Israel akan Digugat ke Mahkamah Kriminal
Posted by KabarNet pada 17/12/2012
Jakarta – KabarNet: Setelah mendapat pengakuan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Presiden Palestina, Mahmoud Abbas akan segera melayangkan permohonan ke Mahkamah Kriminal Internasional (International Criminal Court / ICC) untuk diakui sebagai anggota lembaga pengadilan kejahatan perang tersebut.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengembalikan kedaulatan wilayah Palestina, yang direbut paksa dan dijajah oleh Zionis Israel. Duta Besar Palestina, untuk Indonesia, Fariz Mehdawi mengatakan, “Kami akan konsolidasikan ke negara-negara sahabat untuk itu (menjadi anggota dan menuntut ke ICC, red.)”
Pernyataan itu disampaikan Mehdawi saat dijumpai di bilangan Jakarta, Ahad (16/12/2012). Mehdawi menjelaskan prosedural keanggotaan di ICC sedang dibahas serius negaranya.
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) berhasil meningkatkan status Palestina menjadi negara pemantau non-anggota, Kamis (22/11/2012) lalu. Pengakuan tersebut adalah upaya Palestina untuk mendapatkan pengakuan internasional sebagai negara yang berdaulat.
Pengakuan tersebut diyakini akan dapat mengembalikan wilayah Palestina yang dirampas Israel. Presiden Palestina Mahmoud Abbas dalam satu pernyataannya beberapa waktu lalu, berencana mengajukan gugatan kejahatan perang terhadap Israel ke ICC di Den Haag, Belanda, pasca pengakuan tersebut.
Ancaman itu dilontarkan Abbas agar Israel mengembalikan seluruh wilayah Palestina, berdasar perjanjian damai 1967 silam. Sayangnya, rencana Abbas ditentang negara-negara sekutu. Israel dengan didukung negara-negara sekutunya menolak dan mendesak Abbas agar tidak menggagalkan rencana perdamaian dua negara, jika gugatan diajukan ke ICC.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu enggan mengurungkan rencana perluasan pemukiman tiga ribu unit perumahan Yahudi di Jerussalem Timur dan Tepi Barat Sungai Jordan, dua wilayah Palestina yang diduduki Israel.
Tindakan sepihak tersebut dikatakan Duta Besar Palestina, Fariz Mehdawi hanya akan membuat Israel semakin terancam.
“Israel semakin terisolasi. Kami hanya ingin berdamai dan hidup normal,” kata Mehdawi di Jakarta, Ahad (16/12/2012).
Mehdawi menegaskan bahwa Palestina seperti negara-negara lain yang berhak membela diri, dan meminta keadilan internasional. “Prosedur permohonan akan kami ikuti untuk menjadi anggota dan melayangkan gugatan (ke Mahkamah Kriminal Internasional/ICC),” pungkas Mehdawi. [KbrNet/ROL/adl]
Entri ini dituliskan pada 17/12/2012 pada 13:49 dan disimpan dalam Dunia, Kabar Umat, Kriminal. Anda bisa mengikuti setiap tanggapan atas artikel ini melalui RSS 2.0 pengumpan. Anda bisa tinggalkan tanggapan, atau lacak tautan dari situsmu sendiri.







































Thaifah Manshurah berkata
paling nanti di-veto sama amerika
jadi kalo bicara soal demokrasi sama amerika, itu sama saja bullshit