Ilmu Hukum Ketua KPK Abraham Samad Dipertanyakan
Posted by KabarNet pada 22/11/2012
Jakarta – KabarNet: Langkah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang menetapkan dua nama mantan petinggi Bank Indonesia (BI) menjadi tersangka terkait skandal mega korupsi kasus dana talangan bailout Bank Century mendapat kecaman berbagai pihak.
Dalih tidak diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (sprindik) dengan alasan hanya persoalan administrasi, justru malah membuat image Ketua KPK Abraham Samad menjadi seolah-oleh seperti orang yang tidak paham mengenai prosedural hukum acara yang sebenarnya.
“Tidak ada sejarahnya seperti itu proses penetapan tersangka tanpa menggunakan proses penyidikan. Kalau alasan sprindik hanya persoalan administrasi, belajar dimana itu dia ilmu hukumnya,” tegas Chaerul Huda, pengamat hukum dari Universitas Muhamadiyah seperti dikutip Inilah.com di Jakarta, Rabu (22/11/2012).
Abraham, menurut Chaerul, berusaha mengikuti desakan publik untuk segera menetapkan tersangka Century yang telah mangkrak di KPK selama hampir tiga tahun.
Chaerul juga melihat dengan kesalahan yang dilakukan Abraham itu membuka peluang bagi dua tersangka yakni Budi Mulya dan Siti Ch. Fadjrijah untuk mempersoalkan permasalahan tersebut.
“Itu bisa masuk ke proses praperadilan. Mana bisa itu orang ditetapkan sebagai tersangka kalau tidak ada sprindik. Itu kan bisa membuat nama baik mereka menjadi tercemar,” tegasnya.
Chaerul menandaskan, Abraham harus bisa mengoreksi keputusannya yang telah menetapkan dua orang itu menjadi tersangka. Jika tidak, tidak menutup kemungkinan hal serupa bisa kembali terjadi. [KbrNet/adl]







































Semar berkata
KPK itu dipimpin oleh 5 Pimpinan secara kolektif kolegial. Keputusan seorang Ketua KPK, menurut aturannya, harus didukung oleh minimal 3 orang pimpinan. Jd keputusan KPK sebenarnya merupakan keputusan kolektif dari 5 pimpinan KPK, yg dlm hal ini Abraham Samad hanya menyampaikan saja krn dia ketuanya.
Jadi kl Abraham Samad dinilai ga ngerti ilmu hukum, mk sebetulnya 4 pimpinan KPK yg lain juga blo’n ga ngerti ilmu hukum.
Adi P berkata
Pemimpin KPK cuma penuhi target saja … pokoke sudah ada tersangka ….
Siti Ch. Fadjrijah … dkk pun jadi korban …
Mereka cuma operator yang melaksanakan perintah atasan ..
Atasan yang bertanggung jawab … ternyata hanya kumpulan banci yg mengorbankan bawahan.
Yaa begitulah nasib bawahan … harus jadi bemper atasan…
ANDRY berkata
CHAIRUL HUDA DAPAT BAYARAN DARIPEJABAT BI YA
taUbat berkata
KRITIK ABRAHAM SAMAD, DPR TAK PEKA
Minggu, 2 Desember 2012 | 13:42 WIB
INILAH.COM, Jakarta – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat mengkritik rekan sejawatnya sesama anggota Komisi III DPR yang terkesan menyudutkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama Ketua KPK Abraham Samad saat menggelar rapat tertutup dengan mantan penyidik KPK beberapa waktu lalu.
Padahal lanjut Martin, hampir semua komisi III mendukung dan mencalonkan Abraham Samad untuk terpilih menjadi ketua KPK. “Kritikan tajam dari mantan penyidik KPK dari Polri terhadap institusi KPK khususnya terhadap kepemimpinan Abraham Samad selama hampir setahun ini sangat mengagetkan. Sebab, Abraham Samad dipilih oleh hampir semua anggota DPR Komisi III setahun lalu dengan sangat meyakinkan,” kata dia di Jakarta, Minggu (2/12/2012).
Martin mengatakan, begitu mendengar curhatan dari para mantan penyidik KPK tersebut, Komisi III seharusnya mampu memberikan pembelaan kepada KPK terutama Abraham Samad. Sebab, bagaimanapun yang memilih Abraham adalah Komisi III.
“Sehingga kalau Komisi III DPR memiliki rasa sensitivitas yang tinggi, seharusnya yang merasa malu dengan kritikan pedas dari eks penyidik KPK itu adalah anggota Komisi III sendiri. Sebab Komisi III lah yang menjadikan Abraham Samad sebagai Ketua KPK,” tegasnya.
Martin mengaku dipilihnya Abraham sebagai Ketua KPK karena semangatnya yang menggebu-gebu untuk memberantas korupsi. Oleh karena itu Komisi III seharusnya sangat mendukung Abraham Samad dengan gebrakan-gebrakanya yang pro pada pemberantasan korupsi.
Sehingga sangat mengherankan jika disaat eks penyidik KPK curhat ke Komisi III tentang kepemimpinan KPK yang dianggap menyalahi standard operasi di KPK, tidak mendapat pembelaan yang pantas dari Komisi III.
“Malah terkesan di publik seolah-olah Komisi III ikut menyalahkan Pimpinan KPK, karena isi curhat eks penyidik yang disampaikan dalam rapat tertutup di Komisi III sudah diumbar keluar, tanpa mengklarifikasi kebenarannya lebih dahulu pada pimpinan KPK,” paparnya.
Sikap beberapa anggota Komisi III tersebut justru menimbulkan sebuah pertanyaan, terkait adakah tujuan atau motivasi tertentu dari Komisi III untuk menjatuhkan KPK. “Saya sampai sekarang masih tertanya-tanya, atmosfer apa sebenarnya yang sedang menghinggapi Komisi III sekarang, terutama dalam hubungannya dengan Polri dan KPK,” kata Martin. [mvi]
Renny Sundayani
taUbat berkata
SAMAD : KPK ‘INSYA ALLAH’ LEBIH REPRESIF KE PKS
Kamis, 09 Mei 2013, 14:40 WIB
Republika.co.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan surut nyali mengeksekusi mobil milik Luthfi Hassan Ishaaq di kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS). KPK akan melakukan segala cara demi memburu aset koruptor.
“Tidak kompromi bagi pelaku kejahatan korupsi. Kita akan terus berupaya menyita,” kata Ketua KPK, Abraham Samad kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/5).
Abraham menyatakan meski KPK gagal menyita tiga unit mobil milik Luthfi, namun KPK telah menyegel mobil tersebut. Jika ke depan pihak PKS masih berusaha menghalang-halangi usaha penyitaan yang dilakukan KPK, Abraham berjanji siap melakukan langkah yang lebih radikal.
“Insya Allah ke depan akan dilakukan upaya lebih represif,” ujarnya. KPK menargetkan eksekusi mobil Luthfi dalam satu atau dua hari mendatang. Abraham meminta PKS menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
“Dengan kesadaran hukum, partai politik yang memahami hukum, maka PKS harus menghormati hukum,” kata Abraham. Dia memastikan, segala tindakan KPK yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan dan penyitaan aset selalu melibatkan lembaga penegak hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan.
Muhammad Akbar Wijaya | A.Syalaby Ichsan