KabarNet

INDONESIA Kaya Raya dan Makmur, Tapi RAKYATNYA Banyak yang LAPAR & MISKIN

13 Anggota DPR ke Brazil Habiskan Rp1,629 Miliar

Posted by KabarNet pada 25/08/2012

Jakarta – KabarNet: Sebanyak 13 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berangkat ke Brasil pada Minggu, 26 Agustus 2012. Para anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa itu selama tujuh hari akan belajar mengatur desa, yang tata caranya dituangkan dalam rancangan undang-undang tersebut.

“Karakter pedesaan di Brasil sama seperti Indonesia. Brasil juga memiliki problem kemiskinan dan ketimpangan, tapi mulai ada perbaikan,” kata Ketua Pansus RUU Desa, Ahmad Muqowam, melalui siaran persnya, Jumat 24 Agustus 2012.

Rombongan menuju Brasil dipimpin oleh Budiman Sudjatmiko dari Fraksi PDI Perjuangan. Adapun anggota yang berangkat meliputi Abdul Gaffar Patappe, Nanang Samodra, Subakyo, dan Eddy Sadeli (Partai Demokrat); Nurul Arifin dan Taufiq Hidayat (Partai Golkar); Arif Wibowo (PDI Perjuangan); Yan Herizal (PKS); Totok Daryanto (PAN); Thalib (PPP); Bachruddin Nasori (PKB); serta Miryam S. Haryati (Partai Hanura).

Budiman mengatakan, keberangkatan anggota Pansus untuk melihat proses penganggaran partisipatif (participatory budgeting) yang dilakukan warga desa di Brasil, dan bagaimana mereka memajukan daerahnya. “Dengan cara ini, masyarakat di tingkat kampung dilibatkan dalam berbagai organisasi dan kegiatannya. Misalnya, pembangunan sekolah dan sarana lainnya,” ujarnya.

Kunjungan itu mengundang kritikan. Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, menilai DPR hanya menghamburkan anggaran. Dana sebesar Rp 1,629 miliar habis untuk acara kunjungan.

Menurut dia, anggaran itu tergolong paling mahal di antara studi banding anggota DPR lainnya. Soalnya, kata Uchok, para anggota Pansus pada 12 Juli lalu baru saja pulang dari Cina, dengan maksud yang sama. “Ini cara menghabiskan anggaran paling pintar, memilih Brasil, karena tiketnya sangat mahal.”

Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, mengatakan, belajar soal penganggaran partisipatif cukup di Indonesia. “Sudah banyak hasil studi tentang penganggaran partisipatif. Bahkan sudah diterapkan di banyak lembaga swadaya masyarakat yang concern masalah pedesaan,” kata Ari, Jumat, 24 Agustus 2012. “Studi banding ini hanya aksi latah.”

Muqowam enggan berkomentar soal anggaran kunjungan ke Brasil. “Besok Senin saja, karena ada acara keluarga,” tuturnya. Sedangkan Nurul Arifin mengatakan, urusan anggaran studi banding diatur Sekretariat Jenderal DPR. “Detailnya diurus Sekjen DPR,” kata dia. Adapun Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh belum memberi penjelasan. [KbrNet/Tempo/adl]

7 Tanggapan to “13 Anggota DPR ke Brazil Habiskan Rp1,629 Miliar”

  1. taiklah smua

    Dewan Penipu Rakyat (DPR) makin kreatif untuk menghabiskan uang negara. Penjajah bangsa yg mesti di binasakan

  2. hadi ali berkata

    memboroskan uang rakyat dg dalih tgs negara. adalah modus lain dari korupsi.

  3. pulang dari brazil…dapat bonus lagi…semua itu uang negara….memalukan…kemajuan mana buat rakyat..

  4. taUbat berkata

    DPR KLAIM JERMAN TANGGUNG SEPARUH BIAYA PERJALANAN

    MINGGU, 26 AGUSTUS 2012 | 06:46 WIB

    TEMPO.CO, Jakarta–Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintah Daerah Khatibul Umam Wiranu mengklaim setengah biaya perjalanan Pansus ke Jerman bulan depan, dibiayai pemerintah negara tersebut. “Ada sembilan orang dari rombongan yang dibiayai pemerintah Jerman,” ujar Umam saat dihubungi, Sabtu, 25 Agustus 2012.

    Umam menjelaskan, rencananya ada enam belas anggota Dewan yang akan bertolak ke Jerman selama lima hari, sejak 23 September 2012. Di sana, rencananya Pansus akan belajar soal sistem pemerintahan daerah, hubungan pemda dengan pemerintah pusat, pengelolaan keuangan daerah, dan melakukan kunjungan ke sejumlah daerah percontohan. Serangkaian agenda itu disebut Umam ditentukan oleh pemerintah Jerman.

    Menurut Umam, Jerman menjadi rujukan DPR karena negara tersebut terbukti memiliki sistem pemerintahan daerah yang baik. “Secara kultur, Jerman Timur yang sempat berideologi sosialis itu hampir mirip dengan Indonesia era kepemimpinan Presiden Soekarno,” ujarnya.

    Ihwal “tiket gratis” untuk sembilan orang anggota Dewan dari pemerintah Jerman, Umam menyebut hal itu berkat hubungan baik DPR dengan pemerintah negara tersebut. Sebelum ini, anggota Dewan acap kali berkunjung ke Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia, untuk berbagi informasi mengenai sistem pemerintah daerah.

    Jerman bukan menjadi satu-satunya negara yang disasar DPR untuk studi banding mengenai RUU Pemda. Rencananya, kata Umam, pihaknya juga akan berkunjung ke Jepang. Namun mengenai waktunya, ia mengaku Pansus belum menjadwalkan. “Mungkin nanti setelah reses akan dibahas lagi,” kata dia.

    ISMA SAVITRI

  5. taUbat berkata

    38 RUU MOLOR, DPR SALAHKAN PEMERINTAH

    MINGGU, 26 AGUSTUS 2012 – 13:14

    WATNYUS.COM DPR anggap pertentangan terhadap RUU merupakan hal yang wajar.
    - Pencapaian program legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun ini sangat minim. Dari 64 rancangan undang-undang (RUU) yang ditargetkan DPR dan pemerintah, hanya 26 RUU yang dapat diselesaikan untuk tahun sidang 2011-2012

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin menuding pemerintah yang menyebabkan 38 RUU terlambat diselesaikan.

    “DPR sangat serius mengejar target untuk menyelesaikan semua RUU yang menjadi target prioritas. Kadang-kadang untuk RUU tertentu, pemerintah bisa membuat deadlock pembahasan suatu RUU berkali-kali, jika tidak mau berkompromi. Contohnya RUU tentang percepatan pembangunan daerah tertinggal, persoalan judul saja molor hingga dua bulan,” kata Nurul saat dihubungi wartawan, Minggu 26 Agustus 2012.

    Nurul menilai, pertentangan antara pemerintah dan DPR terkait isi RUU merupakan hal yang wajar. Hal yang paling berbahaya justru terjadi jika masih ada semangat sentralistik dari RUU yang diajukan oleh pemerintah.

    Sebagai contoh, RUU tentang Pemerintah Daerah, RUU Tentang Desa, dan RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah. “Fakta-faktanya, di dalam nomenklatur RUU ini masih menyimpan sejumlah spirit untuk rekonsolidasi ke dalam sentralisme kekuasaan,” kata Nurul.

    Dalam masa sidang tahun 2012, pemerintah dan DPR telah menetapkan 64 RUU yang menjadi prioritas tahunan. Dari 64 RUU itu, ada 16 RUU yang telah memasuki pembicaraan tingkat I. “Delapan diantaranya telah mengalami perpanjangan masa tugas dua sampai tiga kali,” kata dia.

    Selama masa sidang III dan IV pada tahun 2011-2012, telah diselesaikan 12 RUU, yang terdiri dari tiga RUU dari DPR dan satu RUU dari Pemerintah, serta delapan RUU Kumulatif Terbuka.

    Sementara, RUU lain yang telah diselesaikan antara lain, RUU tentang Penanganan Konflik Sosial, RUU perubahan atas UU No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, RUU tentang Pendidikan Tinggi dan RUU tentang Sistem Peradilan Anak.

    “Diantara RUU Kumulatif Terbuka (RUU tentang Konvensi) cukup diatur dengan Peraturan Presiden. Sehingga keseluruhan RUU yang dapat diselesaikan untuk tahun sidang 2011-2012 berjumlah 26 RUU,” kata Nurul. (eh)

    ==========

    KE JERMAN ????

  6. taUbat berkata

    38 RUU MOLOR, DPR SALAHKAN PEMERINTAH

    DPR anggap pertentangan terhadap RUU merupakan hal yang wajar.

    Minggu, 26 Agustus 2012, 12:15

    VIVAnews – Pencapaian program legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun ini sangat minim. Dari 64 rancangan undang-undang (RUU) yang ditargetkan DPR dan pemerintah, hanya 26 RUU yang dapat diselesaikan untuk tahun sidang 2011-2012

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin menuding pemerintah yang menyebabkan 38 RUU terlambat diselesaikan.

    “DPR sangat serius mengejar target untuk menyelesaikan semua RUU yang menjadi target prioritas. Kadang-kadang untuk RUU tertentu, pemerintah bisa membuat deadlock pembahasan suatu RUU berkali-kali, jika tidak mau berkompromi. Contohnya RUU tentang percepatan pembangunan daerah tertinggal, persoalan judul saja molor hingga dua bulan,” kata Nurul saat dihubungi wartawan, Minggu 26 Agustus 2012.

    Nurul menilai, pertentangan antara pemerintah dan DPR terkait isi RUU merupakan hal yang wajar. Hal yang paling berbahaya justru terjadi jika masih ada semangat sentralistik dari RUU yang diajukan oleh pemerintah.

    Sebagai contoh, RUU tentang Pemerintah Daerah, RUU Tentang Desa, dan RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah. “Fakta-faktanya, di dalam nomenklatur RUU ini masih menyimpan sejumlah spirit untuk rekonsolidasi ke dalam sentralisme kekuasaan,” kata Nurul.

    Dalam masa sidang tahun 2012, pemerintah dan DPR telah menetapkan 64 RUU yang menjadi prioritas tahunan. Dari 64 RUU itu, ada 16 RUU yang telah memasuki pembicaraan tingkat I. “Delapan diantaranya telah mengalami perpanjangan masa tugas dua sampai tiga kali,” kata dia.

    Selama masa sidang III dan IV pada tahun 2011-2012, telah diselesaikan 12 RUU, yang terdiri dari tiga RUU dari DPR dan satu RUU dari Pemerintah, serta delapan RUU Kumulatif Terbuka.

    Sementara, RUU lain yang telah diselesaikan antara lain, RUU tentang Penanganan Konflik Sosial, RUU perubahan atas UU No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, RUU tentang Pendidikan Tinggi dan RUU tentang Sistem Peradilan Anak.

    “Diantara RUU Kumulatif Terbuka (RUU tentang Konvensi) cukup diatur dengan Peraturan Presiden. Sehingga keseluruhan RUU yang dapat diselesaikan untuk tahun sidang 2011-2012 berjumlah 26 RUU,” kata Nurul.

    Syahid Latif, Nila Chrisna Yulika (eh)

    ==============

    KE JERMAN ???????

  7. taUbat berkata

    RUU Mogok ……………….

    Plesiran jalan terus ………..

    Masuk 2013, DPR ?

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
%d bloggers like this: