KabarNet

INDONESIA Kaya Raya dan Makmur, Tapi RAKYATNYA Banyak yang LAPAR & MISKIN

Hebat! Kantor Mabes Polri Diobok-obok KPK

Posted by KabarNet pada 31/07/2012

Jakarta – KabarNet: Penggeledahan KPK di Korlantas Polri yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB Senin (30/7) kemarin berlangsung alot. Penyidik awalnya susah untuk masuk, begitu sudah masuk dan menggeledah mereka ditahan tak boleh keluar. Selama hampir 13 jam, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan di Kantor Lalu Lintas Mabes Polri. Informasi yang berhasil dirangkum, tim KPK berangkat ke Korlantas Mabes Polri di Jl MT Haryono, Jakarta, pada Senin sore kemarin. Pada saat akan menggeledah, mereka dihalang-halangi untuk masuk oleh petugas yang ada di sana.

Singkat kata, setelah menunjukkan surat perintah, akhirnya penggeledahan bisa dilakukan. Akan tetapi persoalan tidak selesai sampai begitu saja. Penyidik KPK yang telah mengamankan sejumlah dokumen, tidak diperbolehkan keluar. Situasi pun memanas. Akhirnya, pimpinan KPK dan jajaran direktur turun ke lokasi untuk mencoba bernegosiasi. Petinggi dari Mabes Polri juga dikabarkan datang ke lokasi.

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, yang diketahui hadir langsung ke lokasi, masih belum bisa dikonfirmasi. Blackberry messenger (BBM) yang dikirimkan ke handphone miliknya belum dibalas. Jubir KPK Johan Budi membenarkan memang pihaknya melakukan penggeledahan. Aksi tim KPK ini diikuti oleh hampir 30 penyidik berompi KPK. Direktur Penyidikan Warih Sadono hingga tiga pimpinan KPK, Abraham Samad, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto ikut menemani. Tak lupa, Kabareskrim Komjen Pol Sutarman juga hadir. Ada sejumlah ruangan yang diobok-obok KPK hingga semalam suntuk. Sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses tender simulator SIM untuk motor dan mobil dikumpulkan di ruangan lobi.

Dokumen itu kemudian dimasukkan dalam beberapa kardus. Semua terbungkus rapi dan disegel dengan stempel KPK. Sayang, dokumen-dokumen yang sudah disiapkan tak bisa semua dibawa. Ada beberapa yang masih tertahan. Padahal data itu penting untuk penyidikan. Polri berkilah, mereka butuh dokumen itu untuk proses penyidikan di internal juga. “Bukan menghalang-halangi, tapi karena kami juga masih menangani kasus tersebut,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Drs Anang Iskandar. Seperti dikutip detik.com

Kardus-kardus itu berderet rapi di lobi gedung yang beralamat di Jalan M.T. Haryono, Jakarta Timur, ini. Jumlahnya mencapai kisar belasan. Beberapa polisi berdiri di belakang mereka mengamati kegiatan itu. Wartawan hanya menyaksikan pemeriksaan itu dari luar pagar gedung karena tidak diizinkan masuk oleh pihak kepolisian. Sebagian besar tim penyidik sudah kembali ke KPK. Mereka membawa sekitar 4-5 kardus besar. Sebagian lagi ada yang menunggu di Korlantas menjaga dokumen itu.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka, ia dijerat dengan pasal korupsi karena memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan wewenangnya. Dugaan KPK ini diperkuat oleh pengakuan pengusaha pembuat alat simulator SIM yang pernah menyetor duit hingga Rp 4 miliar.

Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang mengaku sebagai pembuat simulator SIM untuk motor dan mobil yang dipesan oleh pemenang tender proyek itu, PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA). Nilai transaksi pembelian dari PT CMMA ke PT ITI senilai Rp 83 miliar. Sementara proyek itu bernilai total Rp 196,87 miliar.

Duit keuntungan proyek itu diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk pejabat kepolisian. Khusus untuk Djoko, Bambang pernah mengantar sendiri duit itu sebanyak Rp 4 miliar atas perintah bos PT CMMA berinisial BS. Namun, uang itu tidak langsung diterima ke Djoko Susilo, tapi lewat sekprinya.

Penyerahan itu dilakukan pada 13 Januari 2011. Total ada duit Rp 4 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu yang dimasukkan dalam dua kardus. Duit itu dibawa dari rumah Bambang di Bandung ke Jakarta. Sesampainya di Jakarta, Bambang dan BS bertemu. Kardus itu lalu dibawa oleh BS ke dalam mobilnya. Sementara satu kardus lain dibawa ke kantor Korlantas Polri di Jl MT Haryono.

Menurut sumber, aliran duit tidak hanya untuk Djoko. Sejumlah pejabat lain juga menerima. Namun yang terungkap di persidangan saat kasus kliennya hanya dana untuk Djoko dan Primkoppol sekitar Rp 15-16 miliar.

Djoko resmi menjadi tersangka dalam kasus pengadaan ini. KPK menjerat Djoko dengan pasal 2 dan pasal 3 UU 31/1999 tentang pemberantasan korupsi terkait penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri. [KbrNet/DTC]

Foto TEMPO.CO

8 Tanggapan to “Hebat! Kantor Mabes Polri Diobok-obok KPK”

  1. Sang Pendosa berkata

    Waduh, kayaknya cicak lawan buaya terulang kembali nih… Liat saja episode selanjutnya… Siapa yang menang?! He he….

  2. kutukata berkata

    Polri ahli KKN sejak dini

    Jauh sebelum UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 1999 tentang “PENYELENGGARAAN NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS DARI KORUPSI, KOLUSI, DAN NEPOTISME”, duindangkan di Jakarta, pada tanggal 19 Mei 1999, dan mulai berlaku 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah punya usaha sampingan secara sistematis.

    Berbagai ikhtiar mendapatkan pendapatan di luar gaji/upah/honor, Polri lakukan mulai dari jalanan sampai yang ada tarif resminya.

    Kita masih ingat, 20 tahun sebelum UU 28/1999, tepatnya tahun 1979, Letjen polisi Siswaji, eks Deputy Kapolri, dihukum 8 tahun oleh Mahkamah Militer karena terlibat korupsi Rp 4,8 milyar. (hk)…(15/09/1979)

    Penjelasan atas PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2010 tentang “HAK-HAK ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA”, tersurat :

    Yang dimaksud dengan ”tunjangan umum” adalah tunjangan yang diberikan kepada anggota Polri yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural atau tunjangan jabatan fungsional atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

    Yang dimaksud dengan ”tunjangan lainnya” adalah tunjangan untuk tugas yang bersifat khusus antara lain yang memiliki risiko kematian, keahlian, risiko kesehatan, tunjangan polisi wanita, tunjangan pengamanan persandian, tunjangan perpolisian masyarakat, tunjangan wilayah pulau-pulau kecil terluar, tunjangan wilayah perbatasan, dan tunjangan Provinsi Papua.

  3. Revolusioner berkata

    siapp2 Indonesia

    Nantikan bom2 meledak di negri ini, sebagai pengalihan isu dan pembalasan, dan kembali umat muslim tidak bersalah ditangkap atas tuduhan teroris.

    jangan ganggu polusi Indonesia, kalo mau negri ini damai, disana memang ladang korupsi dan penindasan rakyat sipil.

  4. Paman Siwah berkata

    Syukurlah aq ngikuti saran alm Abah qu thn 1992 : 1. jgn pian jadi Abah TNI AL gaji halus ( pangkat Abah melati dua ), 2. jgn masuk Polisi kena jadi musuh masyarakat 3. jangan jd Pejabat kena pian korupsi, pian jadi pengusahakah, jadi perampokkah Abah kd sarik !!!
    Alhamdulillah ulun ada usaha kecil-kecilan …………

  5. wong kuthi berkata

    Polisi…. Kalau aku mendengar kalimat itu pasti Image yg terbangun difikiranku 95% buruk, 5% baik. Polisi: kalah menang nutuk (mukul).
    Entah cara apa yg hrs dilakukan oleh negara ini utk bs merubah Image buruk itu di Masyarakat, dan entah perlu/ butuh waktu berapa generasi utk memperbaiki dan merubah “watak” polisi mjd baik/ disukai masyarakatnya. Krn seluruh masyarakat/ rakyat negeri ini sdh th “kelakuan” polisi, smg sj Allah snntiasa mmberikan kekuatan lahir batin bg siapa saja yg menegakkan kebenaran di sgla bidang khdupan. Amin….!!!

  6. [...] Recehan bagi kasir minimarketJangan Sampai Anda Tidak Tahu Bahan Makanan Teraneh IniHebat! Kantor Mabes Polri Diobok-obok KPK [...]

  7. taUbat berkata

    PKS KAGET KPK GELEDAH RUANGAN LUTHFI HASAN

    Senin, 11 Februari 2013, 11:35 WIB

    INILAH.COM, Jakarta – Penggeledahan ruangan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq di DPR oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengejutkan sejumlah staf dan anggota fraksi.

    Termasuk di antaranya Sekretaris Fraksi PKS DPR Abdul Hakim. Dia yang sejak pagi sudah di ruangannya, terkejut mengetahui kedatangan sekitar 10 penyidik KPK.

    “Tidak ada pemberitahuan. Hanya ruang Pak Luthfi saja (yang digeledah),” ujar Hakim, di ruang F-PKS Nusantara I gedung DPR, Jakarta, Senin (11/2/2013).

    Sebagai pimpinan fraksi, Hakim mengakui kalau pihaknya mendukung langkah KPK ini. “Kita mendukung untuk proses secepatnya, proses hukum, agar cepat selesai,” kata Hakim.

    Sekitar 10 penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menggeledah ruangan Luthfi Hasan Ishaaq, tersangka kasus dugaan korupsi impor daging sapi di lantai 3 ruang 315 gedung Nusantara 1 DPR, hari ini, Senin (11/2/2013).

    Mereka tiba di ruang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sekitar pukul 10.00 WIB. Dari pantauan, mereka datang membawa sejumlah berkas seperti map dan koper. Beberapa penyidik juga terlihat menggeledah dan mengutak atik komputer yang berada di ruang tersebut. Hingga kini, ruangan dijaga oleh Pamdal DPR.

    KPK menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Selain Luthfi, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Ahmad Fathanah, yang merupakan orang dekat Luthfi dan dua direktur dari Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. [mvi]

    Agus Rahmat

  8. taUbat berkata

    TERKEJUT, KPK MENANGKAP TANGAN ……. DAN TELAH MENJEBLOSKAN LHI DALAM TAHANAN

    KEJUTAN BERIKUTNYA “SIDAK GELEDAH”

    MASIH TETAP MENDUKUNG KPK DAN PASTINYA DAPAT SPORTIF

    “ katakan yang haq adalah HAQ dan bathil adalah BATHIL ”

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
%d bloggers like this: