Indonesia ‘tanpa’ Parpol ‘tanpa’ DPR
Posted by KabarNet pada 29/08/2012
Jakarta – KabarNet: Terkait maraknya kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas pernah menyatakan bahwa, pada hakikatnya, partai politik sudah menjadi tempat “pembibitan” bagi para calon koruptor, sedangkan lembaga DPR merupakan “peternakan” bagi para koruptor yang sudah sukses dibibit oleh parpol induknya. * Berbagai lembaga survei melaporkan hasil jajak pendapat yang menempatkan DPR sebagai lembaga negara paling korup di Indonesia. * Kini coba pejamkan sejenak mata Anda, kemudian bayangkan indahnya andaikan model demokrasi di Indonesia ini dijalankan tanpa parpol dan tanpa DPR!
Sudah terbukti bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama ini telah menjadi bagian utama dari biang korupsi dan membebani keuangan negara. Setelah DPR dihapuskan, fungsinya cukup diwakili dan dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Tanpa DPR pun Republik Indonesia tak akan bubar, dan sistim demokrasi juga bisa dijalankan dengan lebih bersih.
Hal itu disampaikan Prof. Dr. Sofjan Siregar di Den Haag, Belanda, menanggapi maraknya kembali studi banding rombongan-rombongan turis anggota DPR ke berbagai benua, Minggu (26/8/2012).
“Ratusan triliun uang rakyat dari pajak dihisap oleh anggota DPR tanpa ada hasil dan feedback signifikan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa mereka pun tidak akan terjadi stagnasi demokrasi di Indonesia,” tandas Prof. Sofjan.
Sofjan mengingatkan, bukankah uang untuk membiayai para anggota DPR dan dihambur-hamburkan itu bersumber dari pajak jerih payah rakyat dan juga dari utang negara, yang lagi-lagi beban utang itu akan dipikulkan juga di pundak rakyat, dan rakyat juga yang menanggungnya.
Lanjut Sofjan, meskipun rasionya 26,9% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dan selalu dikatakan aman, namun utang Indonesia pada semester pertama tahun ini bertambah Rp 146,59 triliun, sehingga total utangnya menjadi Rp 1.950,08 triliun. Dengan membengkaknya beban utang yang mencekik negara tersebut, DPR bukannya berperilaku hemat mengirit pengeluaran negara, tapi malah bergaya hidup seolah-olah Indonesia tak punya utang segudang.
“DPR memang pilar negara demokrasi, namun karena DPR telah terbukti menjadi lembaga terkorup, menjadi beban, hanya menjadi dekorasi demokrasi, maka sudah saatnya untuk melakukan terobosan hukum membubarkan DPR dan lembaga DPRD di daerah-daerah,” cetus Prof Sofjan.
Menurut Prof Sofjan, setelah DPR dan DPRD dibubarkan, maka fungsi dan tugasnya diserahkan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sehingga negara bisa menghemat uang pajak ratusan triliun rupiah per tahun, yang bisa digunakan untuk menciptakan lapangan kerja baru atau mempercepat pelunasan utang.
“Negara demokrasi bisa eksis dengan satu Kamar (DPD saja, red.) tanpa dua Kamar (DPR dan DPD, red.) seperti Belanda dan Inggris,” tambah Prof Sofjan.
Sofjan menyoroti, bahwa selain gaya hidup dan skandal-skandal korupsi DPR, biaya untuk mengongkosi mereka selama ini ternyata juga terlalu berlebihan. Total jenderal ratusan triliun uang rakyat dihabiskan untuk menanggung tetek bengek fasilitas, tunjangan, gaji, rumah dinas, mobil, dan lain-lain dari DPR-RI sampai DPRD di daerah-daerah seluruh Indonesia.
“Anggaran dan biaya DPR terlalu super mewah, melebihi parlemen di berbagai negara kaya di dunia. Di Belanda gaji seorang anggota parlemen tidak lebih dari EUR 5000 netto, padahal living cost di Belanda jauh lebih mahal dari Indonesia,” papar Sofjan.
Hemat Sofjan, lembaga perwakilan tidak mesti full time, cukup part time seperti Gemeente Raad di Belanda dan negara lainnya. Untuk tingkat daerah tidak perlu diberi fasilitas rumah dan kendaraan dan fasilitas tetek bengek, cukup diberi honor setiap ada rapat dan tugas.
“Dengan postur rasional seperti itu, negara selain akan menghemat ratusan triliun, juga sekaligus mendidik agar orang tidak rebutan menjadi wakil rakyat. Mereka yang mau menjadi wakil rakyat adalah yang benar-benar ingin berbakti kepada negara,” terang Prof Sofjan.
Untuk merealisasikan hal itu, Sofjan mendorong agar dilakukan amandemen semua Undang-Undang Pemilu dan Undang-undang Susduk MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
“Persoalannya mau tidak mereka kehilangan segala kemewahan dan siap mengabdi pada negara dengan imbalan minimalis rasional, sesuai kadar kerjanya, seperti wakil-wakil rakyat di Belanda dan Eropa umumnya,” pungkas Prof Sofjan.
Alangkah indahnya andaikan model demokrasi di Indonesia ini bisa diwujudkan tanpa partai politik dan tanpa DPR, lantaran kedua institusi tersebut sudah jelas-jelas terbukti hanya menjadi tempat pembibitan dan peternakan yang sukses memproduksi koruptor-koruptor maling uang rakyat di negeri ini. [KbrNet/adl]







































ichsanuddin berkata
ane setuju pemikiran ente
Brilliant berkata
Setujuuuuuuuuu 1000 persen.
oh alangkah indahnya… ga ada parpol… ga ada DPR…. berarti pusat korupsi ga ada lagi….
pasti kasus korupsi akan menurun drastis.
Wanda berkata
Ini baru ide cemerlang. Bubarin aja tuh parpol2 dan politikus2 pengeruk duit rakyat!
Sang Kata berkata
GENERASI MUDA BEBAS ALKOHOL vs NKRI BEBAS PARPOL
Penjajah masa kini tidak perlu secara fisik, apalagi dengan kekuatan militer. Melalui jalur budaya dan peradaban, dengan dukungan kemajuan komunikasi bisa merambah ke sudut desa paling terpencil. Ironisnya, banyak bangsa dewe yang rela jadi penjajah, sekaligus budak manca negara. Mulai dari pemurtadan secara sistematis, teror produk negeri tetangga, makelar kasus, mafia hukum, Israel kehidupan. Mafia lokal pun ada good father-nya. Kalau Israel versi NKRI sangat rapi, bahkan pelaku eksekusi tidak merasa, tahu-tahu ada korban dan sisanya yang dikorbankan sia-sia. Antara dalang dan wayang tak ada bedanya. Kata Amien Rais, pagi kedele, sore tempe. Begitulah Israel versi NKRI mendominasi kehidupan partai politik (parpol). Sebagai bukti dalam pemilu dan pilpres 2009. Platform semua parpol tang ada bedanya dalam mengejar kekuasaan, kekayaan dan kekuatan. Lima tahun ke depan (2009-2014) nasib bangsa ini sudah digadaikan. Bahkan sampai tingkat provinsi dan kabupaten/kota sudah dikapling untuk pesohor parpol.
Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Demikian bunyi Pasal 1, UU RI No.40 tahun 2009 tentang Kepemudaan. Bahwa untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, diperlukan pemuda yang berakhlak mulia,
sehat, tangguh, cerdas, mandiri, dan profesional. Dengan kata lain atau lain kata, pemuda maupun generasi muda harus bebas alkohol. Tidak hanya dari pemilih pemula, bahkan batita pun bisa dicekoki tayangan hiburan anak sarat dengan kandungan porno ragam, porno aksi, sihir, mistis, misteri, ajaib, ghaib.
Lima tahun ke depan, kita bantu pemerintah seoptimal mungkin, jangan jadi pecundang. Masih banyak anak bangsa yang beritikad baik
wawang berkata
apelagi kalo ga ada presiden, lebih irit lagi!!!
akwam berkata
Kalo g ada polisi ma tentara Hakim Dan jaksa…ga ada presiden tambah irit. Tuh….
barikade sandal berkata
walau tanpa parpol tanpa dpr “indonesia” di takdirkan akan slalu begitu……dari jaman majapahit hingga jaman republik korupsi tak pernah berhenti….ingat !!!!,pelakunya bukan cuma elit politik aje……dari kalangan birokrat dan LSM yg ‘sok” peduli rakyat juga banyak tak terhitung…makanya pilihlah hidup menjadi pedagang yang jujur.
kodox berkata
tanpa pajak indonesia paling irit,, biar aja ada presiden, dpr, dpd, yang penting ga ada pajak, mau beli mobil mewah mikir 10x,, bisa ga bayar pajak,,, wkwkwk,, yang paling penting orang yang berkuasa jangan mikirin duit terus,,