Tarif Listrik Naik Tiap 3 Bulan mulai Januari 2013
Posted by KabarNet pada 19/08/2012
Jakarta – KabarNet: Rakyat Indonesia harus bersiap-siap mengencangkan ikat pinggang dan hidup berhemat dengan cara menekan pengeluaran yang tidak perlu. Pasalnya pemerintah sudah ancang-ancang akan menaikkan tarif listrik. Dalam hal ini Menteri Keuangan Agus Martowardojo sudah mengeluarkan pernyataan resmi pemerintah bahwa tarif listrik rencananya akan dinaikkan secara bertahap setiap tiga (3) bulan mulai Januari 2013 mendatang hingga akhir tahun depan.
“Mulai 1 Januari naik dari 3 hingga 4 persen,” ujar Agus dalam jumpa pers tentang pokok-pokok kebijakan fiskal dan RAPBN 2013, Jumat 17 Agustus 2012.
Ia menjelaskan, mulai tahun depan pemerintah mengajukan subsidi listrik sebesar Rp 80,9 triliun. Angka tersebut didapat dengan asumsi harga minyak US$ 100 per barel, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Rp 9300, penjualan tenaga listrik sebanyak 182,3 TWh dan losses 4,5 persen.
Selain itu, permintaan subsidi listrik tersebut juga sudah termasuk dengan penghitungan adanya kenaikan tarif, yang masih perlu persetujuan DPR terlebih dulu.
Jika kenaikan tarif disepakati, diperkirakan terdapat tambahan pendapatan negara sebanyak RP 11 hingga Rp 12 triliun. Tambahan ini nantinya akan dimasukkan dalam belanja infrastruktur.
“Di dalam laporan postur, tambahan tersebut sudah ada tetapi belum dimasukkan ke belanja modal dan masih di belanja non Kementerian dan lembaga. Jika sudah disetujui baru masuk secara resmi,” katanya.
Menurut Agus, penyesuaian tarif ini juga diperlukan mengingat saat ini biaya pokok produksi listrik sudah lebih tinggi ketimbang tarif yang dikenakan pada para pelanggan.”Sehingga perlu penyesuaian,” katanya.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, hingga akhir tahun total kenaikan listrik yang dikenakan pada pelanggan mencapai hingga 10 persen. Namun, kenaikan tersebut memang sengaja dirancang bertahap karena terdapat beberapa pertimbangan.
Pertimbangan tersebut diantaranya adalah menghindari lonjakan inflasi, serta,”Jangan sampai memberatkan masyarakat sendiri karena naik sekaligus,” ujarnya. Tidak hanya kenaikan tarif, rencananya untuk tarif listrik ini nantinya juga akan ada perbaikan struktur agar tarif bisa dikenakan secara proporsional pada para pelanggan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyatakan untuk kenaikan tarif listrik rencananya segera dibahas bersama Komisi VII DPR RI agar bisa disepakati. Menurutnya, kenaikan bertahap tidak akan memberatkan masyarakat. Apalagi kenaikan tidak sampai 10 persen diawal-awal,”Misal biasa bayar listrik Rp 100 ribu sekarang paling jadi Rp 105 ribu per bulan, jadi tidak terasa,” katanya. [KbrNet/adl]







































Maria Sitompoel berkata
Alhamdulillah, tarif listrik naik, menandakan pln tidak menjadi bangkrut.
Yan Panji berkata
Pemerintah selalu mengambil solusi untuk membebani Rakyat , sebenarnya masih banyak upaya dan cara lain untuk mengurangi subsidi listrik ,Pemerintah menjual Batu Bara dan Gas ke Singapura , China, bahkan Amerika dan Australia dengan harga murah , sementara PLN sangat membutuhkan Batubara dan Gas tersebut harus membeli sesuai harga Pasar Internasional kwartal I 2012 US$ 90 per ton kebutuhan PLN 67 Juta ton Rp 37 trilyun pertahun,, sekiranya pemerintah harga jual batubara ke PLN yang disubsidi sudah pasti beban subsidi tidak perlu sampai sebesar Rp.80.9 Trilyun./Tahun ,kita khawatir ” Tarif Listrik Naik Tiap 3 Bulan mulai Januari 2013” adalah upaya penguasa untuk mencari modal pemenangan Pemilu 2014..
taUbat berkata
Pertumbuhan ekonomi belum stabil dan belum merata, jika ada kenaikan akan berimbas kemana-mana dampak kenaikannya (membebani masyarakat)
Juga produksi dalam negeri akan berat bersaing dengan derasnya pasar global yang semakin terbuka.
Sumber energi akhir2 ini telah banyak diketemukan dan diterapkan (efisiensi),
Alangkah baiknya memperbaiki infra struktur di jalan profinsi ataupun pedesaan (pendapatan pemerintah dan masyarakat bersinergi)
barikade sandal berkata
pasrah aja ahhhhh.