Pelat Nomor Ganjil-Genap Berlaku Maret 2013
Posted by KabarNet pada 07/12/2012
Jakarta – KabarNet: Hidup di ibukota semakin tak nyaman. Dalam kesehariannya warga kota Jakarta dibelit masalah kemacetan dan banjir. Memang tak ada yang melarang warga DKI memilki kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, namun tidak bisa bebas semau hati untuk mengendarainya. Lantaran untuk mengatasi kemacetan di ibukota. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) akan menerapkan peraturan baru terkait waktu operasional kendaraan berpelat nomor polisi ganjil-genap pada Maret 2013.
“Akan kita lakukan genap-ganjil,” kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (6/12/2012).
Menurutnya, kebijakan ini harus dilakukan karena volume pertambahan kendaraan bermotor di Jakarta mencapai 1.400 motor dan 450 mobil per hari.
“Kalau kita tidak punya sebuah kebijakan yang radikal, berani seperti itu, ya tidak akan selesai-selesai,” tandas Jokowi.
Manakala kebijakan ini diterapkan, maka kendaraan bermotor hanya diperbolehkan masuk Jakarta secara bergantian. Yaitu berdasarkan nomor terakhir pada nomor polisi kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor.
Untuk mengantisipasi kebutuhan transportasi masyarakat terkait dampak kebijakan tersebut, Jokowi sudah menyiapkan transportasi massal. Antara lain, menambah 800 angkutan umum dan 1000 Kopaja.
“Aturan ini akan mendorong migrasi masyarakat dari mobil pribadi ke angkutan,” cetus Jokowi.
Untuk pengawasan, Jokowi meminta polisi memberikan penanda pada kendaraan bermotor yang memiliki angka terakhir ganjil dan genap.
Kawasan wajib untuk kebijakan ini belum diputuskan, namun Jokowi menyatakan kebijakan ini berlaku pada interval waktu pukul 06.00-20.00 WIB.
Kebijakan baru ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan di DKI Jakarta sampai 50 persen. Namun dari wawancara wartawan dengan masyarakat umum yang dimintai pendapat, lebih banyak yang meragukan efektifitas dari aturan baru ini.
Sebagian besar masyarakat berpendapat, aturan baru ini justru akan membuka peluang baru terjadinya pelanggaran. Misalnya, seseorang bisa saja memiliki 2 pelat nomor (yang satu palsu). Disamping itu, masyarakat yang mampu secara finansial akan terdorong untuk memiliki 2 kendaraan bermotor dengan pelat nomor ganjil dan genap. Hal ini juga membuka peluang kongkalikong dengan oknum di kepolisian untuk memperoleh pelat nomor yang diinginkan, ganjil ataupun genap.
Sebagian masyarakat ada juga yang berpendapat, seharusnya, lebih efektif kalau pemerintah mengeluarkan peraturan yang membatasi pertambahan jumlah mobil dan sepeda motor baru, disamping juga menambah jumlah angkutan umum yang murah dan nyaman. Karena volume pertambahan kendaraan bermotor di Jakarta yang mencapai 1.400 motor dan 450 mobil per hari betul-betul akan mengakibatkan Jakarta makin hari semakin lumpuh, menuju ke suatu titik dimana suatu hari nanti Jakarta akan… “mati total”! [KbrNet/adl]







































romeo berkata
jakarta… Yang sakit kepalanya yang dipijat dengkulnya
Sang Kata berkata
Akan diterapkan di Jakarta, teknologi jalan berjalan. Kendaraan tdk diperlukan lagi
juhaiman berkata
Yaa kebijakan yang tidak cerdas …. cenderung pada panik ..
Harga mobil city car , mobil bekas dan kreativitas orang jakarta …akan melibas kebijakan ini ..
Orang akan mencari second car yang berharga murah ( mobkas ) yg harganya 30 40 jutaan.
Selesai sudah ….bisa putar putar jakarta setiap hari …kwakkk kwekkk kwakkk ………..
Thaifah Manshurah berkata
aaaahh payah jokowi-ahok
gebrakannya untuk mengurangi kemacetan pake jurus lama
kalo plat ganjil-genap itu mah gampang di akalin
cukup bikin plat nomor genap ato ganjil
misalnya kalo mobil punya nomor B 1234 ABC, trus yg punya mobil bikin aja plat nomor yg palsunya B 1235 ABC
kalo hari senen-rabu-jum’at harus pake yg B 1234 ABC
maka hari selasa-kamis-sabtu tinggal pake yg B 1235 ABC
gampang toh
trus STNK-nya gimana?
bikin aja yg palsu, kan banyak tuh printer komputer
hasil cetakannya mirip seperti aslinya
kalo ada razia gimana?
kan yg dilihat cuma SIM A dan STNK
SIM A sendiri juga bisa dipalsukan, gampang banget
trus nomor mesin, dan nomor sasis kan gak diperiksa secara teliti
kalo diperiksa, cukup samain dg yg tertera di STNK
beres dak
dan gak mungkin sampe men-cek keasliannya STNK dg nomor mesin dan sasis dr database korlantas
gak mungkin
ribet
ini gak bakalan menyelesaikan masalah
gampang diakalin
orang Indonesia banyak akalnya, untuk urusan kayak gini
adi berkata
minimal rata2x di jakarta punya 2 motor di setiap rumahnye….. apalagi yang punya 2 mobil atau lebih… biasanya buat antar anak sekolah, papa kerja ke kantor, mama pergi ke mall.
Kebijakan ini bagus juga diterapkan, bisa mengurangi kemacetan di jakarta. nyang punya motor 2 & yang punya kendaraan lebih….. tetep aja yang dikendarai cuma 1 hehehehe…
Good…good… good…. ane dukung nih program….hehehe
Franiksoft berkata
Ane dukung aje, untuk jakarta maju…
http://franiksoft.wordpress.com/software-klinik/
http://franiksoft.com/index.php/products/software-klinik
pusat aneka herbal bermutu berkata
ini kan masih sebatas rencana…tapi kok emang kayaknya banyak kerugiannya, gampang diakali..
Tan Panama berkata
menghindari macet, gampang. PNS kerja siang. Lainnya kerja malam.
fakhry berkata
Perlu di coba setelah itu dilihat dampaknya, tapi yang pasti memang pembatasan kendaraan memang sangat diperlukan