KabarNet

INDONESIA Kaya Raya dan Makmur, Tapi RAKYATNYA Banyak yang LAPAR & MISKIN

Presiden dan Mafia Anggaran

Posted by KabarNet pada 23/01/2012

ADA berita kecil di media online detik.com, Kamis (19/1), berjudul “SBY Pernah Dicurhati Bupati soal Mafia Anggaran”. Isi selengkapnya, Sebagai seorang Presiden SBY sering berkomunikasi langsung dengan para kepala daerah.

Salah seorang bupati pernah mengadu menjadi korban dari permainan mafia anggaran bagi daerah yang dia pimpin. “Ada bupati yang mengadu ke saya, ‘Pak saya tidak dapat, padahal yang lain dapat’,” ujar SBY menirukan bupati yang ia maksud.

Namun SBY tidak menyebut nama atau bupati mana. Hal SBY sampaikan saat memberikan instruksinya kepada peserta rapat kerja pemerintah di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2012).

“Saya tanya kenapa? Dia jawab saya tidak mau kongkalikong,” lanjut SBY. Presiden SBY pun menyesalkan kejadian tersebut. Sebab pada tahap perencanaan dan penyusunan anggaran sudah ada permainan, bagaimana dengan pelaksanaannya. “Saya minta jangan main-main soal anggaran. Saya minta aparat penegak hukum, jaksa, dan polisi harus tindak tegas,” imbuhnya.

Kita terperangah membaca berita tersebut, bahwa yang disebut mafia anggaran ternyata telah diketahui langsung oleh presiden. Lalu kita bertanya, apa tindakannya untuk mencegah dan menghentikan praktik-praktik busuk tersebut? Dengan sistem pemerintahan presidensial, presiden memiliki kewenangan yang penuh, kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Presiden dipilih rakyat (katanya 62 persen), ketua dewan pembina, dan dewan penasihat partai terbesar pendukung pemerintah, serta pemimpin sekretariat gabungan dari kumpulan sejumlah besar partai koalisi, tetapi mafia anggaran masih tetap berlangsung.

Menurut pemahaman kita, presiden tidak cukup hanya menyerahkan kepada penegak hukum untuk mengatasinya, terlalu normatif dan telah terjadi pembiaran terhadap praktik busuk dengan permainan yang merugikan rakyat, daerah, serta mengorupsikan anggaran.

Presiden amat ampuh menutup kebocoran-kebocoran seperti itu, sebab kewenangan ada di tangannya, baik melalui birokrasi maupun politis dengan penguasaan kursi oleh partainya, ditambah anggota DPR dari gabungan partai koalisi.

Kalau ada penyelewengan apalagi yang merugikan negara, aparat penegak hukum akan memproses. Sekarang, yang disidangkan di Pengadilan Tipikor: pengusaha Papua Dharnawaty, Setditjen P2KT Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya, dan PEP Setditjen P2KT Kemenakertrans Dadong Irbarelawan, dan yang sedang disidik ada anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati.

Darnawati, I Nyoman, dan Dadong tertangkap karena Darnawati menyerahkan Rp 1,5 miliar dari kewajiban commitment fee Rp 7,3 miliar dari 10 persen Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (DPPIDT) untuk Keerom, Mimika, di Papua Teluk Wondama, dan Manokwari di Papua Barat.

Wa Ode diduga menerima commitment fee dari tiga kabupaten di Banda Aceh agar daerah tersebut mendapat kucuran dana percepatan pembangunan. Tentu amat naif kalau hanya mereka itu yang berlaku curang. Mereka hanya kroco, bawahan, atau operator lapangan yang menurut istilah pengunjuk rasa, korlap.

Konon, daerah yang akan mendapat kucuran Dana Perimbangan Infrastruktur Daerah (DPID) ataupun DPPIDT hanyalah daerah yang mau dan mampu membayar commitment fee 10 persen dari pagu anggaran dengan syarat 5 persen sebelum pemerintah dan DPR (Kemenkeu dan Banggar), serta Peraturan Menteri Keuangan diterbitkan, dan 5 persen setelahnya sebelum anggaran dikucurkan ke daerah bersangkutan.

Secara birokrasi, bagaimana pengawasannya? Menteri adalah pilihan presiden, apakah itu bukan pembiaran apabila mafia anggaran itu tetap merajalela? Bagaimana sistem pemerintahan kita untuk mencegahnya?

Apakah itu tidak sama dengan membiarkan para koruptor beraksi, kecuali ketahuan dan tertangkap oleh polisi, jaksa, dan KPK? Ini karena proses hukum adalah sarana terakhir (ultimum remedium).

Banyak pihak menuding penegak hukum (kepolisian, kejaksaan, dan KPK) selalu tebang pilih, pilih bulu, dan pilih kasih, serta pilih tebang. Korupsi di bidang anggaran ini saja tidak akan berkurang selama sikap dan pola penyelesaiannya seperti itu, hanya mengandalkan hukum, apalagi mafia-mafia lain.

Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di jalan tidak mungkin terjamin dan terpelihara dengan baik kalau hanya menyerahkan kepada polisi lalu lintas tanpa didahului kesadaran, peraturan, dan rambu-rambu lalu lintas yang memadai.

Kalau presiden sudah tahu ada mafia anggaran tanpa melakukan pencegahan dan hanya menyerahkan kepada aparat penegak hukum, mana mungkin negara ini bisa baik, tanpa ada upaya yang terencana dan berkesinambungan mengatasinya.

Masyarakat berharap SBY sebagai pendiri dan pengendali Partai Demokrat sebagai partai yang berkuasa harus menggunakan segala daya yang dimilikinya untuk menutup segala kemungkinan kebocoran keuangan dan setiap yang merugikan keuangan negara.

Tidak hanya menindak secara birokrasi dan politis segala kebocoran, tetapi setiap kemungkinan kebocoran.

Dengan kewenangan dan kekuasaan yang dipegangnya, kita berharap semua yang berkonotasi mafia, baik mafia pajak, mafia tanah, mafia impor, mafia ekspor, mafia perizinan, maupun mafia perpindahan dan penempatan pegawai, termasuk mafia hukum, harus dicegah presiden melalui jalur birokrasi dan dari proses politik melalui parlemen.

Proses hukum hanyalah penindakan terhadap kejahatan yang sudah terjadi, sedangkan yang kita harapkan adalah bagaimana kejahatan para mafia itu jangan sampai terjadi atau paling tidak dapat diminimalkan, dan itu ada di tangan presiden. Rakyat menunggu, tapi kapan dimulai?  [SinarHarapan]

4 Tanggapan to “Presiden dan Mafia Anggaran”

  1. Taufiqismail berkata

    Mumet lah..

  2. Anisa Azzahra berkata

    Jgn mengharap banyak kepada SBY u/ p’baikan. K’na kesatmata mentri2 yg diangkat bkn org2 yg a memiliki bersih.
    Jdi seharusnya kita rakyat Indonesia harus saling bahu membahu mencari solusi untuk perubahan menuju Indonesia yg lebih baik.
    Jgn t’lalu lama! Karna negara ini sedang menuju knjurang kebangkrutan.

  3. cakbagongdanpbs berkata

    seharusnya memang begitu karena Indonesia menganut sistem Kabinet Presidensil, maka yang mempunyai kekuasaan adalah Presiden, namun karena hampir semua partai tidak menyukai niat bak Presiden dalam menegakkan hukum secara prosedural, maka Partai-partai mengeroyok Presiden (Melalui lembaga legislatif) baik secara diam-diam maupun secara terang-terangan walaupun mereka terlihat melakukan koalisi dalam kabinet, selain itu dari lembaga-lembaga penegakan hukum juga terkesan mbalelo terhadap Presiden, apabila kita mengamati dengan seksama, perlawanan diam-diam dan terang-terangan inilah yang mungkin membuat Presiden gamang melakukan tindakan tegas, sehingga sangat merugikan bagi Presiden secara pribadi maupun secara umum . . sebagai Presiden apabila sudah punya niat sejak awal merebut kedudukan Presiden dengan niat untuk menyejahterahkan rakyatnya, maka siapapun juga konsisten terhadap komitmennya, mati hidup adalah resiko dan tidak usah banyak pertimbangan apabila ada yang menghalangi peningkatan kesejahteraan rakyat dengan jalan mengambil uang rakyat secara tidak sah . . maka yang melakukan korupsi harus dihabisi

  4. Wanda berkata

    @Admin
    Berita kabarNet kok sebagian besar menyedihkan sih. Gw kalo abis baca kabarnet terus jadi sedih, lama2 jadi pesimis sama negeri ini. Sekali2 kasih berita gembira napa sich.

    Tapi kabarnet hebat, gw salut. ‘makasih yach.

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
%d bloggers like this: