Umat Islam Harus Dukung Bank Syariah
Posted by KabarNet pada 31/05/2012
Bandung – Industri keuangan syariah, khususnya perbankan syariah, tumbuh sangat pesat. Rata-rata pertumbuhannya berkisar 40 -50 persen pertahunnya. Meski demikian, sebagai industri baru, perbankan syari’ah masih menghadapi sejumlah kendala seperti keterbatasan sumber daya insani (SDI), penetrasi pasar yang masih terbatas, kesulitan menggaet nasabah baru hingga persoalan layanan kepuasan nasabah.
Demikian salah satu pendapat yang dikemukan oleh Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syari’ah Bank Indonesia, Edy Setiadi, saat diskusi ”Berbincang Ekonomi Syariah: Problem, Tantangan dan Strategi Perbankan Syariah”, yang diselenggarakan Harian Republika, di Bandung, Rabu (30/5/2012).
Edy menambahkan masih banyaknya problem dalam perbankan syari’ah harusnya bukan dijadikan hambatan untuk berkembang. “Itu adalah tantangan, namun perlu diingat masih ada peluang yang harusnya bisa dijadikan modal perbankan syariah untuk tumbuh dan berkembang,” imbuh Edy.
Ia menambahkan tantangan di sumber daya insani (SDI) dalam perbankan syariah masih mendominasi hingga saat ini. Salah satunya adalah masih minimnya perbankan syariah merekrut lulusan dari perguruan tinggi yang berbasis Syariah, seperti Fakultas Syariah namun justru mengambil dari praktisi perbankan yang sudah jadi meski dari bank konvensional, dengan alasan lebih berpengalaman.
Untuk itu dirinnya berharap ke depan agar perbankan syariah memberi kesempatan yang luas kepada lulusan–lulusan pendidikan berbasis syariah meski belum banyak pengalaman, sehingga hal tersebut juga dimaksudkan sebagai bentuk kaderisasi.
Namun demikian dirinya melihat perbankan syariah di Indonesia masih mempunyai potensi untuk tumbuh dan berkembang. Ia melihat fenomena dan antusias masyarakat yang tertarik untuk menjadi nasabah bank syariah meski nasabah tersebut bukan seorang Muslim.
Selain itu Edy melihat penduduk Indonesia yang mayoritas Muslim menjadi pangsa pasar tersendiri bagi kemajuan perbankan syariah di Indonesia.Ia sendiri berharap potensi tersebut tidak malah menjadi lahan garapan bank syariah asing.
Hal tersebut juga diakui Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbissindo), A. Riawan Amin yang turut menjadi pembicara. Menurut Wawan, demikian ia akrab dipanggil, salah satu tantangan bank syariah adalah hingga kini masih sering terjadi perdebatan soal dalil tentang status bank. Padahal, sambungnya, MUI telah mengharamkan bunga bank konvensional, sehingga seharusnya masyarakat berbondong-bondong ke bank syariah yang jelas tidak ada riba.
Untuk itu dirinya berharap agar umat Islam bersama-sama praktisi perbankan syariah bisa sinergi dalam memajukan salah satu industri keuangan syariah tersebut.
Hal tersebut sangat penting mengingat perbankan syariah tidak mungkin tumbuh kembang tanpa dukungan dari diri umat Islam itu sendiri. Namun demikian dirinya tidak setuju jika perkembangan perbankan syariah diminta harus booming. Menurutnya akan lebih bagus jika lambat namun tumbuh dan berkembang jika booming namun hanya sesaat.
“Untuk merubah paradigma yang sudah ratusan tahun ada (bank konvensional) menjadi seratus persen syariah tidaklah mudah, semua melalui proses. Kita tidak ingin perbankan syariah langsung maju pesat namun cepat pula ditinggalkan nasabahnya. Kalau semua sudah paham dan menyadari penting perbankan syariah dalam transaksi ekonomi, insya Allah tanpa kita suruh mereka (masyarakat) akan dengan sendirinya beralih ke sistem syariah,” ujar Wawan yang juga menjadi Dirut Bank Jabar Banten Syariah (BJBS).
Wawan menambahkan bahwa menghilangkan atau memperkecil sesuatu yang madlarat adalah lebih penting daripada sekedar mengambil yang manfaat.Sehingga harapannya mensyariahkan sistem perbankan konvensional dalam transaksi yang syariah lebih utama dari sekedar memajukan bank syariah.
“Kita juga jangan terus menerus menghantam bank syariah dengan berbagai mitos, sementara umat Islam malah membiarkan bank konvensional tumbuh kembang. Meski belum menjadi nasabah bank syariah ya minimal ikut mengkampanyekanlah, jangan malah menjelekan,” harapnya. [KbrNet/Slm]
Source: Hidayatullah.COM
Entri ini dituliskan pada 31/05/2012 pada 06:31 dan disimpan dalam Ekonomi, Info, Kabar Umat. Anda bisa mengikuti setiap tanggapan atas artikel ini melalui RSS 2.0 pengumpan. Anda bisa tinggalkan tanggapan, atau lacak tautan dari situsmu sendiri.







































Novian Agung berkata
Ayo nabung di BRI Syariah…
http://katabaru.wordpress.com/2012/05/24/ayo-menabung-di-bri-syariah/
Anonymous berkata
saya bangga dg munculnya sistem perbankan syariah, sejak lama saya menanti sistem ini, mohon dibuka di unit-unitnya, permudah cara, perbanyak sosialisasi sampe ke desa-desa, trims.
Anonymous berkata
Sebagai bahan studi, ada baiknya menyimak tulisan lain tentang bank syariah di http://www.wakalanusantara.com/detilurl/Memahami.Tidak.Syarinya.Bank.Syariah/683
nur berkata
@anonymous
seperti kata M. Syafii Antonio, beliau “mengiyakan”, bahwa bank syariah di Indonesia belum 100% sesuai syariah. tapi kita akan terus berusaha agar bank syariah di Indonesia 100% murni syariah sesuai dengan koridor syariah.
untuk mencapai 100% syariah & berkembang pesatnya bank syariah & lembaga keuangan syariah lainnya, perlu dukungan masyarakat jua. kita saling bahu-membahu mendorong majunya lembaga keuangan syariah
anonymous berkata
bukankah kenyataannya bahwa bank syariah gk ada bedanya dengan bank2 swasata/negeri lainnya. bahkan bank syariah lebih bobrok, karena menyembunyikan riba’ (riba ‘ lewat pintu belakang). mereka cm memperhalus dngan istilah2 Islam saja. sesungguhnya d dunia ini, apa yg terlihat dfan kenyataannya jauh berlawanan. itulah mengapa kita harus waspada dan hati2 terhadap semua tipu daya.
mungkin itu sj dr saya, mohon jika ada yg krang berkenan monggo dikritiki, di sini kita sama2 belajar. terimakasih sebelumnya.
wassalam…
nur berkata
@anonymous
tentunya saya tidak bisa menjabarkan panjang lebar. mulai dari apa itu syariah, ekonomi syariah, bank & lembaga keuangan syariah, riba, bagi hasil, dll.
namun jika anda masih ingin belajar tentang sistem ekonomi syariah, bisa menemui M. Syafii Antonio, atau Masyarakat Ekonomi Syariah, anda bisa banyak tanya tentang sistem ekonomi syariah.
& jika anda merasakan bahwa ada bank syariah di Indonesia masih menggunakan sistem riba (bunga), silakan anda laporkan & bawa bukti-bukti pendukung ke Dewan Syaiah Nasional (DSN) di Majelis Ulama Indonesia, agar DSN dapat memberikan rekomendasi kepada Bank Indonesia agar bank tersebut dicabut izin syariahnya.
sekali lagi dengan catatan, anda datang melaporkan & membawa bukti-bukti pendukung.