Pernyataan Sikap Ribka Tjiptaning Terkait Hari Buruh
Posted by KabarNet pada 19/12/2012
Pernyataan Sikap Ribka Tjiptaning
Dalam Memperingati Hari Buruh Migran Internasional
Hari ini, tanggal 18 Desember 2012, diperingati sebagai Hari Buruh Migran Internasional. Hari Migran Internasional yang ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, seiring diadopsinya resolusi untuk melindungi hak-hak pekerja migran dan para anggota keluarga mereka pada tahun 1990.
Ironisnya, sampai hari ini kondisi buruh migran dari berbagai negara yang berada di berbagai negara penempatan masih memprihatinkan. Tak terkecuali buruh migran Indonesia, kondisinya bahkan lebih memprihtinkan, semisal bila dibanding dengan buruh migran dari Negara Filipina.
Lebih dari tiga juta rakyat kita yang bekerja sebagai buruh migran. Bekerja di 27 negara penempatan. Mayoritas, sekitar 90%, adalah perempuan, kebayakan bekerja sebagai PRT.
Buruh migran kita banyak mengalami persoalan, mulai dari PHK, uang gaji tidak diberi, mengalami kekerasan dan perkosaan, serta ancaman hukuman mati. Kasus terakhir, yang cukup menghebohkan TKI kita di Malaysia diperkosa oleh tiga anggota Kepolisian Malaysia.
Kami memandang persoalan TKI ini karena lemahnya peran negara dalam melindungi warga negaranya yang bekerja di luar negeri. Peran Negara lemah, sejak menanggani TKI yang masih ada di dalam negeri, saat mereka bekerja di luar negeri, dan saat mereka kembali di negaranya.
Semisal, berulangnya kasus penganiayaan TKI di Malaysia menunjukkan adanya kelemahan dalam penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang menimpa buruh migran Indonesia. Rentetan kasus penganiyaan terhadap PRT migran Indonesia tidak dituntaskan melalui jalur hukum, Ketidaktuntasan penyelesaian masalah ini juga disebabkan karena lemahnya diplomasi pemerintah Indonesia di hadapan Malaysia.
Komisi IX DPR RI, melalui fungsi pengawasannya kepada pemerintah, hampir di setiap RDP, RDPU, Raker yang menghadirkan Menakertrans, BNP2TKI, selalu memberi kritikan keras, dan selalu mendesak agar pemerintah serius dan sungguh-sungguh melindungi TKI. Di dalamnya termasuk desakan untuk menjalankan diplomasi yang tegas dan berwibawa kepada negara-negara yang banyak kasus penganiayaan kepada TKI.
Banyak rekomendasi dan kesimpulan dalam Rapat-Rapat Komisi IX tersebut akhirnya dilangggar, tidak dijalankan oleh pemerintah.
Faktor lainnya, kami memandang, dalam UU UU No. 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Ke Luar Negeri (PPTKILN) masih terdapat kelemahan.UU tersebut lebih banyak mengatur soal aspek penempatan daripada peraturan yang dapat menjamin perlindungan terhadap TKI.
Kami berpendapat, UU itu lebih bersifat menguntungkan perusahaan yang bergerak di bidang pengerahan TKI, daripada melindungi TKI itu sendiri. Aspek bisnis lebih menonjol, dari pada aspek perlindungannya, termasuk persoalan HAM.
Persoalan lainnya yang cukup mendasar adalah tingkat penggangguran yang tinggi, serta minimnya kesejahteraan rakyat Indonesia. Tingginya angkatan kerja ke luar negeri karena faktor ini.
Sistim ekonomi yang dibangun oleh pemerintah mendasarkan diri kepada ekonomi liberal. Kebijakan ini jelas bertentangan dengan paa pendiri bangsa ini, seperti diatur dalam pasal 33 UUD tahun 1945.
Dampaknya, pembangunan lebih dinikmati golongan pemodal besar dan kekuatan asing. Lahirlah kesenjangan, dan minimnya lapangan pekerjaan bagi rakyat, dan minimnya upah real bagi rakyat Indonesia.
Dalam kesempatan peringatan Hari Buruh Migran Internasional ini, saya menyatakan:
- Mendesak kepada Pemerintahan SBY-Budiono untuk sungguh-sungguh melindungi TKI, termasuk didalamnya kebijakan diplomasi yang tegas kepada negara-negara yang kasus TKInya tinggi.
- Menyerukan kepada anggota DPR RI, agar secara sungguh-sungguh melahirkan UU yang benar-benar melindungi TKI, yang saat ini masih dalam proses melakukan revisi UU No 39 tahun 2004.
- Membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya di dalam negeri, yang mampu menjamin kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, akan mengurangi tingkat anggkatan kerja ke luar negeri. Hal ini akan terjadi, jika pemerintah melakukan pembangunan yang berpihak kepada rakyat.
Jakarta, 18 Desember 2012
Ribka Tjiptaning
Ketua Komisi IX DPR RI








































Tan Panama berkata
Buruh yang menjadi anggota parpol masuk kategori buruh apa?
Tan Malaka berkata
BURUH POLITIK
Thaifah Manshurah berkata
ribka ciptaning adalah seorang komunis
PDI-P adalah tempat orang2 komunis untuk bangkit
denmomod berkata
Kita boleh menyimak pendapat dia, namun tetap harus waspada terhadapnya, karena ingat komunis alias PKI mengatakan bahwa komunis tidak akan bubar tapi surut, suatu waktu bisa timbul lagi, buktinya sekarang, ribka ciptaning salah satunya orang komunis yang di susupkan ke PDIP dan selalu perjuangannya dan omongannya mencerminkan prilaku orang orang PKI tahun enampuluhan, waspadalah jangan terkecoh
Tjhua A Heng berkata
selamatkan buruh dari pengaruh komunisme