SBY… Presiden Sukarela
Posted by KabarNet pada 25/07/2012
Jakarta – KabarNet: Dua pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pekan lalu mengundang perdebatan seru. Pernyataan pertama ialah imbauan SBY kepada menteri dari parpol agar mengundurkan diri saja bila tidak bisa membagi waktu antara tugas negara dan tugas partai.
Pernyataan kedua mengenai pengetahuan SBY tentang kasus-kasus korupsi di pelbagai lembaga yang melibatkan banyak pejabat. Presiden menegaskan dia memiliki bukti sahih tentang kasus-kasus itu, tetapi menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga penegak hukum untuk bertindak.
Dua pernyataan tersebut sekali lagi mempertegas kritik yang sering dialamatkan kepada SBY sebagai sosok pemimpin yang ragu dan tidak decisive. Kekuasaan di tangan SBY menjadi sangat relatif, tidak memaksa. Kekuasaan kehilangan aspek keharusan sehingga semuanya menjadi sukarela. Mau dilaksanakan baik, tidak juga tidak apa-apa.
Padahal, seorang presiden diberi dua senjata kekuasaan sekaligus. Senjata dialogis dan senjata kekerasan. Karena itu, presiden oleh konstitusi diberi kekuasaan juga sebagai panglima perang dan banyak diskresi serta hak-hak prerogatif lainnya.
Tentang anggota kabinet dari parpol yang tidak bisa membagi waktu antara tugas negara dan tugas partai, SBY mempunyai dua opsi kekuasaan di tangan. Kekuasaan mengimbau secara baik-baik dan kekuasaan memecat. Namun, SBY lebih suka memilih mengimbau, lupa (banyak orang bilang takut) memecat karena tersandera oleh pemerintahan “minoritas” Partai Demokrat.
SBY kehilangan momentum untuk menggunakan senjata memaksa ketika tidak segera mengganti menteri-menteri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) karena pembangkangan PKS terhadap kesepakatan koalisi tentang opsi kenaikan harga BBM di parlemen tempo hari. Terbukti sampai sekarang imbauan saja hanya merusak kewibawaan SBY.
Perintah etika bahwa ‘menteri yang tidak merasa cocok dengan garis pemerintahan sebaiknya mundur’ tidak berlaku dalam perpolitikan di Indonesia. Di negara lain para menteri yang merasa tidak sepaham lagi dengan presiden cepat-cepat mengundurkan diri, bukan semata karena perintah etika, melainkan takut dipecat. Daripada dipecat, lebih terhormat mengundurkan diri. Di tangan SBY pembangkangan etika dipelihara karena politik sukarela.
Di bidang penegakan hukum juga sama sukarelanya. Sebagai presiden yang mendeklarasikan sebagai pemimpin perang terhadap korupsi, bukti-bukti pelanggaran ada di depan mata, tahu, dan sahih. Namun, lagi-lagi atas nama non-intervensi, semua data itu diserahkan kepada aparat penegak hukum. Mau ditindak silakan, tidak juga tidak apa-apa.
Presiden Yudhoyono harus merumuskan dengan jernih kapan menjalankan kekuasaan sukarela dan kapan harus decisive. Mana batas antara intervensi dan perintah yang memaksa dari seorang presiden.
SBY diberi mandat menggunakan kapal dengan double engine, tetapi mandek karena hanya menggunakan satu engine, yaitu kekuasaan sukarela. [KbrNet/Editorial MI/adl]






































