Kemenag Segera Umumkan Pejabat Koruptor Al-Qur’an
Posted by KabarNet pada 20/08/2012
Jakarta – KabarNet: Kementerian Agama (Kemenag) berencana mengumumkan pejabatnya yang terlibat korupsi pengadaan Al-Qur’an. Pengumuman tersebut akan dilakukan usai Lebaran atau sekitar akhir Agustus 2012 ini.
“Nanti diumumkan setelah Lebaran oleh Irjen, Pak M. Jasin,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bachrul Hayat kepada wartawan usai Sidang Itsbat, Sabtu, 18 Agustus 2012.
Bachrul mengatakan, tim penyidik internal kementerian sudah mengantongi beberapa nama yang diduga kuat ikut bermain dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini. “Pejabat yang terlibat akan ditindak tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kepegawaian. Bisa dipecat,” ujar Bachrul.
Pada 28 Juni 2012 lalu, KPK telah menetapkan politikus Partai Golkar di DPR, Zulkarnaen Djabbar dan anaknya, Dendy Prasetya sebagai tersangka dalam dugaan suap Rp 4 miliar. Suap ini diduga terkait dengan pembahasan anggaran proyek pengadaan Al-Qur’an 2011-2012 serta alat laboratorium untuk madrasah tsanawiyah di lingkungan Kementerian Agama. Sampai saat ini KPK belum mengumumkan tersangka dari lingkungan Kementerian Agama. [KbrNet/Tempo/adl]







































Anonymous berkata
Ditunggu juga fatwa MUI…???
mbah awam berkata
pak mentri apa karyawannya kelaparan kok qur’an aja di embat.