Tewas 869, Luka Berat 1.470, Selama Masa Lebaran
Posted by KabarNet pada 27/08/2012
Jakarta – KabarNet: Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran mencapai 869 jiwa.
“Pada H+5 Lebaran ada 309 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 49 orang meninggal dunia,” kata Ketua Harian Shift II Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu Kementerian Perhubungan, Arief Heriyanto, dalam laporannya pada Minggu, 26 Agustus 2012.
Kementerian Perhubungan menghimpun laporan rekapitulasi data kecelakaan selama arus mudik dan arus balik Lebaran dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Pada H+5 Lebaran, 25 Agustus 2012, terjadi 309 kejadian kecelakaan. Selain menewaskan 49 orang, kecelakaan-kecelakaan tersebut juga mengakibatkan 104 orang mengalami luka berat. Sedangkan 342 orang lainnya menjadi korban luka ringan.
Berdasarkan data Korlantas pada 11-25 Agustus 2012, total ada 5.013 kecelakaan. Akibat lebih dari 5.000 kecelakaan tersebut, korban jiwa mencapai 869 orang. Sedangkan sebanyak 1.470 orang mengalami luka berat dan 4.816 orang lainnya mengalami luka ringan. Kerugian materi yang ditimbulkan akibat seluruh kecelakaan tersebut tercatat Rp 10,03 miliar.
Jumlah tertinggi kecelakaan terjadi pada H+3 Lebaran, yaitu pada 23 Agustus 2012. Ada 407 kecelakaan pada hari itu. Sedangkan jumlah korban tewas akibat kecelakaan selama arus mudik dan arus balik Lebaran pun tercatat pada hari yang sama. Pada hari itu, sebanyak 74 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Kepala Pusat Komunikasi, Bambang S. Ervan, mengatakan masyarakat jangan hanya melihat kejadian kecelakaan-kecelakaan tersebut selama masa libur Lebaran.
“Kita jangan melihat kecelakaan-kecelakaan ini pada masa libur Lebaran, tetapi juga dalam kejadian sehari-hari,” ujar Bambang ketika ditemui di kantornya.
Ia menuturkan, korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas selama 2011 mencapai 31.500 jiwa.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Polilsi, Boy Rafli Amar, mengungkapkan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, (25/8/2012), bahwa telah terjadi peningkatan pelanggaran lalulintas dan naiknya angka kecelakaan lalulintas selama masa lebaran tahun ini.
Boy mengatakan, untuk pelanggaran lalu lintas pada 24 Agustus tercatat jumlahnya 5.258 kasus dengan sanksi tilang 3.481 kasus dan sanksi teguran 1.777 kasus.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas hari pertama operasi sampai dengan H14 tahun 2012 dibanding tahun 2011 naik 407 kejadian (9%), meninggal dunia naik 113 korban (16%), luka berat naik 129 korban (11%).
“Sedangkan untuk pelanggaran hari pertama sampai H14 naik 15.295 pelanggar (28%) dengan sanksi tilang naik 5.718 penilangan (12%), teguran meningkat 9.577 peneguran (115%),” tutur Boy Rafli Amar. [KbrNet/Tempo/Inilah/adl]







































Tan Panama berkata
Lebih akurat lagi berapa umat Islam yang golput. Wajib puasa, tanpa halangan, tapi dengan sengaja tidak puasa, dan tidak membayar fidyah, atau menggantikan di bulan lain.
obat kanker kelenjar getah bening berkata
para pengendara seharus nya bisa mengontrol kondisi badan , agar tidak terjadi dampak yang fatal pada diri kita dan juga pada orang lain .