Indonesia dan Gembong Narkoba
Posted by KabarNet pada 13/10/2012
Jakarta – KabarNet: KITA semua terperanjat ketika gembong narkoba internasional yang dijatuhi hukuman mati, dikurangi hukumannya menjadi seumur hidup. Apalagi itu tidak hanya terjadi sekali, tetapi ada dua gembong narkotika yang mendapatkan keringanan hukuman dari Mahkamah Agung.
Sebelumnya masyarakat bereaksi keras ketika Presiden memberikan remisi kepada ratu narkoba asal Australia Schapelle Corby. Remisi yang diberikan berkaitan dengan hari ulang tahun kemerdekaan dinilai tidak sejalan dengan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di negeri ini.
Ketika itu kita sudah mengingatkan bahwa pemberian remisi kepada pejahat narkoba akan menciptakan preseden yang tidak baik. Benar saja muncul selentingan yang tidak mengenakkan bahwa pengurangan hukuman yang diberikan kepada gembong narkoba internasional mengacu kepada remisi yang diberikan Presiden.
Sekarang ini banyak pihak meminta MA untuk menjelaskan alasan pengurangan hukuman yang mereka lakukan. Apa dasar pertimbangan yang dipergunakan, sehingga mereka yang terbukti memperdagangkan narkoba dan sempat dijatuhi hukuman mati, kini diturunkan menjadi hukuman seumur hidup.
Yang paling kita takutkan adalah kerusakan yang diakibatkan oleh gembong narkoba itu. Sebab, dari dalam penjara mereka masih bisa mengatur perdagangan narkoba. Berapa banyak anak-anak muda harapan bangsa yang kehilangan masa depannya, karena dirusak oleh pengaruh narkoba.
Itulah yang membuat seluruh negara di dunia menyatakan perang terhadap narkoba. Tidak pernah ada kata ampun kepada para pedagang narkoba, karena kerusakan yang mereka akibatkan kepada bangsa sangatlah luar biasa.
Bahkan untuk melindungi warganegaranya, Amerika Serikat sampai berperang ke pusat produksi narkoba yang ada di seluruh dunia. Bekerja sama dengan pasukan di Kolombia misalnya, tentara Amerika dikerahkan untuk menyerang para sindikat yang bersembunyi di hutan-hutan Kolombia.
Kita pantas bercermin ke negara jiran seperti Singapura dan Malaysia. Tidak peduli sesedikit apa pun narkoba yang dimiliki, ketika seseorang kedapatan membawa barang terlarang itu, maka tanpa ampun orang itu akan dijatuhi hukuman mati.
Dengan hukuman yang begitu keras pun, tidak menjamin bahwa Singapura dan Malaysia bebas dari narkoba. Beberapa orang yang berhasil ditangkap di Indonesia, berasal dari Malaysia. Artinya, pasti ada saja orang yang mau mencoba-coba untuk mengambil keuntungan dari bisnis narkoba karena keuntungannya yang memang menggiurkan.
Untuk itulah kita tidak pernah boleh surut sedikit pun dalam menegakkan aturan yang berkaitan dengan perdagangan narkoba. Bahkan hukuman yang dijatuhkan harus paling maksimal, agar orang dipaksa berpikir berulangkali ketika mau terlibat dalam bisnis narkoba.
Anehnya, kita tidak pernah mau belajar secara benar. Meski data menunjukkan begitu banyaknya warga bangsa ini yang terjerumus ke dalam penggunaan narkoba, kita tidak pernah tegas untuk menghukum mereka yang menjadi penyebab kerusakan generasi muda itu.
Terus terang kita sangat memprihatinkan nasib generasi muda kita. Mereka harus tumbuh di tengah begitu banyak godaan yang bisa membuat mereka terjerembab dalam penggunaan narkoba. Yang menyedihkan, negara tidak mampu melindungi mereka agar benar-benar terhindar dari ancaman narkoba.
Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi kemanusiaan, memang kita harus menghormati hak hidup setiap orang. Namun ketika ada orang yang tidak menghormati hak hidup orang lain secara baik, sewajarnya orang itu mendapatkan hukuman yang paling maksimal.
Para pedagang narkoba tidak pernah memikirkan nasib dari orang-orang yang mereka rusak oleh komoditas yang mereka perdagangkan. Para pengedar narkoba itu tidak peduli ketika ada keluarga yang morat-marit karena salah seorang sanak keluarga terjerat narkoba dan kehilangan masa depannya.
Inilah yang seharusnya membuka mata kita semua. Terutama para pejabat negara yang tidak mempunyai ukuran yang jelas dalam memberikan remisi atau pun penegak hukum yang mau memberikan keringanan pada orang yang telah melakukan perbuatan yang paling jahat dalam hidupnya dengan menjual narkoba.
Kita harus bersama-sama meluruskan semua ketidakbenaran ini, karena kita tidak ingin masa depan bangsa ini dirusak oleh narkoba. Kita harus berani menyatakan perang terhadap narkoba dan menghukum paling maksimal kepada para pedagang serta pengedar narkoba, karena merekalah perusak masa depan bangsa. [KbrNet/MetroTV]







































taUbat berkata
MAHFUD MD : HAKIM MK TAK BERWENANG KOMENTARI PUTUSAN MA & GRASI
Sabtu, 13/10/2012 11:27 WIB
Jakarta – detikNews -Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan penjelasan terkait pernyataannya soal putusan hakim agung terkait narkoba dan grasi bagi terpidana narkoba. Mahfud menegaskan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwenang mengomentari hal itu.
“Tentang pembatalan hukuman mati oleh MA saya menjawab bahwa MK tak berwenang menilai putusan MA. Saya bilang bahwa kalau ditanya tentu hakimnya merasa benar, karena hakim bebas memutus apa pun yang diyakininya. Sedang tentang grasi bagi penjahat narkoba saya juga tak mau berkmentar karena masalahnya sudah jelas,” jelas Mahfud dalam penjelasannya, kepada detikcom, Sabtu (13/10/2012).
Mahfud memberi klarifikasi terkait pemberitaan detikcom pada Kamis (11/10) yang berjudul ‘Mahfud Nilai Putusan MA Soal Vonis Gembong Narkoba Sudah Benar’. Mahfud menegaskan hakim MK tidak berwenang mengomentari soal itu.
“Tak mungkin seorang hakim MK membenarkan alasan pembatalan hukuman mati kalau alasan bertentang andengan konstitusi. MK sudah memutus dengan benderang bahwa hukuman mati tidak bertentangan dengan konstitusi, terlebih lagi dalam berbagai UU hukuman mati itu masih diberlakukan,” tegas Mahfud.
Rachmadin Ismail (mad/ndr)