Yulianis: Angie dan Wayan Koster Terima Rp5 Miliar
Posted by KabarNet pada 25/01/2012
Jakarta – Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis, mengungkapkan aliran dana dari perusahannya ke sejumlah anggota DPR. Yulianis pun membeberkan anggota DPR yang mendapatkan aliran dana itu adalah Angelina Sondakh dan Wayan Koster.
“Angelina Sondakh dan Wayan Koster mendapat Rp5 miliar,” kata Yulianis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 25 Januari 2012. Yulianis tengah bersaksi untuk terdakwa suap, Muhammad Nazaruddin, yang merupakan mantan bosnya di Permai Group.
Selain ke Senayan, Yulianis juga mengungkap adanya catatan pengeluaran uang untuk menggiring proyek di Kemenpora dan Komisi X DPR. “Bu Mindo Rosalina Manullang (Rosa) mengatakan ada yang ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam, Paul Nelwan. Ada juga yang ke Angelina Sondakh dan Wayan Koster,” ungkapnya.
Yulianis merinci, berdasarkan catatannya, Paul Nelwan mendapat aliran dana sebesar Rp150 juta. Bahkan, Yulianis juga mengatakan terdakwa Nazaruddin dalam rapat pernah menyebut nama Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, Paul Nelwan terkait penggiringan proyek.
Lebih lanjut Yulianis mengatakan bahwa uang yang dikeluarkan untuk penggiringan proyek wisma atlet tersebut diambil dari dari hasil pengerjaan proyek dan juga sebagian dari fee yang diterima oleh Permai Grup.
Wayan Koster sudah pernah membantah dirinya menerima uang dari proyek wisma atlet. “Nggak ada. Kita tidak pernah terima uang, saya tidak pernah terima uang,” kata Wayan Koster.
Sedangkan Angelina Sondakh sudah berkali-kali membantah terlibat dalam kasus wisma atlet ini. Angie heran dirinya disebut-sebut menerima uang tersebut padahal dirinya tidak pernah bicara dengan Rosa.
Nazaruddin Kucurkan US$1,1 Juta ke DPR
Terdakwa kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin mengalirkan dana hingga US$1,1 juta ke DPR. Dana itu digunakan untuk mengurus proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang. “Pak Nazaruddin meminta uang tetapi urusannya lebih banyak ke teman-teman di DPR RI,” kata Yulianis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 25 Januari 2012.
Hal tersebut disampaikan Yulianis saat bersaksi untuk terdakwa Nazaruddin. Yulianis adalah mantan karyawan Nazaruddin di PT Permai Group. Menurut Yulianis, total uang yang diminta oleh Nazaruddin adalah US$1,1 juta. Uang tersebut, lanjut Yulianis, akan diberikan langsung kepada Nazaruddin jika ada di kantor atau menggunakan kurir jika yang bersangkutan berada di DPR RI. “Jika Bapak (Nazaruddin) di DPR, sopir saya, Lutfhi, Dadang dan Bari yang mengantar,” ujarnya.
Yulianis menjabarkan, dari permintaan Nazaruddin, dia sudah mengeluarkan uang sebesar US$450 ribu pada 30 April 2010. Kemudian, pada tanggal yang sama juga dikeluarkan uang sebesar US$50 ribu, US$200 ribu, dan US$400 ribu.
Saat kasus ini terkuak dan KPK menangkap Mindo Rosalina Manulang, Nazar kelimpungan. Ia langsung memerintahkan Yulianis untuk membereskan ruangannya dan ruangan Rosa, termasuk isi brankas.
Untuk mengamankan isi brankas, Yulianis memerintahkan rekannya Oktarina dan Neni Kartini untuk memindahkan isinya dan ditaruh ke kardus Gudang Garam yang isinya uang senilai Rp7 miliar, US$300 ribu, sertifikat tanah di Bekasi, beberapa sertifikat lain, STNK mobil kantor, dan deposito. vivaNews







































ubay berkata
….Angelina Sondakh sekarang dapat gelar baru…. …selain gelar sebagai PUTRI INDONESIA 2004… Juga gelar sebagai PUTRI MALING INDONESIA 2012
lily fumiko berkata
Mungkinkah Angelina Sondakh dan Wayan Koster sbg Tumbal
dari serangkaian kasus yg lgi marak d publikasikan
dgn pelakunya adalah anggota DPR RI…?
aku kutip penggalan lirik lagu ruth sahanaya , sbg jwbnnx
Mungkin hanya Tuhan yg tau segalanya…!!!
hrskah ku menangis ntk katakan yg sesungguhnya…?