Ryan ‘Si Jagal Jombang’ Segera Ditembak Mati
Posted by KabarNet pada 12/07/2012
Jakarta – KabarNet: Pembunuh berantai Very Idam Henyansyah alias Ryan siap-siap menghadapi regu tembak. Sebab upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya ditolak Mahkamah Agung (MA).
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan segera mengeksekusi Ryan. Permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan Ryan ditolak Mahkamah Agung.
Wakil Jaksa Agung, Darmono mengatakan persoalan eksekusi tersebut bukan persoalan siap atau tidak siap, namun mempertimbangkan apakah masih ada upaya hukum lagi bagi Ryan. “Yang penting kalau sudah tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan oleh terpidana Ryan, maka eksekusi ya harus dijalankan,” kata Darmono, Kamis 12 Juli 2012.
Perkara dengan nomor register 25 PK/PID/2012 ini telah diputus pada 5 Juli, Mahkamah Agung menolak permohonan PK yang diajukan Ryan. Vonis ini dibacakan majelis yang diketuai Artidjo Alkostar dengan anggota Salman Luthan dan T Gayus Lumbuun.
Alasan Ryan dalam PK, yang menyatakan dirinya mengalami gangguan jiwa ditolak mentah-mentah oleh majelis hakim. Dalam permohonannya, Ryan beralasan mengalami gangguan jiwa, psikopat, sehingga tidak pantas dinyatakan bersalah dalam kasus ini.
Kerabat Verry Idham Henyansyah alias Ryan, Luluk Setyawati, mengungkapkan, jagal asal Jombang itu pernah mengaku pasrah atas vonis mati yang dijatuhkan hakim. “Saya terakhir kontak dengan dia sekitar sebulan lalu. Dia menyatakan siap jika memang harus dihukum mati,” kata Luluk.
Putusan MA ini sekaligus menguatkan vonis mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Depok pada 6 April 2009. Dalam sidang, Ryan terbukti bersalah membantai 11 orang, diantaranya adalah pacar sejenisnya. Sebagian korban dimutilasi dan dikubur di halaman belakang rumahnya di Jombang. Perbuatan ini membuat Ryan mendapat julukan si Jagal Jombang.
MA lalu menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan eksekusi mati Ryan kepada Kejagung. Darmono menjelaskan pelaksanaan itu akan diatur oleh Kejaksaan Negeri. “Karena itu sudah bersifat teknis, nanti Kajari yang bersangkutan yang akan mengatur pelaksanaannya,” ujar Darmono. [KbrNet/Viva]







































ujang tasik berkata
pembunuh harus dibunuh lagi untuk menyelamatkan nyawa orang lain…kalau tidak, siapa tahu anak anda akan jadi korban berikutnya…bukankah hutang nyawa harus dibayar nyawa?
heri berkata
Kalau sudah berkekuatan hukum tetap, segera laksanakan saja, mudah2an hukuman dunianya menghapuskan hukuman akhiratnya kelak.
CECEP berkata
smoga koruptor akan diadili sperti jagal ini
Sang Kata berkata
TRAGEDI POLITIK 11 JULI 2012
Pemilukada DKI, Rabu 11 Juli 2012, menjadi pembelajaran dan pendidikan politik bagi awak bangsa yang melek politik. Rakyat, masyarakat, warga negara, penduduk, bangsa – yang masuk kategori buta politik – dalam kenyataan tidak buta hati. Mereka berpolitik dengan jujur, bermartabat dan bermanfaat bagi semua. Berpolitik bukan sebagai mata pencaharian.
CUCI TANGAN akan dilakukan oleh ahli survei, tukang prediksi, peramal politik. Pesanan politik memang hanya jitu di atas kertas. Banyaknya golput 37,05% tidak bisa diprediksi secara ilmiah.
CUCUI UANG bagi donatur yang merekayasa agar pemilukada DKI 2012 hanya satu putaran. Jika terjadi dua putran, bukan Rencana B yang akan dilakukan gubernur petahana, justru ybs akan mengandalkan jurus syahwat politik.
CUCI OTAK bagi kawanan parpolis, khususnya elit parpol yang main-main dengan alih dukungan pasangan cagub dan cawagub di awal penetapan. Akar rumput yang hanya dibutuhkan saat coblosan, menjadi pemilih cerdas.
Berhala Reformasi 3K (Kuasa, Kaya, Kuat) dalam bentuk :
KUASA, karena tugas dan fungsi bisa menetapkan produk hukum. Melaksanakan hukum berdasarkan pesanan. Hukum buatan manusia, ada pihak yang diuntungkan dengan berbagai pasal, sisanya adalah pihak yang menerima dampak kerugian secara masif, menerus dan terstruktur. Penguasa formal ibarat bisnis kursi.
KAYA, bisa membeli siapa saja yang sedang menjabat, sipil maupun militer. Bahkan bisa mencalonkan siapa yang akan jadi pimpinan. Yang penting usahanya aman, lancar dan tak terkendala. Tak sayang buang uang sekarung dapat uang segudang. Semangkin besar umpannya, semakin gede ikannya. Kapal keruk dijalankan dengan santai, tidak harus korupsi.
KUAT, de jure and de facto, pemerintahan diatur dari gedung, dari belakang meja secara birokratif. Prakteknya ada penguasa jalanan yang menjalankan roda pemerintahan. Di luar jam kantor, di malam hari mereka bekerja dan buka praktek. Pengaruh mereka sebagai penentu nasib orang siang hari. Tukang unjuk raga dan unjuk rasa hanya sebagai perpanjangan tangan penguasa malam hari.
jajaka edan berkata
Saya menginginkan saat eksekusi mati Rian dipublikasikan atau di tonton oleh kalayak umum, agar menjadi pelajaran dan efek jera bagi siapa saja yang bertabiat jahat dan sadis seperti rian terlebih lagi para koruptor…
Anonymous berkata
Nasib Ryan tidak sebaik para koruptor di negeri ini yang masih bisa cengengesan