Kabareskrim Mabes Polri Tantang KPK
Posted by KabarNet pada 04/08/2012
Jakarta – KabarNet: Kabareskrim Komjen Sutarman menggelar jumpa pers di Kantor Humas Polri, Jakarta, Jum”at (3/8). Sutarman mengklaim bahwa KPK telah menyalahi aturan MoU mengenai penyidikan kasus korupsi Simulator dan melakukan penggeledahan tanpa izin Kapolri. Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri ini bahkan menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penanganan kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Mabes Polri.
Jenderal tiga bintang ini tak rela jika KPK mengambil alih keseluruhan kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan perwira tinggi di Mabes Polri. Makanya, ia mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan gugatan pada kepolisian jika ingin mengambil hak penanganan kasus korupsi simulator sepenuhnya.
“Selama Polri punya bukti cukup, saksi cukup tidak ada ruang untuk menghentikan penyidikan ini. Bagaimana bisa menghentikan kalau belum ada ketentuan acara. Kecuali ada gugatan bahwa Polri tidak punya wewenang penyidikan melalui peradilan ya silahkan. Kalau pengadilan bilang Polri tidak berwenang maka saya akan menyerahkan pada KPK,” ujar Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman di Jakarta, Jumat (3/8).
Belakangan, sejumlah kalangan menyebut seharusnya Polri menyerahkan penanganan kasus itu pada KPK yang sudah lebih dulu menyelidikinya. Saran itu dasarkan pada Pasal 50 ayat (3) dan ayat (4)Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Namun, Polri menyatakan, tak bisa hanya dengan berlatar undang-undang tersebut, karena Polri pun sedang dalam penyidikan. “Aturannya acara belum juga ada bagaimana bawa ke pengadilan. Tapi silahkan digugat saja kalau saya memang tidak berwenang,” sambungnya.
Sutarman bahkan menampik anggapan masyarakat yang menyebut Polri tidak dapat menyelesaikan kasus itu hingga ke tindak pidana pencucian uang yang dilakukan para tersangka.
“Polri juga mampu, itu juga pernah kita lakukan pada mantan Kapolres. Jangan diragukan penyidik Bareskrim. Niat baik kita saling mendukung untuk menangani korupsi,” tegasnya
Sebelumnya diberitakan, polemik kasus ini mencuat setelah KPK dituduh melanggar MoU dengan menetapkan tersangka dari institusi Polri tanpa koordinasi tertulis dengan pimpinan Polri. Termasuk dalam proses penggeledahan yang dilakukan KPK di gedung Korlantas Senin 30 Juli lalu, KPK mengklaim sudah meminta ijin pada Kapolri. Meski perizinan itu ternyata belum disampaikan pada Kapolri.
Dua lembaga penegak hukum ini lalu seolah-olah rebutan untuk mengusut kasus ini dan menetapkan tersangka yang terlibat. KPK dianggap membangkang, sementara Polri dianggap tak mau mengalah. Belum ada titik terang dalam penanganan kasus ini karena dua lembaga masih mempermasalahkan jalur dan kewenangannya masing-masing. [KbrNet/Slm]
Source: jpnn.COM







































Sang Pendosa berkata
MOU itu tidak boleh bertentangan dengan Undang-undang, kalau MOU itu bertentangan dengan Undang-undang, maka MOU itu Batal Demi Hukum. kUU KPK itukan sudah jelas, tenang aja Pak Sutarman, Bapak nggak terlibat kok..
Lupa Tulis Nama berkata
Ya kita tunggu saja ‘Drama Antasari’ jilit dua
hammergod berkata
dari jaman dulu rata2 korps baju coklat sdh bermental perampok!,lepas reformasi malah diangkat jadi raja rampok sama presiden kicer,yg udah modar, skrng presidennya gede badan aja, otaknya kosong, ngeluhnya dibanyakin!,ada gonjang-ganjing semerawut hukum kayak gini, mlongo aja, malah lewat jubirnya cuci tangan….gak ada tindakan apa2, hei pembawa amanat rakyat tertinggi!….apa kerjamu?, pemimpin apa yg membiarkan pasukannya malah saling bunuh….lama2 negara ini jadi negara kampret!
hammergod berkata
korps perampok!
Jared berkata
sadar…Jendral!!! KPK ada karena Polisi dianggap tak mampu, tahu tidak?????
Muhammad Aris Alwi berkata
Masyaallah,.. menurut pemahaman awam kami rakyat kecil, KPK didirikan karena Jaksa Agung dan POLRI tidak mampu untk menyelesaikan kasus korupsi sampai tuntas, makanya ada KPK,.. justru harusnya pak Jendral mendukung KPK bukan melemahkannya,.. AYO KITA DUKUNG KPK…