Nasi Sudah Menjadi Bubur
Posted by KabarNet pada 02/04/2012
KEPUTUSAN terhadap usulan penaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi yang dimintakan pemerintah sudah diputuskan DPR. Sidang Paripurna menolak keinginan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi pada tanggal 1 April dan baru mengizinkan penaikan apabila dalam waktu enam bulan harga minyak mentah Indonesia yang ditetapkan USD 105/ barel naik di atas 15%.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Sabtu malam merespons keputusan DPR. Presiden mengapresiasi keputusan yang telah diambil dan proses yang berlangsung dalam pengambilan keputusan tersebut. Di samping menerima keputusan DPR, Presiden menjelaskan latar belakang pemerintah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012.
Penjelasan Presiden berkaitan pengajuan RAPBN-P 2012 sudah terlambat karena keputusan sudah terlanjur diambil DPR. Meski Presiden mengatakan bahwa pengajuan RAPBN-P diperlukan karena besar-besaran di dalam APBN 2012 sudah tidak sesuai dengan kondisi yang dihadapi, semua itu tidak berarti apa pun.
Kalau saja Presiden menyampaikan latar belakang pengajuan RAPBN-P jauh sebelum semua kehebohan akibat rencana penaikan harga BBM bersubsidi, tentunya kondisi bisa berbeda. Setidaknya DPR dan rakyat diberi penjelasan yang lebih lengkap mengapa pemerintah tiba-tiba mau menaikkan harga BBM bersubsidi.
Opsi penaikan harga BBM bersubsidi tidak pernah ada dalam agenda pemerintah. Selama ini pemerintah selalu menyampaikan rencana untuk melarang mobil berpelat hitam menggunakan BBM bersubsidi dan bagi mobil pelat hitam yang keberatan menggunakan pertamax bisa beralih ke bahan bakar gas.
Namun pemerintah terlalu gengsi untuk mengakui bahwa mereka keliru untuk membaca kondisi ekonomi dunia. Bahkan pemerintah bisa tidak sadar bahwa ada Pasal 7 ayat 6 di dalam UU APBN 2012 yang mengikat mereka untuk tidak boleh menaikkan harga BBM dan pemerintah tidak pernah keberatan dengan bunyi pasal tersebut.
Sekarang ibaratnya nasi sudah menjadi bubur. Pemerintah tidak bisa lagi berharap bahwa DPR bisa memahami tekanan ekonomi yang dihadapi dan mau mendukung langkah pemerintah. Demikian pula mengharapkan masyarakar untuk mau memahami langkah pahit yang harus ditempuh pemerintah.
Keterlambatan Presiden untuk menyampaikan latar belakang pengajuan RAPBN-P 2012 juga harus dibayar mahal. Aksi-aksi unjuk rasa harus berakhir dengan kerusuhan sehingga menyebabkan banyak aparat terluka, demikian pula pihak buruh dan mahasiswa. Bahkan kerusakan material yang terjadi tidak bisa dibilang kecil.
Tepat apa yang dikatakan pakar politik Ikrar Nusa Bhakti bahwa kejadian beberapa hari ini sepantasnya memberikan pelajaran berharga bagi kita sebagai bangsa. Bahwa komunikasi antara pemimpin, DPR, dan rakyat jangan menunggu sampai hampir tersumbat, baru semua pihak mau membuka komunikasinya.
Dalam sistem demokrasi, semua memang berjalan lebih lambat. Semua langkah yang akan ditempuh untuk kepentingan seluruh rakyat harus dilakukan dengan membangun komunikasi bersama seluruh pemangku kepentingan. Komunikasi harus dilakukan secara terang benderang, jangan malah dipenuhi kepentingan yang tidak jelas.
Setelah keputusan DPR diambil, pemerintah tidak perlu lagi menakut-nakuti rakyat. Pernyataan-pernyataan dari pejabat pemerintah untuk mengatakan bahwa anggaran akan jebol dan pasokan BBM bersubsidi hanya bisa dilakukan sampai bulan Agustus, hanya menunjukkan bahwa pemerintah tidak mau kalah.
Pemerintah harus berbesar hati bahwa seluruh rakyat sudah memutuskan untuk menunda kenaikan harga BBM bersubsidi. Ibaratnya, baru kalau keadaan genting dan harga minyak mentah Indonesia rata-rata dalam enam bulan mencapai 120 dollar AS per barrel, baru pemerintah boleh menaikkan harga.
Tugas pemerintah sekarang tinggal melakukan yang terbaik dari apa yang bisa mereka kerjakan. Make the best of it, capailah hasil terbaik dari kondisi yang kita hadapi. Tidak perlu pemerintah berambisi untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi sampai 6,7 persen, karena DPR sudah menurunkannya menjadi 6,5 persen.
Kita tidak akan kiamat dengan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Kalau kita semua mau berpikir cerdas, masih banyak jalan yang bisa kita tempuh. Pemerintah bisa melakukan penghematan dan mengurangi anggaran yang tidak perlu. Sebaliknya, seluruh birokrasi harus memberikan pelayanan terbaik agar investasi bisa meningkat. Dengan peningkatan investasi dan kegiatan usaha, pemerintah akan mempunyai kesempatan untuk meningkatkan penerimaan.
Justru dalam situasi krisis seperti sekarang, kehebatan pemimpin akan bisa dilihat. Sejauh mana ia mampu mengelola krisis dan menjadikan krisis bukan hanya sebagai ancaman, tetapi justru menjadi peluang untuk membawa kemajuan bagi bangsa dan negara ini.
Buanglah semua kecengengan yang ada. Mari kita hadapi tantangan berat yang ada di depan mata kita. Pemimpin berada di depan untuk menggalang semua kekuatan yang ada agar mau bersatu padu menjawab semua tantangan yang kita hadapi sebagai bangsa.
Suryopratomo - MetroTVNews







































taUbat berkata
PEMERINTAH SBY-BOED MAU NAIKKAN HARGA BBM
Rabu, 18 Jan 2012 09:53 WIB
JAKARTA, RIMANEWS – Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono berencana menaikkan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengtakan, saat ini ada tiga opsi terbuka yang sedang dibicarakan di DPR terkait dengan bahan bakar minyak (BBM).
Pertama, yakni konversi BBM ke gas, dengan segala kerumitannya. Kedua, yakni semua beralih ke pertamax, bagi orang-orang yang mampu. Dan opsi ketiga, opsi yang belum muncul namun akan bisa terjadi, yakni menaikan harga BBM.
“Berapanya (angka kenaikan) kan (pembicaraan) antara Presiden dan DPR. Walaupun di UU ada pasal tidak boleh naik, tapi kan demi rakyat semua bisa diperbiki,” ujarnya.
Perpres Pembatasan BBM Tertahan di Seskab
Terkait dengan draf Peraturan Presiden mengenai Pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, saat ini telah diparaf oleh Jero dan sudah berada di Sekretaris Kabinet. “Saya sudah paraf. Sebentar lagi saya cek mestinya sudah. Kemarin sudah saya paraf,” ungkapnya.
Hal ini diperkuat lagi dengan pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam di tempat yang sama. Dikatakan bahwa Perpers Pembatasan BBM sudah ada di meja Seskab. “Sudah ada di Seskab,” tegasnya.
Lebih lanjut saat ditanya kapan Perpres ini akan diterbitkan, Dipo masih belum bisa menjawab. “Nantilah, ngurus Perpres tidak seperti urus Maklumat RT,” tutur Dipo.[ian/mi]
=============
HATTA : KENAIKAN TDL HAMPIR PASTI
Sabtu, 28 Januari 2012 19:27 WIB
Metrotvnews.com, Padang: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajassa mengatakan, rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10 cenderung pasti. Tapi, soal bagaimana metodenya, itu masih digodok antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Komisi VII DPR.
“Pemerintah memang berencana menaikkan TDL,” kata Hatta usai menlantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional se-Sumatra Barat di Padang, Sabtu (28/1) siang.
Menurut Hatta, ada kemungkinan kenaikan TDL bertahap. Kalau konsep itu diterima, ongkos strum bakal naik satu persen saban bulan. Tapi, dia memastikan, tarif baru tak berlaku bagi masyarakat ekonomi lemah.
Pemerintah merencanakan TDL naik per 1 April 2012. Pemerintah menyiapkan dua opsi kenaikan. Pertama: kenaikan tak berlaku buat pelanggan 450 volt ampere (VA). Tarif baru hanya berlaku buat pelanggan di atas 450 VA.
Opsi kedua: pelanggan 450 VA dan 900 VA akan mengalami kenaikan tarif sebesar 10 persen, jika pemakaiannya melebihi 60 kilo watt hour (KWH).
Dari dua opsi itu, pemerintah berat ke opsi pertama. Andai opsi ini yang diambil, pemerintah bisa menghemat subsidi listrik sebesar Rp 8,9 triliun per tahun.
November tahun kemarin, pemerintah sudah menunjuk Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM), Universitas Indonesia, dan Lembaga Kerja Sama Fakultas Teknik UGM untuk mengkaji dampak kenaikan TDL sebesar 10 persen. Hasilnya, kenaikan TDL sebesar 10 persen tak akan berpengaruh signifikan terhadap daya saing pelaku usaha kecil menengah (UKM).
Kebijakan kenaikan TDL diambil sebagai konsekuensi menurunkan subsidi listrik dari Rp 65 triliun pada 2011 menjadi Rp 45 triliun pada 2012.(Bonar Harahap/ICH)
Tan Panama berkata
apa lacur, para wakil rakyat sudah jadi pelacur. melacurkan apa saja demi partai.
apa lacur, para wakil rakyat sudah jadi pelacur. melacurkan apa saja demi partai.
apa lacur, para wakil rakyat sudah jadi pelacur. melacurkan apa saja demi partai.
taUbat berkata
@ Rekan-rekan
Dari penggalan paragraf berita “PEMERINTAH SBY-BOED MAU NAIKKAN HARGA BBM” mengandung berbagai makna untuk dapat menjadikan perdebatan ……
“Berapanya (angka kenaikan) kan (pembicaraan) antara Presiden dan DPR. Walaupun di UU ada pasal tidak boleh naik, tapi kan demi rakyat semua bisa diperbaiki,” ujarnya.