Pemburu Novel Terlibat Kasus Pembunuhan & Pemerasan
Posted by KabarNet pada 09/10/2012
Kombes Pol Dedy Irianto Pernah Terlibat Kasus
Pembunuhan dan Pemerasan?
Jakarta – kabarNet: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Irianto, yang mencoba menangkap penyidik KPK Novel Baswedaan atas dugaan kasus tindakan penganiayaan berat, ternyata juga tersandung kasus hukum. Ia terlibat kasus pemerasan dan penembakan yang menewaskan Edi Purwanto alias Edi Bagong, warga Bindungrian, Juli lalu. Hal tersebut dilontarkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Hery Wijyanto.
Menurut Hery, saat itu penembakan terpaksa dilakukan karena pelaku, yang berjumlah sekitar 30 orang melakukan pelemparan ke arah mobil polisi. Pelaku, lanjutnya, melakukan pelemparan dengan batu. Upaya itu ditujukan untuk melumpuhkan anggota polisi yang akan mengamankan daerah tersebut. “Jadi polisi terpaksa menembak untuk melindungi diri dari serangan pelaku yang menyerang terlebih dahulu,” ujar Hery, seperti dikutip rakyatbengkulutv.
Tak hanya itu, Pol Dedy Irianto juga pernah dilaporkan atas kasus pemerasaan terhadap Bupati Batang Jawa Tengah pada 2005. Berdasarkan surat laporan yang dibuat sebuah LSM pada tahun 2005 lalu, Dedy diduga terlibat pemerasaan yang dilakukan terhadap Bupati Batang, Jawa Tengah (Jateng), pada tahun 2005.
Dalam laporan kasus yang diduga melibatkan Dedy, disebutkan pada tahun 2005, personel polisi yang masih berpangkat AKBP itu, bersama rekannya Kompol Nilo Arie Seno, pernah ditugaskan Mabes Polri untuk menyidik sejumlah dugaan korupsi anggaran APBD Tahun Anggaran (TA) 2003 yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang.
Laporan pengaduan Gertak yang diajukan ke Polda Jawa Tengah (Jateng), tertanggal 30 Desember 2005 itu, menyebutkan alih-alih menyidik, kedua petugas itu malah mendatangi Bupati Batang dan memeras yang bersangkutan agar kasusnya tidak ditindaklanjuti. Gertak menyebutkan saat itu Bupati Batang akhirnya memenuhi permintaan Dedy dan rekannya dengan menyerahkan uang sebesar Rp300 juta.
“Dana Rp300.000.000 tersebut diperoleh Bupati Batang dengan meminjam salah satu Bank BKK di Batang dan Bank Syariah di Pekalongan atas nama para pejabat Pemkab Batang. Dan diserahkan kepada Tim Penyidik Mabes Polri yang angtara lain terdiri dari Bpk. AKBP Dedy Irianto dan Kompol Drs Nilo Arie Seno,” tertulis dalam dokumen surat pengaduan Gertak, seperti dirilis beritasatu.com hari ini.
Surat pengaduan Gertak bernomor 030/GERTAK/XII/05 itu dikirimkan ke Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pada tanggal 30 Desember 2005, dengan tembusan kepada Presiden RI, Wapres, Jaksa Agung, Kabareskrim, Ombudsmen RI, dan ICW.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Dedy Irianto bersama tujuh petugas Kepolisian yang terdiri dari Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya mendatangi gedung KPK pada Jumat (06/10), sekitar pukul 18.30, untuk menciduk penyidik KPK Kompol Novel Baswedan. Novel akan ditangkap dengan tuduhan melakukan penganiyaan hingga menewaskan seseorang saat bertugas di Polda Bengkulu tahun 2004 silam. [KbrNet/beritasatu/Slm]







































Sarwiadi berkata
Bgmana “rumahnya” bisa bersih dari “sampah”, kalau sapunya aja belepotan najis? Bersihkan rumah harus pakai “sapu” yang bersih.
Aaji berkata
ah nih orang sih sebenarnya kelas ‘timer angkot’, biarpun dapat 3 melati di pundak kelakuan tetap saja sama….!!!
yarni berkata
Polisi: Putar Otak Lihat Situasi
Peroko berat berkata
Kepolusian Indonesia Isinya mahluk pemakan uang haram,,,
orang yang sudah taubat, mana mau masuk kedalam sarang mahluk tersebut,,
Anonymous berkata
Dari roman mukanya sudah kelihatan..
novel berkata
wadaouuw kasian nasib lg tdk beruntung ga apa itu biasa resiko ingin menjadi bersih monggo maju terus pak edy rakyat mendukungmu demi penebusan dosa -dosa POLRI silakan digaaas foooll ntar biar anda mendpt nobel kinerja terbaik yang secara tidak langsung berakibat pengangkatan kasus terbanyak di dunia !! dijamin media dan LSm serempak kerja mencari fakta hingga ke dosa rt/ rw ,tetangga ,mertua anda yang dulu – dulunya pernah memiliki kasus akan diungkap menjadi rating tertinggi .atau menurut saya sdh selayaknya POLRI dpt jg menerapkan Ilmu baru efisiensi waktu & tenaga. kirim aja orang2 yang terlalu berkelit sehingga menyusahkan polisi dalam menguak kasus2 yg masih misteri dlm tubuh polri.sebagai Kurir penghantar surat penjemputan kompol novel sehingga dpt terkuak semua kasus misteri Di Republik tercinta ini. tetapi tlg kepada kapolri jgn pernah ngetest kirim kurir pos dari kantor pos pasti bisa terbongkar kasus kurir pos tsb tentang dulunya pernah kasus tabrak lari yg menghilangkan beberapa nyawa,oopss
paul august berkata
polisi…. jgn melihat selumbar di mata orang lain, tp cungkil lah balok di mata mu sendiri………
Mayoritas Senjata yang Disita karena Izinnya Habis | AIRSOFTGUN berkata
[...] 2005, Eksekutor Penangkap Novel Dilaporkan Peras Bupati Rp300 JutaPrediksi Kerawanan Menjelang RamadhanPemburu Novel Terlibat Kasus Pembunuhan & Pemerasan [...]