KabarNet

INDONESIA Kaya Raya dan Makmur, Tapi RAKYATNYA Banyak yang LAPAR & MISKIN

Akhirnya DPRD Solo Setujui Jokowi Mundur

Posted by KabarNet pada 02/10/2012

Jakarta – KabarNet: Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo yang membahas permohonan pengunduran diri Joko Widodo (Jokowi) sebagai Walikota Solo berjalan dengan mulus, Senin 1 Oktober 2012. Semua anggota dewan akhirnya menyetujui permohonan pengunduran diri Jokowi dalam rapat tersebut.

Rapat paripurna itu terlambat satu jam dari jadwal yang telah ditentukan, namun selanjutnya berjalan lancar dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Solo, Y.F. Sukasno.

Menurut Sukasno, rapat membahas dua hal sekaligus. Pertama adalah usulan pemberhentian Jokowi sebagai walikota. Sedangkan yang Kedua adalah usulan pengangkatan Wakil Walikota Solo, Fransiskus Xaverius H.Rudyatmo sebagai walikota menggantikan Jokowi. ”Kedua adalah usulan pengangkatan wakil walikota menjadi walikota,” kata Sukasno.

Hasil rapat itu akan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, melalui Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo. Surat pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri dibutuhkan oleh Jokowi untuk syarat pelantikannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Persetujuan DPRD Solo tersebut sekaligus menjawab gonjang-ganjing yang sempat terjadi sebelum ini terkait kemungkinan terjadinya “permainan politik” di DPRD Solo yang, kalau mau, bisa saja “mengganjal” permohonan pengunduran diri Jokowi dari jabatannya sebagai Walikota Solo. Hal itu mengingat bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai partai pendukung Jokowi hanya memiliki 15 kursi dari total keseluruhan 45 kursi di DPRD Solo. Sementara sisa kursi didominasi oleh gabungan partai politik yang pernah berkoalisi mendukung Fauzi Bowo, mantan rival Jokowi dalam Pilkada DKI.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya permainan politik yang akan mengganjal permohonan pengunduran diri Jokowi, Kementerian Dalam Negeri telah menghimbau DPRD Solo agar memuluskan jalan Gubernur DKI Jakarta terpilih, Joko Widodo, untuk dilantik menjadi Gubernur DKI lima tahun ke depan pada 7 Oktober 2012. “Kita sudah mengkomunikasikan ke DPRD Solo untuk memuluskan dan memudahkan proses pengunduran Joko Widodo,” kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, seperti dikutip Tempo, Senin (1/10/2012).

Reydonnyzar berharap pihak DPRD Solo, yang menjadi “kunci utama” atas berhasil ataupun gagalnya langkah Jokowi menjadi Gubernur DKI, agar dapat bersikap arif dan bijaksana dalam memproses pengunduran diri Jokowi. Sebab, Jokowi sudah ditetapkan sebagai Gubernur DKI terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. Reydonnyzar optimistis urusan administrasi dapat terselesaikan sebelum pelantikan pada 7 Oktober mendatang. “Sisa waktu enam hari ini kita yakin cukup,” ujarnya.

Akhirnya, atas persetujuan DPRD Solo tersebut, Jokowi pun mengapresiasi hasil rapat itu. Dia menyebutkan antara eksekutif dan legislatif Solo mampu bekerja secara harmonis. “Tidak pernah ada jegal-jegalan,” katanya.

Dengan disetujuinya pengunduran diri Jokowi, maka Wakil Walikota Solo, Fransiskus Xaverius H.Rudyatmo akan segera diangkat sebagai Walikota Solo yang baru sampai 2015 menggantikan kursi kosong yang ditinggalkan Jokowi. [KbrNet/adl]

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
%d bloggers like this: