersalah, ini belum bisa dikatakan Pak Luthfi koruptor. Nanti diuji di pengadilan, kita akan lihat,” ujar Hidayat di Jakarta, Senin (4/2).
Dengan kejadian ini, menurut Hidayat, bisa menjadi pelajaran bagi Partai Dakwah itu untuk melakukan pembenahan. Dia pun tak menyangkal jika hasil survei menunjukkan suara PKS terjun bebas.
“Survei PKS terjun bebas rasional saja, publik bisa menilai. Tapi survei kan pada waktu tertentu, tapi PKS akan melakukan koreksi,” katanya.
5. KPK tegas tapi di kasus tertentu
Ketua DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi mempertanyakan kekurangan penyidik yang terjadi di KPK. Dia menyindir KPK yang dapat mengungkap kasus korupsi tertentu, sementara dalam kasus Hambalang KPK beralasan kekurangan penyidik.
“Kalau memang terjadi, saya dengar penyidik KPK terbatas, kalau kasus Hambalang ngakunya tenaga kita kurang, tapi masih ada aja yang tercokol, ada apa?” kata Aboe Bakar dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/2).
Jika KPK menggunakan sistem demikian, maka tidak efektif dalam memberantas korupsi. “Apa kita ingin Indonesia hancur, bukan memperbaiki, kita ini ingin membangun atau menghancurkan bangsa. Perlu ada dialog antara DPR dan KPK khususnya pimpinan. Saya yakin masih ada langkah-langkah yang lebih baik,” tandasnya.
Mardani
taUbat berkata
HEHE … JADI IKUTAN JUGA DENGAN 5 ALASANNYA PENANGKAPAN LHI :
1. KEKECEWAAN MAFIA IMPORTIR DAGING
2. TIDAK MENGHENDAKI KEMENANGAN PKS
3. ADA GERAKAN YANG LUAR BIASA BERTUMPU PADA HARAPAN PKS SEBAGAI PENYELAMATAAN UMAT ISLAM.
4. ADU DOMBA PKS VS KPK
5. PENGURANGAN JATAH IMPOR DAGING HINGGA KE WTO
taUbat berkata
PROTES, 5 HAL YANG SANGAT JANGGAL TERKAIT KASUS PRESIDEN PKS
Kamis, 31 Januari 2013 | 19.45 WIB
Apakah Ada Skenario? Berikut Beberapa alasan yang Dianggap Sangat Janggal…
1. ketika awal berita penangkapan muncul isu di berbagai media bahwa yang ikut ditangkap adalah supir Menteri Pertanian, Suswono. Ternyata bukan dan tidak ada hubungan sedikit pun dengan pejabat-pejabat PKS.
2. Informasi setelah penangkapan yang mau disuap adalah anggota Komisi IV DPR dari PKS. “Lalu ternyata sekarang menjadi Luthfi Hasan Ishaaq yang merupakan anggota Komisi I DPR. Komisi I adalah komisi yang membidangi Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika. Bukan urusan pangan,”.
3. jika berkaitan dengan daging impor, dan tudingannya diarahkan bahwa LHI bisa mengatur Mentan yang notabene kader PKS, jelas salah alamat. Pasalnya Mentan tidak mengatur impor daging. Quota impor daging yang mengatur adalah Kementerian Perdagangan. “Apakah LHI bisa mengatur Menperindag yang notabene orangnya SBY?”
4. ada upaya penyuapan. Padahal LHI tidak menerima uang tersebut. Hanya disebutkan bahwa uang itu baru akan diberikan untuk LHI. “Apakah adil orang yang berupaya mau disuap dijadikan tersangka? Padahal dia bisa jadi tidak tahu ada upaya itu. Dan apalagi tidak menerima uang tersebut.”
5. Penetapan tersangka kepada LHI oleh KPK tanpa didahului oleh pemeriksaan. KPK memang bisa langsung menetapkan tersangka terhadap seseorang yang tertangkap basah melakukan transaksi korupsi, namun LHI tidak ada dalam penggerebekan yang dilakukan KPK itu.
“Lalu mengapa tiba-tiba LHI -kurang dari 12 jam- langsung ditetapkan menjadi tersangka tanpa ada pemeriksaan sebelumnya? Berbeda dengan kasus-kasus lain yang bisa memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun….
PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR : 60/PERMENTAN/OT.140/9/2012
BAB II
PERSYARATAN DAN TATA CARA MEMPEROLEH REKOMENDASI IMPOR PRODUK HORTIKULTURA
Bagian Kesatu Umum
Pasal 5
(1) Impor produk hortikultura dapat dilakukan perusahaan setelah mendapat persetujuan impor dari Menteri Perdagangan.
(2) Persetujuan impor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan Menteri Perdagangan setelah memperoleh RIPH dari Menteri.
Pasal 6
(1) Penerbitan RIPH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) dalam pelaksanaannya Menteri melimpahkan kepada Direktur Jenderal.
(2) RIPH diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Pertanian yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri seperti tercantum pada Lampiran I sebagai bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan ini.
(3) RIPH paling sedikit memuat: a. nomor RIPH; b. nama dan alamat perusahaan; c. nomor dan tanggal surat permohonan; d. negara asal, jumlah, jenis, dan spesifikasi produk hortikultura; e. tempat pemasukan; f. masa berlaku; dan g. tujuan impor dan distribusi)***
Heri Zaldi
taUbat berkata
5 INDIKASI KEJANGGALAN KRIMINALISASI LHI OLEH KPK
Kamis, 31 Jan 2013 | 01:01
dakwatuna.com – Tuduhan yang menerpa Luthfi Hasan Ishaaq anggota Komisi I DPR, dinilai berbagai kalangan sangat janggal. Tak pelak hal ini dianggap sebagai kriminalisasi LHI untuk tujuan tertentu.
Kejanggalan pertama, yaitu ketika awal berita penangkapan muncul isu di berbagai media bahwa yang ikut ditangkap adalah supir Menteri Pertanian, Suswono. Ternyata dibantah sendiri oleh Suswono setelah mengklarifikasikan hal ini ke KPK.
Kejanggalan berikutnya adalah bahwa yang mau disuap adalah anggota komisi IV DPR dari PKS. Lalu ternyata sekarang menjadi Luthfi Hasan Ishaaq yang merupakan anggota Komisi I DPR. Komisi IV adalah komisi yang salah satunya membidangi pangan. Sedangkan Komisi I adalah komisi yang membidangi Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika.
Kejanggalan ketiga, jika berkaitan dengan daging impor, dan tudingannya diarahkan bahwa LHI bisa mengatur Mentan yang notabene kader PKS, jelas salah alamat. Pasalnya Mentan tidak mengatur impor daging. Quota impor daging yang mengatur adalah Kementerian Perdagangan. Apakah LHI bisa mengatur Menperindag yang notabene orang SBY?
Kejanggalan keempat, disebutkan bahwa ada upaya penyuapan. Padahal yang bersangkutan tidak menerima uang tersebut. Hanya disebutkan bahwa uang itu baru akan diberikan untuk LHI. Apakah adil orang yang berupaya mau disuap dijadikan tersangka? Padahal dia bisa jadi tidak tahu ada upaya itu. Dan apalagi tidak menerima uang tersebut.
Kejanggalan kelima, penetapan tersangka kepada LHI oleh KPK tanpa didahului oleh pemeriksaan. KPK memang bisa langsung menetapkan tersangka terhadap seseorang yang tertangkap basah melakukan transaksi korupsi, namun LHI tidak ada dalam penggrebekan yang dilakukan KPK itu. Lalu mengapa tiba-tiba LHI – tidak kurang dari 12 jam – langsung ditetapkan menjadi tersangka tanpa ada pemeriksaan sebelumnya? Berbeda dengan kasus-kasus lain yang bisa bisa memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
Wallahualam bishowab. Semoga Allah melindungi kita semua dari makar ini.
Ibnu Sigit
taUbat berkata
6 SERANGAN BALIK PKS PADA KPK DALAM KASUS LUTHFI HASAN ISHAAQ
Sabtu, 2 Februari 2013 09:33:23
merdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging. Kader PKS pun geram dan menuding ada kepentingan politik yang dilakukan oleh KPK terhadap PKS.
Tidak tanggung-tanggung, PKS menuding ada konspirasi besar yang dilakukan oleh KPK dengan pihak-pihak yang menginginkan PKS hancur di Pemilu 2014.
Selain itu, PKS juga menyatakan KPK tebang pilih dalam menegakkan hukum. Apa saja serangan PKS kepada KPK setelah ditetapkannya Luthfi sebagai tersangka?
1. Pimpinan PKS jadi target operasi
Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) PKS Mahfudz Siddiq menilai penetapan tersangka terhadap Luthfi Hasan Ishaaq memang sudah direncanakan oleh KPK sejak beberapa bulan lalu. Dia juga beranggapan kasus tersebut sengaja dihembuskan sebagai bagian dari pertarungan politik yang tidak sehat menjelang Pemilu 2014.
“Sejak beberapa bulan lalu PKS menerima informasi bahwa beberapa pimpinan dan pejabat publiknya menjadi target operasi,” kata Wasekjen DPP PKS, Mahfudz Siddiq, lewat keterangan tertulis, Jumat (1/2).
Ketua Komisi I DPR ini menilai nuansa politik penetapan tersangka Luthfi sangat terlihat. “Penetapan sebagai tersangka dan penahanan yang begitu cepat. Juga tuduhan pasal menerima suap meski LHI tidak pernah menerima uang yang katanya Rp 1 miliar,” kata Mahfudz.
Dia memaparkan pada saat Ahmad Fathanah (AF), staf Lutfhi yang diciduk KPK, Luthfi sedang memimpin rapat di kantor DPP PKS. “Uang Rp 1 miliar pun ternyata ada di mobil AF Rp 980 juta, Rp 10 juta di kantong AF dan Rp 10 juta di teman perempuan AF,” tegas dia.
2. KPK tebang pilih
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Hidayat Nur Wahid mengatakan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Luthfi Hasan Ishaaq, merupakan aksi tebang pilih. Sebab banyak kasus yang diduga menyeret sejumlah elite politik, namun KPK sulit menetapkan tersangkanya.
“Ada yang disebut luar biasa oleh banyak saksi, tapi tidak dijadikan tersangka. Beragam hal pokoknya, tapi kita tetap menghormati jalur hukum yang ada,” kata Hidayat di Lembang, Bandung, Kamis (31/1).
Dirinya berharap KPK dapat menegakkan hukum sepenuhnya dengan nilai dan menjunjung tinggi rasa keadilan.
3. Kasus Luthfi Hasan Ishaaq sebuah konspirasi besar
Bukan hanya seorang Hidayat Nur Wahid yang merasa geram dengan penetapan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang baru Anis Matta pun menuding dalam kasus yang menjerat Luthfi tercium aroma konspirasi untuk membuat PKS terpuruk di 2014.
“Yang dihadapi PKS adalah sebuah konspirasi besar yang ingin bertujuan hancurkan partai ini,” jelas Anis usai dikukuhkan sebagai presiden PKS di Kantor DPP PKS, Jakarta, Jumat (1/2).
Namun demikian Anis beranggapan, bahwa peristiwa justru akan menjadi hentakan sejarah yang membuat PKS bangkit. “Ini adalah hentakan sejarah yang membangunkan macan tidur PKS,” imbuhnya.
4. Luthfi Hasan Ishaaq jadi tersangka agar PKS hancur
Presiden PKS Anis Matta menilai ditetapkannya Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap impor daging sapi merupakan sebuah konspirasi tirani yang sengaja dilakukan untuk menghancurkan PKS yang disebut-sebut sebagai partai paling ngotot memberantas korupsi.
“Yang dihadapi PKS hari ini adalah sebuah konspirasi besar yang bertujuan ingin menghancurkan partai. Peristiwa besar ini Insya Allah yang menjadi dan merupakan sejarah yang membangunkan macan tidur PKS,” kata Anis usai ditetapkan sebagai presiden PKS di Kantor DPP PKS, Jakarta, Jumat(01/02).
Anis berpendapat, suatu hal yang tidak mungkin jika Luthfi terjerat kasus suap seperti yang dituduhkan KPK. Karena, Luthfi memiliki integritas yang baik.
“Saya juga ingin menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada saudaraku Luthfi Hasan Ishaaq, kalau dia menonton acara ini saya ingin menyampaikan kepadanya saya mencintainya. Dan seluruh pengurus, pimpinan, dan kader mencintai beliau. Kita juga percaya akan integritas beliau,” imbuhnya.
5. Ada konspirasi Zionis dalam kasus Luthfi
Pernyataan mengejutkan datang dari mantan Presiden PKS Hidayat Nur Wahid. Dia menyebut munculnya kasus penyuapan yang mengaitkan rekan separtainya Luthfi Hasan Ishaaq diduga kuat terkait strategi memperburuk citra partai PKS di pemilu 2014.
Dia meyakini banyak pihak yang tidak menginginkan PKS menjadi besar dan menang di pemilu mendatang.
“Terkait konspirasi itu masih spekulatif. Mungkin ada yang tidak ingin PKS menjadi partai besar di Pemilu 2014,” jelas Hidayat, di kantor DPP PKS, Jakarta, Jumat (01/02).
Hidayat menambahkan, adanya dugaan konspirasi zionis di balik kasus ini bukan semata-mata muncul begitu saja. Dia membeberkan,indikasi ini diperkuat dengan kehadiran Duta Besar Amerika Scot Marciel sebelum terjadi penangkapan oleh KPK.
Hidayat menduga, hal ini dilakukan Amerika Serikat (AS) karena peran PKS yang besar dalam membantu dan mengkampanyekan kemerdekaan Palestina, sehingga diyakini menimbulkan kebencian kaum zionis internasional. “Mungkin juga ada konspirasi kelompok zionis yang ingin menjatuhkan PKS,” tandasnya.
6. Kasus Luthfi janggal
Tidak hanya kader yang mencium kejanggalan atas ditetapkannya mantan orang nomor satu PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka oleh KPK. Salah satu pengacara Luthfi, Muhammad Assegaf juga menduga ada konspirasi dan kejanggalan yang terjadi atas kasus kliennya itu.
Menurutnya cara KPK memperlakukan kliennya berbeda dari tersangka korupsi lainnya. “Kenapa KPK memperlakukan berbeda. Ada yang sudah jadi tersangka tapi sampai saat ini belum ditahan,” ujar pengacara senior ini, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/1).
Assegaf mengatakan, perlakuan penyidik KPK terhadap kliennya seperti tangkap tangan. Padahal, lanjut Assegaf, Luthfi tidak tertangkap tangan dan tidak terbukti telah menerima uang.
“Kenapa penahanannya dilakukan seperti orang tertangkap tangan. Kenapa KPK tidak bisa gunakan cara-cara yang lebih terhormat. Kenapa terhadap mantan menteri olahraga sudah tersangka sudah awal tapi tidak ditangkap. Lalu apa bedanya. Ini sikap KPK yang wajar dipertanyakan,” tegas dia.
Randy Ferdi Firdaus
taUbat berkata
PRESIDEN PKS DITAHAN SELAMA 20 HARI DI RUTAN MILITER
Kamis, 31 Januari 2013 18:08 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan militer Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan.
Orang nomor wahid di partai berlambang padi dan kapas itu ditahan seusai menjalani pemeriksaan hampir 18 jam penyidik KPK.
Pantauan Tribunnews.com, Luthfi keluar kantor superbodi pimpinan Abraham Samad Cs, pukul 17.30 WIB. Tanpa didampingi satu orang kader PKS.
Layaknya tahanan lain, anggota komisi I DPR itu memakai baju tahanan KPK berwarna putih. Luthfi yang sudah menjalani pemeriksaan cukup lama itu terlihat kelelahan dari wajahnya.
Sebelum memasuki mobil tahanan KPK, Luthfi sempat memberikan keterangan mengenai statusnya di partai PKS untuk kelanjutannya.
“Mulai hari ini, saya mengajukan Pengunduran diri saya dari jabatan saya di PKS, kepada Ketua majelis syuro agar bisa diproses,” kata Lutfhi di kantor KPK, Jakarta, Kamis (31/1/2013).
Namun, dia tidak mau membahas sedikitpun mengenai persoalan kasus penyuapan yang dikabarkan mencapai Rp 40 miliar.
Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan penahanan Lutfi di Rutan Guntur. Hal itu dilakukan guna kepentingan penyidikan.
“Di tahan untuk 20 hari pertama,” kata Johan.
Edwin Firdaus | Johnson Simanjuntak
taUbat berkata
PKS TUDING KASUS LUTHFI DIGORENG-GORENG KPK
Selasa, 26/03/2013 18:59 WIB
Jakarta – detikNews – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa aneh dengan penetapan Luthfi Hasan Ishaaq menjadi tersangka kasus pencucian uang. PKS menuding KPK menggoreng-goreng kasus Luthfi.
“Semakin terbaca kalau kasus memang akan “digoreng-goreng” sedemikian rupa oleh KPK,” jelas Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq dalam keterangannya, Selasa (26/3/2013).
Mahfudz menilai, awalnya Luthfi ditangkap karena dugaan menerima suap. Tapi malah dikembangkan menjadi kasus pencucian uang. PKS pun menilai ada sesuatu dengan kasus itu.
“Biar publik yang menilai proses ini. PKS tetap sepenuhnya menyerahkan advokasi kasus ini kepada tim pengacara yang sudah ditunjuk,” jelasnya.
Sebelumnya, setelah kena perkara dugaan skandal impor daging, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan itu kini dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pencucian uang.
“Penyidik KPK menetapkan LHI sebagai tersangka terkait dugaan TPPU,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta.
Elvan Dany Sutrisno (van/ndr)
taUbat berkata
Hitler marah kasus impor sapi LHI
http://www.youtube.com/watch?v=64WCFmy9_-s
taUbat berkata
Oknum KPK Sita Mobil tidak Membawa Surat Sita
http://www.youtube.com/watch?v=OzVoOU2OaXA