Nyambi Bandar Togel, Anggota DPRD Dibekuk
Posted by KabarNet pada 09/04/2012
Denpasar – Anggota DPRD Denpasar dari Fraksi Golkar, Made Pudja ditangkap karena diduga menjadi bandar judi toto gelap (togel). Kepada polisi Pudja mengaku, dia terpaksa menjual togel untuk membiayai pengobatannya cuci darah di rumah sakit.
Penangkapan itu berawal dari diringkusnya seorang pengecer di Jalan Letda Reta, Denpasar. Si pengecer menunjuk Pudja sebagai bandarnya. “Langsung kita datangi rumahnya karena memang saling berdekatan,” kata Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar I Wayan Sunartha, Minggu (8/4).
Dalam penangkapan pada Sabtu (7/4) malam itu , polisi juga menyita handphone, kalkulator, uang sebesar Rp109.000. Dalam handphone terdapat rincian pembelian judi togel dengan kode-kode. “Jadi kodenya itu antara lain ‘semar’, ‘lempe’, lalu diakhiri dengan nominal pembelian judi togel itu,” kata Sunartha.
Omset judi yang dijalankan Puja menghasilkan Rp 5 juta tiap harinya. Namun Pudja menyatakan baru menjalankan bisnis haramnya ini selama satu setengah bulan ini.
Atas perbuatan itu, Pudja dijerat dengan pasal 303 KUHP. Terkait pemeriksaan Pudja, pihak Polresta mengatakan tidak memerlukan izin dari lembaga DPRD karena anggota Komisi C dari Fraksi Golkar itu tertangkap tangan.
Saat diperiksa, Pudja yang belum didampingi oleh pengacara itu mengajukan penangguhan penahanan. Alasannya dia menjadi bandar togel karena dia membutuhkan biaya besar untuk keperluan cuci darah. “ Kita akan periksa semua keterangan itu,” ucap Sunartha. KOMPAS.COM







































Tan Panama berkata
Harus belajar dari anggota DPR RI yang sukses jadi Bandar Anggaran.
Tonny Dreamtheater berkata
Mantaff