Hartati Murdaya Masuk Bui Setelah Lebaran
Posted by KabarNet pada 20/08/2012
Yogyakarta – KabarNet: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera menahan pengusaha Siti Hartati Murdaya. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan Hartati Murdaya yang menjadi tersangka kasus suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, akan ditahan setelah Lebaran.
“Habis Lebaran ini segera (ditahan),” kata Busyro usai menjadi khatib salat Ied di Rumah Sakit Umum Daerah Wirosaban Yogyakarta, Ahad, 19 Agustus 2012.
Menurut dia, penahanan bekas Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu hanya tinggal menunggu hari. Musababnya, semua bukti yang dimiki KPK sudah lengkap. Status Hartati pun sudah menjadi tersangka. “Penahanan dibutuhkan untuk mengembangkan kasus ini biar semakin jelas lagi,” katanya.
KPK, kata Busyro, akan menelusuri peran semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu. Kasus ini bermula dari penangkapan General Manager PT Hartati Inti Plantations, perusahaan milik Hartati, Yani Anshori. Yani diduga menyuap Amran berkaitan dengan penerbitan izin hak guna perkebunan sawit. KPK menahan Yani dan Amran. Bupati Buol itu diduga menerima uang Rp 3 miliar. [KbrNet/Tempo/adl]







































mbah awam berkata
gak apa masuk bui kan cuma namanya doang orangnya kan tetep di rumah, kukibulin luh kpk…… rakyat……rakyat yg menghujat biasanya melarat, dan pejabat yg menghujat juga biasanya gak ada jatah.