Gereja Inggris Tolak Perkawinan Sesama Jenis
Posted by KabarNet pada 13/06/2012
Jakarta – KabarNet: Gereja Inggris mengecam rencana pemerintah Inggris untuk melegalkan pernikahan sesama jenis dengan mengatakan rencana tersebut akan menyebabkan adanya celah terbesar antara Gereja dan negara. Pada hari Selasa 12 Juni 2012, Gereja Inggris secara resmi menyampaikan keberatan dengan rencana pemerintah untuk mengizinkan pasangan gay di Inggris dan Wales untuk menikah, sembari mengatakan proposal tersebut dapat merusak status Gereja. Gereja mengecam proposal tersebut karena dianggap akan mengubah sifat intrinsik perkawinan sebagai bersatunya seorang pria dan seorang wanita, sebagaimana ditetapkan dalam lembaga-lembaga manusia sepanjang sejarah.
Jika proposal pemerintah Inggris untuk melegalkan pernikahan gay menjadi UU, pasangan sesama jenis akan diizinkan untuk menikah di kantor catatan sipil atau upacara sipil lainnya. “Beberapa elemen utama dari proposal pemerintah belum benar dan tidak legal,” protes pihak gereja dalam tanggapan resmi terhadap usulan pemerintah.
Sebelum ini ramai diberitakan bahwa pemerintah Inggris akan mengikuti jejak beberapa negara bagian di Amerika Serikat yang sudah terlebih dahulu melegalkan perkawinan sesama jenis antara lelaki dengan lelaki dan perempuan dengan perempuan. Dengan legalisasi ini, pasangan berorientasi seksual sesama jenis di negara Inggris akan diberi hak untuk menikah di kantor catatan sipil sama seperti hak pasangan normal (heteroseks). Sebagai konsekwensi dari legalisasi tersebut, seluruh departemen pemerintah dan perusahaan harus mengubah hal-hal resmi yang menyangkut masalah peristilahan agar lebih netral.
Sebagai konsekwensi logis dari legalisasi tersebut, pemerintah Inggris akan mengganti beberapa kata dalam lafal ucapan janji pernikahan agar bersifat lebih netral. Sebagai misal, kata “suami” dan “istri” akan diubah menjadi kata “pasangan” dan “partner”, untuk menghilangkan konotasi jenis kelamin dalam lembaga perkawinan. (Artinya, status “suami” atau “istri” dalam pekawinan sah di Inggris tidak lagi harus dijelaskan apakah yang bersangkutan berjenis kelamin lelaki ataupun perempuan, red.)
Perubahan yang terbilang sangat mendasar dalam konstitusi Inggris ini akan memerlukan biaya yang tidak sedikit. Inggris bahkan akan menyiapkan anggaran tersendiri yang secara khusus dianggarkan untuk menghilangkan sejumlah peristilahan dari sistem komputer pemerintah. Misalnya mengubah setiap kata “suami” dan “istri” menjadi kata “pasangan” atau “partner”.
Implikasi perubahan undang-undang yang melegalkan perkawinan pasangan sesama jenis ini akan berdampak tambahan biaya anggaran belanja untuk seluruh departemen dan lembaga pemerintah pusat dan daerah. Tambahan biaya itu dibutuhkan untuk merubah sistem IT yang harus menghapus semua referensi pernikahan antara pria dan wanita yang masih menyebut jenis kelamin atau istilah “suami” dan “istri” dalam berbagai dokumen resmi.
Gereja Inggris, yang merupakan bagian dari struktur negara dan dipimpin oleh Ratu Inggris, secara hukum berkewajiban untuk memberikan penduduk Inggris dengan layanan pernikahan, dengan sekitar 25% dari pernikahan di Inggris terjadi di gereja. Itulah salah satu alasan penolakan yang disampaikan oleh Gereja Inggris atas wacana melegalkan perkawinan sejenis, disamping tentu saja, alasan-alasan keagamaan dan fitrah kemanusiaan. [KbrNet/all]







































HATI NURANI berkata
Wahai orang2 gila…..
Tunggulah Azab Allah….