Aceng Dimakzulkan Karena Tolak Bayar Rp 1,5 Miliar ke MA
Posted by KabarNet pada 25/01/2013
Jakarta – KabarNet: Pengacara Bupati Aceng Fikri, Eggy Sudjana, mengatakan kliennya mengaku diperas oleh oknum dari Mahkamah Agung. Aceng diminta menyerahkan sejumlah uang agar permohonan pemakzulan yang diajukan oleh DPRD Garut ditolak oleh MA. “Pak Aceng mengaku ada oknum Mahkamah Agung datang meminta uang sebesar Rp1,5 miliar,” kata Eggy.
Namun, Eggy mengaku tidak tahu siapa oknum MA yang mendatangi Aceng Fikri itu. Oknum itu, kata dia, diduga hanya sebagai perantara saja. Tapi dia menambahkan, Aceng Fikri tidak menuruti permintaan uang tersebut. “Karena tidak memenuhi, makanya putusan seperti ini (pemakzulan dikabulkan),” kata dia.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, menantang Eggy untuk membuktikan tudingan itu. Dia meminta Eggy maupun Aceng untuk menyebut nama oknum yang mencoba melakukan pemerasan tersebut. “Silakan sebut nama, kami terbuka, kami komit tidak ada lagi seperti itu,” tantang Ridwan.
MA, tutur Ridwan, tidak akan mentolerir pegawainya yang melakukan pemerasan. “Kalau memang ada yang melakukan pemerasan, laporkan ke MA atau ke polisi, langsung tunjuk nama. Tapi, jangan asal sebut nama, hati-hati, harus ada bukti kuat,” ujarnya mengingatkan pengacara yang dikenal sebagai ‘raja demo’ tersebut. [KbrNet/itoday]








































Anonymous berkata
Aceng dan tim pengacaranya mulai membabi buta!!!
tan panama berkata
Sabar Ceng, nanti akan dapat gantu untung 5 mili-ar Rp dari MA.
bendot berkata
nggak ada bukti jangan diomongin bego !!!
Ronin berkata
Si Aceng ini aya aya wae. . . .kawin empat hari terus dicerein, kenapa sih Ceng ? ? ?.
udah engga perawan ?, ya jelas dong udah LU pake !. atau udah engga NGAMPUL lagi ya ? ? ?…..
DASAR BANDOT . . . .!.
Upin berkata
Lagi-2 seputar tahta, harta dan wanita. Cape deh ….
dodol berkata
daripada cerai mah mending kawin deui ceng…. aman jiman pokona mah….