KabarNet

INDONESIA Kaya Raya dan Makmur, Tapi RAKYATNYA Banyak yang LAPAR & MISKIN

Lucu, Pemerintah Larang PNS Kerja Hingga Pukul 18.00

Posted by KabarNet pada 07/05/2012

Jakarta – KabarNet: Pemerintah melalui Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengungkapkan akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang melarang PNS (Pegawai Negeri Sipil) kerja sampai pukul 18.00. Padahal, rata-rata PNS pulang sebelum pukul 16.00.

Pemerintah sedang mematangkan lima langkah penghematan. Program yang akan dicanangkan bulan ini, diharapkan bisa menghemat enam juta kilo liter BBM bersubsidi. “Kepmen-nya ini sedang saya siapkan. Tunggulah pada Mei ini,” kata Menteri ESDM, Jero Wacik, di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/5/2012).

Salah satunya, tepat pada pukul 18.00 WIB seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) tak boleh lagi ada yang bekerja. “Jadi jam 18.00 sudah tidak ada lagi yang bekerja,” sambung Jero.

Namun aturan tersebut dianggap lucu, pasalnya rata-rata para PNS sebelum pukul 16.00 sudah pada pulang. Hal tersebut diungkapkan Bayu seorang PNS dilingkungan Kementerian Perekonomian. Ia mengatakan, setelah Reformasi Birokrasi diterapkan, PNS jam kerjanya dari pukul 07.30 – 17.00. “Umumnya setelah reformasi birokrasi ada aturan PNS jam kerjanya dari 07.30 – 17.00. Jadi sebelum jam 6 sore (18.00) sudah pada pulang,” kata Bayu yang jabatannya golongan III A ini di Gedung Kementerian Perekonomian, Senin (7/5/2012).

Bahkan diungkapkan Bayu, PNS di Kementerian Polhukam dan Kementerian Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) para pegawainya sudah pulang pukul 16.00. “Di kedua kementerian tersebut sudah pulang jam 4, memang aturannya begitu sudah ditetapkan jam kerjanya pukul 07.30-16.00. Kita karena berhubungan dengan Kementerian Keuangan jadi pulangnnya ikut jam 5 sore,” ungkap Bayu.

Jadi menurut Bayu, aturan yang bakal dikeluarkan Menteri ESDM Jero Wacik tidak akan berdampak apa-apa bagi para PNS, karena sebelum jam 18.00 PNS sudah pada pulang. “Kecuali kayak ada acara Rapat, suka tidak suka ya jam pulang kita tertunda. kecuali pak Jero ngeluarin aturan jam 4 PNS pulang, kita ya senang sekali,” tandasnya.

Jadi sebenarnya apa maksud Pemerintah mengeluarkan peraturan ini? Seakan-akan selama ini para PNS adalah pegawai teladan yang bekerja dengan sangat giat sampai lewat batas waktu, hingga jam kerjanya berlebihan dan harus dikurangi. Padahal dalam kenyataannya (jika mau jujur) justru banyak PNS yang istilahnya makan gaji buta. Pemerintah dalam hal ini tidak cerdas atau kembali masalah pencitraan. Membuat peraturan yang sama sekali tidak akan berdampak apa-apa dan membuang waktu saja. Kasihan Pemerintah, sudah capek-capek mengeluarkan peraturan, malah jadi bahan tertawaan. Ini namanya PKK (Pemerintah Kurang Kerjaan). [KbrNet/DTC/Slm]

4 Tanggapan to “Lucu, Pemerintah Larang PNS Kerja Hingga Pukul 18.00”

  1. Sang Kata berkata

    PNS sekarang berorientasi pada sistem atau perorangan?

  2. CECEP berkata

    Mestinya pemerintah menghemat biaya rapat presiden yg sekali rapat biayanya lebih dari 500 juta. Rapat apa pesta ini pak? (pesta menghabiskan uang rakyat)

  3. Anonymous berkata

    Pulang kantornya jam 16.00 si,cuma terus main golf sama caddy yang sexy2 sampai lewat jam 18.00..barangkali maksudnya broow..??!

  4. Doni berkata

    peraturan yang aneh..apa hubnya coba bisa menghemat BBM

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
%d bloggers like this: