KabarNet

INDONESIA Kaya Raya dan Makmur, Tapi RAKYATNYA Banyak yang LAPAR & MISKIN

Memalukan! Pelat ‘Nomor Polisi’ Mobil Anas Palsu

Posted by KabarNet pada 29/04/2012

Jakarta – KabarNet: Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) B 1716 SDC yang digunakan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terbukti palsu. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan, bahwa dua mobil Anas, yaitu Toyota Vellfire dan Toyota Innova, yang sebelumnya menggunakan nomor polisi, ternyata memiliki nomor polisi sendiri.

Dua mobil tersebut mempunyai nomor yang sama. Hal itu diketahui saat Anas menemani Athiyyah Layla yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/4) kemarin. Anas datang menggunakan Kijang Inova berpelat nomor B 1716 SCD. Nomor tersebut sebelumnya digunakan pada kendaraan Anas yang lain, yaitu Toyota Vellfire.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto memamaparkan hasil pemeriksaan Ditlantas Polda Metro Jaya, nomor polisi yang digunakan Anas Urbaningrum untuk mobil Toyota Vellfire warna hitam tahun 2010 adalah B 69 AUD, atas nama Wasith Su Ady dengan alamat Cempaka Baru, Jakarta Pusat dan benar milik Anas. Sedangkan Toyota Innova pelat nomor polisi aslinya adalah B 1584 TOM atas nama Irmansyah, dengan alamat Jalan Mawar Merah, Malaka Jaya, Jakarta Timur. “Jadi kedua mobil itu menggunakan nomor ganda B 1716 SDC,” ujar Rikwanto, Sabtu (28/4).

Ia mengungkapkan, dari pemeriksaan kepolisian, penggunaan nomor palsu tersebut dilakukan atas inisiatif sopir Anas. “Penggunaan nomor ganda itu adalah inisiatif supir. Alasannya karena Anas sering dikenal dan diikuti orang,” jelas Rikwanto.

Pihak kepolisian masih menelusuri tanda nomor kendaraan milik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Alih-alih memeriksa Anas sebagai pemilik mobil, polisi malah berencana memeriksa sopir Anas terkait pemakaian pelat nomor polisi B 1716 SDC yang digunakan di dua mobil milik Anas.

Rikwanto menyebutkan hal ini disebabkan karena sopir anas yang mengetahui secara teknis penggunaan mobilnya. “Kita akan meminta keterangan sopir sebagai pengendara mobil. Karena sebagai pejabat, sopir yang lebih mengetahui teknis penggunaan mobil sehari-hari,” ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/04). Seperti dikutip Media Indonesia.

Karena itulah, menurut Rikwanto, pihak kepolisian juga melakukan penelusuran terhadap pelat nomor tersebut. Dari penelusuran itu, polisi menyelidiki alasan pemakaian pelat nomor itu. “Kita sudah mengetahui bahwa dua mobil tersebut masing-masing memiliki nomor aslinya. Tapi kita sedang menelusuri alasan nomor tersebut digunakan,” terang Rikwanto.

Tidak menutup kemungkinan pemakaian pelat nomor B 1716 SDC yang tidak terdaftar itu adalah karena alasan keamanan. “Akan kita tanyakan apakah dia memakai pelat nomor rahasia untuk alasan keamanan. Tapi kalau nomor rahasia itu didata oleh kepolisian,” imbuhnya.

Penelusuran itu nantinya ditujukan untuk melihat dari mana pelat nomor bodong tersebut berasal. “Sesuai dengan ketentuan, satu mobil itu satu nomor. Namun, ada baiknya jika wartawan juga menanyakan itu (kepada Anas), dari mana pelat nomor itu diperoleh,” imbuh Rikwanto.

Dengan ketidakjelasan nomor mobil itu, sang pemilik bisa dikenai sanksi. Itu disebabkan mobil tersebut tidak dipasangi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) asli dan terdaftar, Anas sebagai pemilik kendaraan dapat dikenakan pelanggaran Pasal 280 Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu, sanksi bagi pelanggar pasal tersebut ialah pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu. “Sanksinya, kami tanyakan dulu apakah pelat itu dipakai hanya sekadar gaya, apakah cuma satu atau kedua kendaraan ada nomornya, kenapa satu nomor dipakai di dua kendaraan, apakah terkait masalah keamanan, dan lainnya. Kalau melanggar, dikenakan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Anas belum dapat dihubungi. Telepon selulernya tidak diangkat. Pesan pendek yang dilayangkan juga tidak dijawab.

Saat menemani Athiyyah, perhatian wartawan tidak berhenti pada soal pelat nomor di mobilnya. Belasan pria berbadan tegap dan berambut cepak yang ada di sekelilingnya juga menjadi sorotan. Para pria yang didandani dengan pakaian safari itu berkeliaran di halaman Kantor KPK selama Anas-Athiyyah berada di gedung lembaga antikorupsi tersebut.

Sorotan mata mereka tajam, mengamati gerak-gerik orang yang lalu-lalang di halaman Gedung KPK. Hanya sesekali mereka berbicara, itu pun dengan sesama mereka dan dilakukan dengan berbisik. Mereka baru beraksi saat Gedung KPK kedatangan pengunjuk rasa yang menuntut KPK agar segera menuntaskan kasus Wisma Atlet. Berulang kali para demonstran mengeluarkan umpatan terhadap Anas Urbaningrum.

Tanpa ba-bi-bu, para pria bersafari itu langsung lari menyerbu pengunjuk rasa dengan wajah emosional. Salah satu dari mereka bahkan langsung meninju wajah salah seorang pendemo hingga lebam. “Saya jamin tidak ada pengawal-pengawal itu. Saya hadir hanya berdua,” kata Anas saat mengomentari kehadiran pria-pria yang lebih suka berbisik dan meninju itu.

Sebelumnya diketahui, Anas Urbaningrum menggunakan dua mobil dengan satu pelat atau nomor polisi sama, yaitu B 1716 SDC. Yang pertama adalah mobil Toyota Vellfire yang digunakan Anas saat membuka pendidikan dan latihan Search and Resque (SAR) Nasional Angkatan I Divisi Tanggap Darurat, DPP Partai Demokrat, di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (12/3). Sementara mobil kedua dengan nomor sama, adalah Toyota Innova, yang antara lain digunakannya ke Gedung KPK, di Jakarta, Kamis (26/4) lalu. [KbrNet/MetroTV]

9 Tanggapan to “Memalukan! Pelat ‘Nomor Polisi’ Mobil Anas Palsu”

  1. Muhrani Jahry (Pantai Hambawang-HST-Kalsel) berkata

    Kalau ingin melihat sampai seberapa tajam hukum di negeri ini untuk dapat ditegakkan, kita serahkan saja kepada penegak
    hukum untuk menuntaskannya ( adil atau tidak).

  2. taUbat berkata

    Sorotan negatif di Partainya begitu kuatnya …..

    Kini ketua umumnya melakukan akal-akalan dan diketahui publik …

    Benar2 : M e m a l u k a n

  3. CECEP berkata

    Jangan2 surat nikah dg istrinya juga pualsu. . .!

  4. Tan Panama berkata

    Jangan-jangan yang sering disorot awak media massa adalah bukan Anas Urbaningrum asli, bisa duplikatnya, atau oknum yang mirip. Tertipulah kita.

  5. Anonymous berkata

    Mas rikwanto bahasanya halus betul kepada hanya seorang anas,.anas cuma kaki tangan penguasa koq. Siap2 bentar lagi bos mu turun nak.

  6. taUbat berkata

    RUHUT MINTA POLISI TEGAKAN HUKUM DALAM KASUS PLAT NOMOR PALSU MOBIL ANAS

    Senin, 30 April 2012 – 11:59 •

    Jakarta, Seruu.com – Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menegaskan bahwa kepolisian harus menegakan hukum sesuai aturan yang berlaku dalam kasus plat nomor palsu yang digunakan di dua mobil milik Anas Urbaningrum.
    “Kalau bagi saya itu masalah. Saya ini orang dekat Anas, tapi saya beda dengan orang-orang dekat lainnya. Ini negara hukum, biar kita dibuntutin tidak boleh, apalagi pelat nomor itu tidak terdaftar. Kalau terdaftar di mobil yang lain mungkin aku mengerti. Memang ini pelanggaran hukum, jadi pelanggaran itu hukumannya pidana minimal dua bulan pidana lalulintas ata bisa diganti denda,”kata Ruhut saat dihubungi wartawan, Senin (30/4/2012).

    Menurut Ruhut, pemilik mobil lah yang harus dikenakan pidana atau denda. Dalam kasus ini, kedua mobil itu milik Anas.
    “Yang kena pemilik mobil, harus kena. Anehnya mobil ini bukan atas nama Anas, tapi atas nama orang lain kan. Kalau ini beli mobil harus atas nama kita jangan orang lain. Tapi yang jadi masalah itu mobil pake pelat nomor belakangnya AU juga kadang-kadang,” katanya.

    Ruhut pun meminta agar orang dekat Anas tak perlu membela. Karena ini sudah pelanggaran yang terlihat mata.
    “Jadi aku hanya minta tolong siapapaun termasuk Umar Arshal tolong jangan membabi-buta. Lebih baik seorang sahabat itu menegur kawannya jangan melindungi. Walaupun kalau lalu lintas bisa diganti denda,” tandasnya. [mus]

    ===============================

    DEMOKRAT : PELAT NOMOR ANAS TAK PERLU DIPERMASALAHKAN

    Senin, 30 April 2012 | 12:28 WIB

    JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat meminta agar masalah nomor polisi kendaraan yang dipakai di mobil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak perlu diperpanjang. Pasalnya, pergantian pelat nomor itu untuk menghindari dibuntuti orang lain.

    “Kan sudah disampaikan kepolisian itu (pergantian pelat nomor) inisiatif sopirnya saja karena dibuntuti orang. Enggak perlu dipermasalahkan,” kata Ketua DPP PD Sutan Bhatoegana ketika dihubungi, Senin (30/4/2012).

    Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengecek nomor polisi B 1716 SDC pada mobil Toyota Innova yang dipakai untuk mengantar Anas dan istrinya, Athiyah Laila, ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (26/4/2012). Nomor polisi tersebut juga dipakai di mobil Toyota Vellfire yang pernah digunakan Anas.

    Menurut pihak kepolisian, sang sopir mengaku melakukan hal itu atas inisiatifnya. Nomor polisi dua mobil yang sering digunakan Anas sudah sangat dikenali orang banyak. Dia merasa tidak nyaman karena sering dibuntuti.

    Sutan menanggapi dengan santai pemberitaan yang mempermasalahkan pelat nomor Anas. “Kan semua yang ada di Demokrat ini selalu seksi untuk diberitakan. Anda tahu sendiri kan, apalagi ketua umum,” kata Sutan.

    Sandro Gatra | Heru Margianto |

    =========================

    POLISI TIDAK PIDANAKAN PEMALSUAN NOPOL MOBIL ANAS

    Senin, 30 April 2012 15:29 WIB | Dilihat 395 Kali

    Jakarta (ANTARA News) – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tidak memberikan sanksi pidana terhadap dugaan pengguna plat nomor polisi (nopol) palsu pada kendaraan milik Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

    “Sanksi, kita tegur supaya tidak menggunakan nomor palsu lagi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin.

    Kombes Rikwanto mengatakan petugas telah menelusuri dugaan penggunakan nomor palsu kendaraan milik Anas Urbaningrum. Namun supir pribadinya yang “berinisiatif mengganti” nomor kendaraan asli menjadi palsu.

    “Ini yang kita temukan supir `berinisiatif` untuk mengganti (nopol palsu) karena sering dibuntuti,” ujar Rikwanto.

    Rikwanto menyebutkan petugas tidak bisa mempidanakan dugaan pemalsuan plat nomor polisi, karena kendaraan Anas memiliki dokumen yang lengkap dan undang-undang lalu lintas tidak mengatur sanksi pidana, namun hanya teguran.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan petugas dapat menindak bukti pelanggaran (tilang), jika kendaraan Anas terkena razia di jalan.

    Istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila menggunakan kendaraan Innova dengan nomor polisi B-1716-SDC saat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (27/4).

    Anas Urbaningrum menggunakan kendaraan berbeda dengan nomor polisi yang sama pada acara Partai Demokrat di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (12/3).

    Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas, menyatakan kendaraan yang berbeda tidak diperbolehkan menggunakan plat nomor yang sama dengan ancaman kurungan penjara enam bulan dan denda Rp500 ribu.Setelah menelusuri, petugas menemukan kendaraan Vellfire milik Anas dengan plat nomor polisi asli B-69-AUD.
    (T014)
    Editor: Aditia Maruli

    ========================

    SOAL PELAT NOMOR PALSU, ANAS BERSUARA

    Liputan6.com, Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum angkat bicara soal pelat nomor mobilnya yang diduga palsu. Namun ia hanya sedikit berkomentar.

    “Ah ada-ada aja,” kata Anas saat berada di Sulawesi Tenggara, Senin (30/4).

    Kedatangan Anas Urbaningrum mengantar istrinya Athiyyah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu berbuntut panjang. Anas Urbaningrum datang menggunakan Toyota Innova hitam bernomor polisi B 1716 SDC.

    Sementara, seorang pewarta foto Antara pernah mengabadikan Anas Urbaningrum menggunakan Toyota Vellfire juga dengan menggunakan nomor polisi yang sama B 1716 SDC. Dua mobil, tapi menggunakan satu nomor polisi.

    Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya sudah melakukan pengecekan terkait dugaan penyimpangan. Sopir Anas Urbaningrum diduga punya andil dalam menukarkan nomor polisi mobil. Toyota Vellfire Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebenarnya terdaftar dengan nomor polisi yang lain.(MEL)

  7. Makal Media berkata

    waduh ada ada ja ni pejabat satu ni

  8. Flavia Galeleo berkata

    anas,..anas,..tampang aja alim,..kelakukan iblis,….

  9. taUbat berkata

    RUHUT : PKS KURANG CERDAS SIKAPI KPK

    Rabu, 8 Mei 2013 14:54 WIB

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politisi Demokrat Ruhut Sitompul menilai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kurang cerdas dalam menghadapi KPK. Hal itu terkait upaya KPK yang gagal menyita lima mobil terkait dugaan hasil pencucian uang Lutfi Hasan Ishaaq.

    “PKS kurang cerdas menyikapinya. Ini tahun politik pemilu,” kata anggota Komisi III Ruhut Sitompul ketika ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/5/2013).

    Ia mengatakan peristiwa yang terjadi di kantor PKS saat itu terjadi ketika KPK akan melaksanakan tugasnya mengeksekusi mobil serta bukti lainnya. Namun, KPK tidak berhasil menyita mobil karena dihalangi oleh bagian pengamanan dan massa.

    Ruhut mengatakan pada tahun politik, partai harus memberikan keteladanan apalagi terkait masalah hukum. Ia mengingatkan bahwa KPK lahir dari semangat reformasi serta dicintai rakyatnya.

    “Jika berseberangan dengan KPK, saya rasa sangat merugikan dalam hal ini,” tukasnya.

    KPK diketahui telah melakukan penyegelan terhadap lima buah mobil yang diduga berkaitan dengan LHI.

    Mobil itu diantaranya, VW Carravelle B 948 RFS yang diketahui milik ajudan Luthfi bernama Ali Imron , Mazda CX9 B 2 MDF milik Luthfi Hasan Ishaaq, Fortuner B 544 RFS milik Ahmad Zaki. Pagi harinya, KPK juga menyegel dua mobil lain. Mobil itu, Nissan Navara dan Pajero Sport keluaran Mitsubishi yang belum diketahui siapa pemiliknya.

    Namun, kelima mobil itu sendiri sampai saat ini belum dipindahkan ke gedung KPK dan hanya terparkir di gedung DPP PKS.

    Abdul Qodir

    ===============

    SEPELE SAJA, AMBIL SAJA MOBIL ITU SEKARANG JUGA JANGAN DIGANTUNG SEOLAH PKS TIDAK MENDUKUNG KPK

    UANG SUAP BELUM DITERIMA TAPI KPK TELAH MENYITA KENDARAAN ….. HERAN.

    LHI DITAHAN KARENA DUGAAN MENERIMA SUAP, SAMPAI SEKARANG BELUM DAPAT DIBUKTIKAN OLEH KPK, SEHARUSNYA SUDAH BEBAS DAN TIDAK DITAHAN LAGI …

    TIDAK MENGERTI HUKUM KPK MENYEBUTKAN DITAHAN SELAMA 20 HARI SAMPAI SEKARANG MASIH DIDALAM.

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
%d bloggers like this: