KabarNet

INDONESIA Kaya Raya dan Makmur, Tapi RAKYATNYA Banyak yang LAPAR & MISKIN

Densus 88 Lakukan Pembunuhan Keji 56 Kali

Posted by KabarNet pada 05/09/2012

Solo – KabarNet: Terkait peristiwa penyergapan dan penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror, Jumat malam (31/08/2012) di Solo, pengurus Laskar Umat Islam Solo (LUIS), Selasa (4/9/2012) kemarin, pukul 13.30 WIB, mendatangi Polres Surakarta.

Dikatakan, bahwa Densus 88 telah melakukan pembunuhan keji terhadap orang-orang yang diduga teroris sebanyak 56 kali. “Tidak hanya sekali, peristiwa serupa sudah terjadi sebanyak 56 kali di Indonesia,” kata Ketua Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Edi Lukito di Polresta Solo, Selasa (4/9).

Dalam pertemuan itu, Edi Lukito mengungkapkan pembunuhan yang dilakukan Densus 88 terhadap Farhan dan Mukhsin tidak bisa dibenarkan. Ia juga mengatakan, penyitaan barang bukti yang tanpa surat sita dan penangkapan itu menimbulkan trauma bagi anak-anak.

Selain itu, Edi Lukito menyoroti tindakan Densus 88 yang menghajar sampai babak belur mertua Bayu Setyono, Wiji Siswosuwito. “Protap Densus harus dievaluasi. Anggota yang melakukan pelanggaran harus ditindak tegas,” papar Edi Lukito.

Selanjutnya, surat pernyataan itu diserahkan ke Kapolresta Solo Kombes Pol Asdjimain. Menurut Asdjimain, ia tidak mempunyai wewenang dalam permasalahan itu. Oleh karenanya, ia menerima surat pernyataan sikap tersebut untuk kemudian dilanjutkan kepada atasan. “Terus terang, saya tak punya wewenang soal tindakan Densus kemarin. Pernyataan sikap ini akan saya teruskan ke pimpinan agar menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.

Pengurus LUIS yang hadir dalam pertemuan ini adalah Ketua, Sekretaris dan Humas Endro Sudarsono. LUIS menyerahkan Surat Pernyataan kepada Kapolres Solo sehubungan dengan aksi Densus 88 pada Jumat malam (31/8/2012) lalu.

Berikut Pernyataan Sikap Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS):

Terkait dengan peristiwa di jalan Veteran Tipes Solo hari Jumat, 31 Agustus 2012 yang berakibat terbunuhnya F dan M dengan luka tembak bertubi-tubi serta peristiwa penangkapan Bayu dengan menganiaya Bapak Mertua Mbah Wiji Siswo Suwito dengan luka parah pada bagian muka, Giginya tanggal 4 buah, merusak pintu, marampas 3 HP dan Kendaraan dengan ini kami dari Laskar Umat Islam Surakarta, menyatakan:

  1. Pembunuhan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror terhadap F dan M tidak bisa dibenarkan. Menghilangkan nyawa seseorang harus dengan putusan tetap pengadilan. Saksi melihat tembakan mencapai 20 kali, untuk mengeksekusi 2 orang. Hal ini telah berlangsung hingga 56 kali kejadian di Indonesia.
  2. Penangkapan dengan disertai penganiayaan, pengrusakan yang disaksikan anak di bawah umur jelas-jelas mengganggu mental anak yang hingga sekarang masih trauma.
  3. Perampasan HP dan Kendaraan yang tidak disertai surat sita, adalah menyalahi prosedur, dan merupakan perbuatan melawan hukum.
  4. Hasil dari analisis Kami, sebagian besar Tim yang diterjunkan Densus 88 Anti Teror dilapangan adalah dari kelompok Non-Muslim untuk menangkap dan mangeksekusi kelompok yang sebagian besar adalah Muslim.
  5. Apa yang dilakukan Densus 88 Anti Teror di Solo kemarin, maupun di Indonesia pada umumnya mengundang antipati dari masyarakat pada umumnya, tokoh agama, maupun di kalangan akademisi.

Dengan demikian kami meminta kepada Kapolri untuk:

Menindak Oknum Pelaku dari Densus 88 Anti Teror yang telah menganiaya keluarga Mbah Wiji Siswo Suwito dan merusak sebagian isi rumahnya. Mengevaluasi dan meninjau kembali SOP Densus 88, karena memunculkan arogansi dan diskriminasi.

Berpegang pada aturan yang ada, jangan sampai ada upaya menghilangkan nyawa seseorang untuk kepentingan lain selain penegakan hukum.

Surakarta, 3 September 2012

Ketua: Edi Lukito, SH

Sekretaris: Drs. Yusuf Suparno

[KbrNet/Slm]

6 Tanggapan to “Densus 88 Lakukan Pembunuhan Keji 56 Kali”

  1. sentot berkata

    Kalau anak2 nya gak mau trauma ya orang tuanya jangan jadi terrorist.
    Mertuanya di gebukin kan krn melawan. Jadi gak salahnya yg berwajib.
    Dalam kejadian tsb kan mau menangkap terrorist yg pembunuh berdarah dingin dan kejam, bukan mau menangkap kodok. Jadi gerakan yg mencurigakan sedikitpun ya pasti langsung di dor sebelum yg berwajib ketembak duluan.
    Semuanya dalam waktu sepersepuluh detik.
    MAKANYA JANGAN JADI TERRORIST DAN BERBUAT ANEH2 KALAU MAU HIDUP DI INDONESIA DENGAN AMAN TENTRAM.
    YANG SUKA PROTEST2 TSB SEBAIKNYA DI DOR SEKALIAN, BIAR INDONESIA AMAN TENTRAM

  2. Anonymous berkata

    sia anjing sentot!yg hrus di PODARANMH ANJING!

  3. taUbat berkata

    KETUA MUI : DPR HARUS PANGGIL KAPOLRI TERKAIT AKSI PENEMBAKAN DENSUS 88

    Kamis, 10 Jan 2013

    JAKARTA (voa-islam.com) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Amidhan akhirnya angkat bicara terkait aksi penembakan yang dilakukan Densus 88 di beberapa daerah; Makassar, Dompu dan Bima. Menurutnya aparat kepolisian dari Densus 88 telah melanggar Hak Asasi Manusia.

    “Pertama, tentunya ini bertentangan dengan asas praduga tak bersalah.

    Kedua, bertentangan Hak Asasi Manusia (HAM) karena mereka belum dibuktikan. Mestinya dengan cara apa pun, dilumpuhkan itu cara terakhir,” ujarnya kepada voa-islam.com, Rabu (9/1/2013).

    Kepolisian, kata KH. Amidhan mestinya bisa melakukan proses hukum untuk membuktikan seseorang itu adalah teroris bukan langsung menembak mati.

    “Harus dilakukan dilakukan penyelidikan dan penyidikan, diajukan ke pengadilan sehingga mereka terbukti memang bersalah dan terbukti mereka teroris. Kalau ini kan belum bisa dibuktikan, jadi ini tindakan represif yang menyalahi prosedur yang berarti melanggar hukum,” ucapnya.

    Bahkan yang lebih menyinggung umat Islam, aksi penembakan itu dilakukan di teras masjid. “Apalagi tempatnya di masjid, akhirnya nanti orang akan takut ke masjid,” ungkapnya.

    Ia pun kembali menegaskan jika aksi penembakan Densus 88 itu menyalahi prosedur. “Kalau langsung ditembak itu artinya pembunuhan. Mereka yang jelas-jelas pencuri saja mereka dilumpuhkan dulu. Tapi ini kan tidak dilumpuhkan, itu artinya melanggar prosedur, langsung ditembak mati,” tuturnya.

    Dirinya merasa prihatin, ketika penembakan itu dilakukan di teras masjid Nurul Afiah, RS. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, sebab dikhawatirkan salah sasaran karena ada orang lain yang ingin beribadah.

    “Kalau mereka ditembak mati di hutan mungkin kita tidak bisa berkomentar, tetapi kalau di masjid bukan hanya yang diduga teroris saja kan yang ada disana, tapi ada orang-orang yang lain juga,” tandasnya.

    Untuk itu, ia meminta agar DPR RI segera memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo, terkait kasus penembakan tersebut.

    “DPR Komisi III itu saya anjurkan harus memanggil Kapolri dalam persoalan ini. Komisi III juga tidak boleh bungkam. Kenapa kok dengan mudah mencap orang sebagai teroris lalu dilakukan tindakan represif, saya kira itu menyalahi prosedur,” tutupnya.

    [Ahmed Widad]

  4. taUbat berkata

    ANCAM SERET DENSUS KE MAHKAMAH INTERNASIONAL

    Sabtu, 12 Januari 2013 , 08:40:00

    Jakarta – JPNN – Terkuaknya kegiatan terorisme di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengundang respons warga di sana. Mereka membentuk tim pencari fakta dan rehabilitasi (TPFR) yang terdiri atas gabungan berbagai organisasi masyarakat. Tim itu bekerja mengumpulkan fakta terkait tindak terorisme selama lima hari ke depan.

    “Target kami akan mengungkap kebenaran dari lapangan. Ini sudah ada data-data yang valid dari masyarakat,” ujar ketua TPFR Hadi Santosa pada Jawa Pos kemarin (11/1). Saat dihubungi, Hadi sedang memimpin rapat di Bima.

    Hadi menjelaskan, akurasi data itu akan diuji dulu secara internal oleh TPFR. Baru setelah itu akan dibeber ke publik. “Kami akan bawa ini ke Presiden dan Komnas HAM,” kata aktivis asal Bima tersebut.

    Jika hasil investigasi menunjukkan fakta yang jelas-jelas melanggar HAM, bukan tidak mungkin kasus ini dibawa mahkamah internasional yang berkantor di Den Haag, Belanda. “Prinsipnya itu sangat mungkin. Namun, kami akan menunggu dulu setelah hasil investigasi lengkap dan akurasinya teruji,” ujar Hadi.

    Densus telah beroperasi selama sepekan ini di NTB. Lima orang tewas dalam penangkapan pekan lalu. Densus juga mengklaim menemukan ratusan bom yang akan digunakan untuk menyerang beragam target.

    Sebelum tim pencari fakta terbentuk, keluarga terduga teroris yang ditembak Densus meminta perlindungan ke MUI setempat. Mereka merasa anggota keluarganya taat beragama dan tidak pernah melakukan kejahatan. Bachtiar, misalnya, dikenal sebagai ustad penghafal Al Quran dan pedagang kue.

    Secara terpisah, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Haris Azhar menilai tindakan yang dilakukan Densus 88 Polri bisa dibawa ke Mahkamah Internasional HAM. “Asalkan faktor-faktor prasyaratnya terpenuhi. Karena Densus ini representasi aparat negara, maka kejahatan terhadap rakyatnya sendiri bisa diselidiki,” katanya.

    Alumni S-2 Essex University, Inggris, tersebut menambahkan, jika laporan dugaan pelanggaran Densus dibawa ke PBB, maka akan ada penyelidikan secara independen. “Tim itu akan melakukan verifikasinya sebelum memutuskan apakah kejahatan HAM itu sistematis oleh negara atau orang per orang,” katanya.

    Haris menegaskan penembakan terhadap terduga teroris yang belum diketahui derajat kesalahannya bisa masuk dalam kaidah ekstra judicial killing. “Jika pembunuhan atau penembakan itu direncanakan, maka ada pertanggungjawaban komando,” katanya.

    Tadi malam keluarga terduga teroris dari Makassar dan NTB tiba di Jakarta. Mereka transit di suatu tempat di selatan Jakarta. “Hari Senin keluarga akan roadshow ke Komnas HAM dan DPR RI untuk meminta keadilan,” ujar Ikhwan, salah satu tim pendamping.

    Sementara itu, Polri ri menanggapi tenang upaya pencarian fakta oleh masyarakat. “Silahkan saja, itu hak warga,” ujar Kabiropenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar. Yang pasti, Boy menegaskan bahwa secara internal penembakan itu sudah klir. “Dari sisi kami, anggota sudah menjalankan tugas dengan baik. Penembakan dilakukan karena terpaksa dan membahayakan keselamatan jiwa anggota,” ujarnya.

    (rdl/ca)

  5. taUbat berkata

    TPFR JANJI ADUKAN DENSUS KE MAHKAMAH INTERNATIONAL

    Sabtu, 12 Januari 2013

    Hidayatullah.com–Terkuaknya kegiatan terorisme di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengundang respons warga di sana. Mereka membentuk tim pencari fakta dan rehabilitasi (TPFR) yang terdiri atas gabungan berbagai organisasi masyarakat. Tim itu bekerja mengumpulkan fakta terkait tindak terorisme selama lima hari ke depan.

    “Target kami akan mengungkap kebenaran dari lapangan. Ini sudah ada data-data yang valid dari masyarakat,” ujar ketua TPFR Hadi Santosa dikutip JPNN, Jumat (11/01/2012).

    Hadi menjelaskan, akurasi data itu akan diuji dulu secara internal oleh TPFR. Baru setelah itu akan dibeber ke publik. “Kami akan bawa ini ke Presiden dan Komnas HAM,” kata aktivis asal Bima tersebut.

    Jika hasil investigasi menunjukkan fakta yang jelas-jelas melanggar HAM, bukan tidak mungkin kasus ini dibawa mahkamah internasional yang berkantor di Den Haag, Belanda. “Prinsipnya itu sangat mungkin. Namun, kami akan menunggu dulu setelah hasil investigasi lengkap dan akurasinya teruji,” ujar Hadi.

    Densus telah beroperasi selama sepekan ini di NTB. Lima orang tewas dalam penangkapan pekan lalu. Densus juga mengklaim menemukan ratusan bom yang akan digunakan untuk menyerang beragam target.

    Sebelum tim pencari fakta terbentuk, keluarga terduga teroris yang ditembak Densus meminta perlindungan ke MUI setempat. Mereka merasa anggota keluarganya taat beragama dan tidak pernah melakukan kejahatan. Bachtiar, misalnya, dikenal sebagai ustad penghafal Al Quran dan pedagang kue.

    Secara terpisah, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Haris Azhar menilai tindakan yang dilakukan Densus 88 Polri bisa dibawa ke Mahkamah Internasional HAM. “Asalkan faktor-faktor prasyaratnya terpenuhi. Karena Densus ini representasi aparat negara, maka kejahatan terhadap rakyatnya sendiri bisa diselidiki,” katanya.

    Alumni S-2 Essex University, Inggris, tersebut menambahkan, jika laporan dugaan pelanggaran Densus dibawa ke PBB, maka akan ada penyelidikan secara independen. “Tim itu akan melakukan verifikasinya sebelum memutuskan apakah kejahatan HAM itu sistematis oleh negara atau orang per orang,” katanya.

    Haris menegaskan penembakan terhadap terduga teroris yang belum diketahui derajat kesalahannya bisa masuk dalam kaidah ekstra judicial killing.

    “Jika pembunuhan atau penembakan itu direncanakan, maka ada pertanggungjawaban komando,” katanya.

    Tadi malam keluarga terduga teroris dari Makassar dan NTB tiba di Jakarta. Mereka transit di suatu tempat di selatan Jakarta. “Hari Senin keluarga akan roadshow ke Komnas HAM dan DPR RI untuk meminta keadilan,” ujar Ikhwan, salah satu tim pendamping.

    Sementara itu, Polri ri menanggapi upaya pencarian fakta oleh masyarakat.
    “Silahkan saja, itu hak warga,” ujar Kabiropenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar. Yang pasti, Boy menegaskan bahwa secara internal penembakan itu sudah klir. “Dari sisi kami, anggota sudah menjalankan tugas dengan baik. Penembakan dilakukan karena terpaksa dan membahayakan keselamatan jiwa anggota,” ujarnya.

    PBNU

    Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj, mendesak Densus 88 bertindak lebih profesional dalam menanganai sejumlah kasus dugaan terorisme di Tanah Air. Said Aqil meminta Densus 88 menghindari sikap represif seperti yang terjadi akhir-akhir ini karena justru menimbulkan rasa was-was di masyarakat.

    “Densus 88 harus bisa lebih profesional. Penanganan terorisme tidak bisa dengan cara-cara represif saja,” tegas Said Aqil Siroj di Jakarta, Selasa (08/01/2013).

    Desakan ini disampaikan Kiai Said sebagai tindaklanjut kedatangan 4 warga Poso, Sulawesi Tengah ke PBNU, hari Senin (07/01/2013). Kedatangan ke empat warga Poso yang difasilitasi oleh aktifis Gerakan Pemuda Anshor dan komisioner Komnas HAM untuk melaporkan adanya perasaan was-awas di masyarakat sebagai akibat tindakan represif Densus 88 dalam penanganan terorisme belakangan ini.

    “Saya akan coba sampaikan ke Presiden mengenai laporan warga Poso ini. Tentu ini bukan untuk menggembosi Densus 88, tapi upaya membantu agar penanganan terorisme bisa lebih baik,” tambahnya.

    Dia menegaskan bahwa terorisme harus ditindak tegas, tapi jangan sampai cara-caranya justru menimbulkan trauma bagi masyarakat yang tidak bersalah seperti yang terjadi di Poso.*

    Panji Islam / Cholis Akbar

  6. Tan Panama berkata

    Tenang, jika kita konfrontasi dengan Malaysia, tinggal kirim Densus 88.

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
%d bloggers like this: