KabarNet

INDONESIA Kaya Raya dan Makmur, Tapi RAKYATNYA Banyak yang LAPAR & MISKIN

KUA Tolak Nikahkan Non-Muslim Ahmadiyah

Posted by KabarNet pada 16/12/2012

Tasikmalaya – KabarNet: Kantor Urusan Agama (KUA) menolak menikahkan warga penganut Ahmadiyah. Alasannya, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Ahmadiyah telah ditetapkan sebagai bukan bagian dari agama Islam, bahkan dianggap sesat dan menyesatkan.

Di Tasikmalaya saja, ada 18 pasangan Ahmadiyah di empat kecamatan yang tak bisa menikah karena KUA menolaknya. Mereka juga kesulitan membuat KTP elektronik. Laporan ini baru terkumpul dari daerah Tasikmalaya saja. Disinyalir hal yang sama juga terjadi di Kantor Urusan Agama di daerah-daerah lain.

“KUA tidak akan melayani pernikahan jemaah Ahmadiyah. KUA hanya melayani umat Islam,” kata Kepala Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Ahmad Fathoni, kepada wartawan, Selasa, 11 Desember 2012.

Ahmad mengaku kebijakannya mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menegaskan Ahmadiyah sebagai aliran yang menyimpang dari ajaran Islam, sesat dan menyesatkan.

Menurut Ahmad, hingga saat ini, pemerintah pusat belum membuat aturan khusus tentang pernikahan jemaah pengikut aliran sesat Ahmadiyah. “Kemenag kan, kalau beda agama, tak diakui,” kata Ahmad.

Menurut Ahmad, jika jemaah Ahmadiyah ingin pernikahannya dilayani, mereka harus masuk agama Islam. Jika mereka berkeras tak mau masuk Islam, tak akan dilayani pendaftaran nikahnya.

Diakuinya, sebelumnya KUA melayani pernikahan warga Ahmadiyah. Kebijakan itu lantas dianulir. “Pendaftaran pernikahan pasangan jemaah Ahmadiyah yang terakhir terjadi pada Februari 2012,” kata dia.

Sementara itu, penegasan SKB Tiga Menteri yang menyatakan bahwa Ahmadiyah sebagai bukan bagian dari agama Islam – sesat dan menyesatkan, disosialisasikan dengan memasang plang bertuliskan isi SKB Tiga Menteri di depan sejumlah rumah ibadah penganut Ahmadiyah.

“Di Cianjur, Masjid Ahmadiyah diberi plang yang berisi SKB tiga menteri. Ini seperti labelisasi untuk kami,” kata perwakilan Ahmadiyah, Firdaus Mubarik. Menurut dia, total ada 13 rumah ibadah Ahmadiyah yang sudah dipasangi plang.

Plang berukuran 2 x 2 meter itu terbuat dari seng dengan tiang besi. Isinya, penjelasan mengenai SKB Tiga Menteri yang mengatur soal tata cara pendirian rumah ibadah Ahmadiyah. Salah satu isi Surat Keputusan itu adalah penegasan bahwa Ahmadiyah tidak boleh menyebarluaskan paham sesat ajarannya kepada orang lain.

“Akibat pemasangan plang itu, kami merasa seperti menjadi pesakitan, asing dengan lingkungan sendiri,” kata Firdaus.

Awal November lalu, KUA Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, juga menolak pasangan jemaah Ahmadiyah yang mendaftar nikah. Bahkan saat itu terjadi demo umat Islam bersama sejumlah organisasi massa. Mereka meminta pencantuman agama Islam pada KTP jemaah Ahmadiyah dihapus.

Sementara jemaah Ahmadiyah yang tetap bersikeras mengklaim ajarannya bagian dari Islam, akan tetapi menolak bergabung dengan umat Islam di masjid-masjid Islam pada umumnya lantaran ajarannya melarang pengikutnya bermakmum dengan imam yang tidak seiman, yakni yang bukan penganut Ahmadiyah.

Karena KUA hanya melegalisir pernikahan WNI yang beragama Islam saja, maka sebetulnya persoalan legalitas perkawinan bagi warga Ahmadiyah bisa diatasi dengan cara mencatatkan perkawinan antar warga Ahmadiyah di Kantor Catatan Sipil yang tersebar di seluruh Indonesia. Yakni seperti warga negara Indonesia non-muslim lainnya. [KbrNet/adl]

6 Tanggapan to “KUA Tolak Nikahkan Non-Muslim Ahmadiyah”

  1. Brotoseno berkata

    Bagus!
    Memang sdh seharusnya Pemerintah dan umat Islam menarik garis yg jelas dan bersikap tegas thd ‘penjahat agama’ penista aqidah Islam seperti para Qadiani pengikut nabi palsu mirza ghulam ahmad tsb.

  2. setuju dengan KUA dan @Brotoseno

  3. ahmad berkata

    Alhamdulillah ternyata masih ada lembaga dan orang2 yang mempertahankan kemurnian islam. Apa lagi yang ditunggu oleh pemerintah untuk membekukan ajaran ahmadiyah dan melarang menyebarkannya?

  4. taUbat berkata

    SEBANYAK 50 PENGIKUT AHMADIYAH BERTOBAT

    SENIN, 11/05/2009 17:06 WIB

    MUSLIMINSUFFER.WORDPRESS.COM – SEBANYAK 50 PENGIKUT JAMAAH AHMADIYAH KECAMATAN SALAWU, KABUPATEN TASIKMALAYA, JAWA BARAT MENYATAKAN KEMBALI KEPADA AJARAN ISLAM YANG BENAR.

    PERNYATAAN MEREKA DISAKSIKAN OLEH KAKANWIL DEPARTEMEN AGAMA PROVINSI JAWA BARAT H MUHAIMIN LUTHFIE, PARA PENGURUS MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TASIKMALAYA DAN ORMAS ISLAM SEPERTI GERAKAN PEMUDA ANSOR, FORUM PEMBELA ISLAM DAN SEJUMLAH PIMPINAN PONDOK PESANTREN.

    KAKANWIL DEPAG JABAR, H MUHAIMIN LUTHFIE MENGATAKAN KEMBALINYA MEREKA DARI FAHAM “SESAT” AHMADIYAH KEPADA ISLAM DISAMBUT BAIK OLEH PARA ULAMA DAN ORMAS ISLAM. SETELAH MEREKA MENGIKRARKAN KEMBALI KEPADA AJARAN ISLAM, MEREKA KEMUDIAN DIBERIKAN SANTUNAN DARI BAZIS (BADAN AMIL ZAKAT, INFAQ, SHADAQAH) KABUPATEN TASIKMALAYA.

    MENURUT MUHAIMIN, AJARAN ISLAM BERSUMBER DARI AL-QURAN DAN HADITS. IBADAH YANG DILAKSANAKAN UMAT ISLAM PUN HARUS BERPEDOMAN PADA KEDUA SUMBER TERSEBUT. DIA MENJELASKAN ADA TIGA MISI RASUL YANG HARUS DIPATUHI DAN DIJADIKAN CONTOH OLEH UMAT ISLAM. PERTAMA, MEMBACA AYAT-AYAT QOUNIYAH DAN KITABIYAH. KEDUA, MENYUCIKAN DIRI, MEMEGANG AKIDAH YANG BENAR, DAN TIDAK KELUAR DARI SYARIAT ISLAM. KETIGA, BERIMAN PADA RUKUM IMAN YANG ENAM DAN RUKUN ISLAM ADA LIMA.

    “KALAU MEMANG MEREKA MENYATAKAN BERAGAMA ISLAM, TENTUNYA RUKUN IMAN YANG DIYAKINI TIDAK BOLEH DITAMBAH LAGI DENGAN IMAN KEPADA MIRZA GHULAM AHMAD ATAU MENGAKUI KITAB LAIN SELAIN AL-QURAN. KALAU ADA TAMBAHAN, TENTU DINILAI SUDAH MENYIMPANG. KALAU SUDAH MENYIMPANG BERARTI SESAT. AJARAN AHMADIYAH MUI DICAP SUDAH SESAT,” KATANYA

    DIA MENJELASKAN, YANG DIMAKSUD MEMBACA AYAT-AYAT QAUNIYAH DAN KITABIYAH ITU BAHWA AYAT-AYAT YANG TERMAKTUB DALAM KITAB SUCI AL-QUR`AN TIDAK ADA KERAGUAN DAN BENAR ADANYA SEBAGAI PETUNJUK DAN PEDOMAN UMAT ISLAM DALAM MENGARUNGI HIDUP INI.

    “KALAU SUDAH YAKIN DENGAN AL-QURAN SEBAGAI PEDOMAN HIDUP KITA, MENGAPA HARUS MENGKAJI KITAB LAIN SEPERTI TADZKIRAH. BAHKAN AHMADIYAH SUDAH MENCAMPUR ADUKKAN AL-QURAN YANG MENJADI MUJIZAT NABI MUHAMMAD ITU DENGAN KITAB TADZKIRAH. INI JELAS-JELAS SUDAH MELENCENG DARI AJARAN ISLAM. MEREKA OLEH MUI SUDAH DIANGGAP SESAT. ALHAMDULILLAH PADA HARI INI, MEREKA SUDAH KEMBALI KEPADA AJARAN ISLAM YANG BENAR,” UCAP MUHAIMIN.

    MUHAIMIN MENGATAKAN BAHWA AJARAN YANG SUDAH DINILAI MENYIMPANG, HARUS DILURUSKAN. ARTINYA PENGIKUT AJARAN SESAT TERSEBUT HARUS MENYUCIKAN DIRI SESUAI DENGAN AKIDAH ISLAM YANG BENAR.

    “AKIDAH ISLAM HARUS BENAR-BENAR SUCI, TIDAK BOLEH DICAMPUR ADUKKAN DENGAN FAHAM LAIN. BEGITU PULA SYARIAH DAN UBUDIYAHNYA TIDAK BOLEH DITAMBAH-TAMBAH. DEMIKIAN PULA MUAMALAHNYA, MALIYAH (HARTA KEKAYAAN) YANG DIDAPAT HARUS DIKELUARKAN ZAKATNYA 2,5 PERSEN YANG KEMUDIAN DISALURKAN UNTUK FAKIR MISKIN,” PAPARNYA.(NOV/DPG)

    ======================

    MASIH ADA AHMADIYAH ?

    UMAT MUSLIM SIAPAPUN WAJIB MEMBERIKAN PENCERAHAN DAN BERSABAR …….

  5. Ali berkata

    Waahh… salut..
    Sudah sepatutnya lembaga kenegaraan bersikap seperti ini. Saya memberikan 2 jempol untuk kebijakan yang tegas ini.
    Anda sudah melakukan hal yang benar…

  6. Maria Sitompul berkata

    Mereka mengakui Islam, tapi ajarannya melenceng dari syariat Islam, bahkan mereka menganggapi diluar ahmadiyah kapir, suruh aja mereka nikah ke Catatan Sipil, mereka bukan Islam.

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
%d bloggers like this: