“Nazaruddin Versi Golkar”, Fahd A.Rafiq, Masuk Bui KPK
Posted by KabarNet pada 29/07/2012
Jakarta – KabarNet: Kehancuran Partai Demokrat yang kronologisnya berawal dari “nyanyian” anggotanya, M.Nazaruddin, kini terjadi pula di Partai Golkar. Ketua Gerakan Muda (GEMA) MKGR Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai menjalani pemeriksaan KPK selama enam jam, ketua sayap organisasi kepemudaan Partai Golkar, GEMA MKGR, ini langsung diborgol kedua tangannya dan digelandang ke Rutan KPK, Jumat (27/7/2012). Pria berdarah India ini terpantau dipakaikan seragam tahanan KPK warna putih menutupi batik merah yang dikenakannya. Ia pun dibawa ke Rutan KPK pukul 16.36 WIB dengan menggunakan mobil tahanan KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, putra pedangdut A.Rafiq itu resmi ditahan. “Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan,” kata Johan, Jumat (27/7/2012).
Salah satu alasan KPK menahan Fahd di rutannya untuk menghindari kemungkinan adanya intervensi. “Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya intervensi apabila ditahan di luar KPK,” tambah Johan Budi.
Johan tidak menjelaskan pihak yang kemungkinan akan melakukan intervensi terkait penyidikan ini. Alasan lainnya, lanjut Johan, untuk memudahkan pemeriksaan penyidik.
Sebelum dijebloskan ke tahanan, Fahd diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Terdakwa utama kasus suap alokasi anggaran DPID dan pencucian uang adalah politisi Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Wa Ode Nurhayati yang sudah terlebih dahulu ditahan di Rutan KPK. Wa Ode diduga menerima suap Rp6 miliar dari Fahd A.Rafiq melalui rekannya Harris Suharman.
Fadh A Rafiq mengaku mau menjalani penahanan karena mendapatkan ancaman dari berbagai pihak. Kuasa hukum Fahd, pengacara Syamsul Huda SH mengatakan, kliennya selama ini telah mendapatkan ancaman baik melalui telepon ataupun ditemui oleh orang tidak dikenal. “Klien saya ditahan di KPK karena klien kami mendapatkan semacam teror atau ancaman. Contohnya, Fahd banyak sekali ditelpon dan didatangi banyak orang,“ kata Syamsul di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2012).
Namun, saat dikonfirmasi kepada pihak KPK, pernyataan kuasa hukum Fahd tersebut tidak sepenuhnya dibenarkan. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, penahanan Fahd hari ini berdasarkan permintaan penyidik KPK untuk kepentingan penyidikan. “Penahanan di rutan KPK memang ada alasan. Bisa juga untuk mempermudah pemeriksaan dan bisa untuk mencegah intervensi jika ditahan di luar rutan KPK. Antisipasi itu memang telah diambil oleh penyidik,“ tutur Johan.
Johan mengaku belum mengetahui jika Fahd telah mendapatkan ancaman seperti yang telah disampaikan oleh kuasa hukumnya. “Kalau soal ancaman belum ada info. Tapi sebelumnya, si F ini belum ditahan dan belum ada laporan ke KPK,“ ucapnya.



Dalam pemeriksaan tersebut Fahd A.Rafiq, menyebut dua pimpinan Badan Anggaran DPR RI, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung, ikut menerima suap dalam proyek pembahasan alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrasktur Daerah.
Menurut Fahd, dua anggota DPR pimpinan Banggar, Mirwan dan Tamsil, menerima suap itu untuk memuluskan pengucuran dana bagi tiga Kabupaten Nangroe Aceh Darussalam untuk ditetapkan sebagai daerah penerima DPID. “Saya ditanya (penyidik) siapa yang menerima, saya jawab Mirwan Amir dan Tamsil Linrung,” tandas Fahd kepada wartawan usai diperiksa KPK, Jumat (27/7/2012).
Hanya sedikit komentar yang disampaikan Fahd terkait penahanannya. “Pak Mirwan Amir dapat 20,” tambahnya singkat saat digelandang oleh petugas KPK, tanpa merinci maksud pernyataannya.
Keterangan Fahd tersebut diperjelas oleh Pengacaranya, Syamsul Huda, yang menerangkan bahwa Mirwan menerima suap DPID untuk dua kabupaten, Aceh Besar dan Pidie Jaya. Adapun Tamsil Linrung, lanjut Syamsul, menerima suap untuk Kabupaten Bener Meriah. “Kalau tak salah menurut Fahd, Mirwan terima Rp40 miliar, tapi tidak tahu persentasenya berapa,” ujar Syamsul.
Selain itu, Fahd, tambah Syamsul, disamping Mirwan dan Tamsil juga menyebut nama anggota anggota DPR dari Fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz. Tamsil, kata dia, yang mengurus kabupaten Bener Meriah. Sementara Irgan, diakui Syamsul, tak disebutkan secara detail oleh kliennya.
Fahd sebetulnya sudah menjadi tersangka sejak 25 Januari 2012 dengan tuduhan memberikan uang senilai Rp6 Miliar kepada anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Wa Ode Nurhayati, yang sekarang sudah meringkuk di Rutan KPK. Uang disetorkan Fahd untuk memuluskan tiga kabupaten di Aceh sebagai penerima alokasi anggaran DPID tahun anggaran 2011. Ketiga kabupaten yakni Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Bener Meriah. Atas perbuatannya itu Fahd dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13, Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus penahanan Fahd A.Rafiq ini mengingatkan kita kepada kasus suap Wisma Atlet Sea Game yang menimpa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M.Nazaruddin. Kala itu, Nazar yang sakit hati lantaran dikorbankan seorang diri menjadi buronan KPK (padahal korupsinya berjamaah), akhirnya “bernyanyi” menuding sejumlah politikus busuk anggota DPR dari berbagai macam partai yang ikut maling uang rakyat bersamanya.
Nampaknya, badai politik yang menimpa Demokrat itu kini akan segera menghantam Partai Golkar. Seperti juga Nazaruddin, kini Fahd A.Rafiq pun belum apa-apa sudah mulai melantunkan “nyanyiannya” menuding sejumlah nama anggota DPR seperti Mirwan Amir (Demokrat), Tamsil Limrung (PKS), dan Irgan Chairul Mahfiz (PPP) yang menurutnya ikut menikmati pesta makan uang suap dalam kasus maling uang rakyat yang menjeratnya.
Karena posisinya yang hanya sebagai ketua organisasi kepemudaan sayap Partai Golkar (GEMA – MKGR), Fahd tidak mungkin bermain sendirian. Ia pasti dibantu oleh anggota DPR politikus Golkar yang “lebih sakti” dibanding dirinya. Maka marilah kita bersama-sama menunggu siapakah nama-nama anggota DPR maling uang rakyat berikutnya yang akan dituding oleh ‘nyanyian” Fahd. [KbrNet/adl]







































Kutukata berkata
Keturunan Pakistan vs keturunan India.
Rakyat jadi korban.