Aneh, KPK Ternyata Tak Sentuh Ruang Menpora
Posted by KabarNet pada 21/07/2012
Jakarta – KabarNet: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak menyentuh ruang kerja Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng dalam penggeledahan terkait penyidikan proyek pembangunan sarana dan prasarana sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
“Perlu disampaikan, KPK tidak menggeledah ruang kantor Andi Mallarangeng,” tutur juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jumat (20/7/1202).
Penggeledahan di Kementerian Pemuda dan Olahraga digelar, Kamis (19/7/2012). Menurut Johan Budi, penggeladahan berfokus di lantai enam, kantor Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora. “Jadi tidak benar berita yang menyebut kantor Andi Mallarangeng juga digeledah,” kata Johan seperti dikutip oleh Inilah.com.
Sebelumnya sejumlah media ramai memberitakan laporan sebuah sumber di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang mengaku melihat bagaimana tim KPK memasuki satu demi satu ruang kerja pegawai di lima lantai gedung Kemenpora, termasuk ruang kerja Menpora Andi Malarangeng tak luput dari penggeledahan. Ruangan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga, Deddy Kusnidar, yang pertama kali digeledah. “Laptop, komputer, dokumen, diangkut semua,” kata sumber tesebut, antara lain seperti dikutip oleh Tempo. Sedangkan Deddy Kusnidar sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka pertama kasus ini.
Saat penggeledahan berlangsung, Menteri Andi Mallarangeng sedang mengikuti sidang kabinet di Istana Negara. Sekretaris Menpora, Yuli Mumpuni Windarso tak memberi jawaban saat dimintai konfirmasi. Pesan singkat yang dikirim juga tidak dibalas.
Selain Kemenpora, KPK juga menggeledah sejumlah tempat seperti kantor PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya, dan Dinas Pekerjaan Umum. Hari ini Jumat 20 Juli 2012 KPK kembali menggeledah kantor pusat PT Adhi Karya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Hasil penggeledahan, menurut Johan Budi, KPK menyita sejumlah surat dan dokumen yang dianggap bisa mengungkap kasus korupsi Hambalang. “Sekarang sedang didalami. Dokumen-dokumen yang disita itu kami tidak bisa kasih tahu,” tutur Johan.
Pertanyaan yang timbul dalam operasi KPK ini adalah, mengapa KPK menggeledah kantor Kemenpora, namun sengaja melewatkan ruang kerja Menpora Andi Malarangeng. Padahal, nama Andi Malarangeng adalah justru yang dituding oleh M.Nazaruddin.
Kasus ini tadinya tertutup rapi, nyaris tak diketahui oleh masyarakat kalau tidak diungkap oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M.Nazaruddin yang kini menjadi terpidana terkait kasus suap Wisma Atlet. Adalah Nazaruddin yang pertama kali “bernyanyi” tentang kasus korupsi Hambalang yang disebutnya melibatkan sejumlah politisi anggota DPR dari sejumlah parpol, dan secara spesifik Nazar menyebut nama Menpora Andi Malarangeng.
Namun sungguh aneh, KPK ternyata tak menyentuh ruang kerja Menpora, padahal dari tudingan Nazaruddin ke arah Menpora Andi Malarangemg kasus ini bermula. Ada apa? [KbrNet/adl]






































