KabarNet

INDONESIA Kaya Raya dan Makmur, Tapi RAKYATNYA Banyak yang LAPAR & MISKIN

Bupati Jangan Ngawur Keluarkan Izin Tambang !

Posted by KabarNet pada 31/12/2011

JAKARTA – Para kepala daerah, terutama bupati, diingatkan agar tidak sembarangan mengeluarkan izin eksplorasi pertambangan kepada calon investor. Kasus pemberian izin tambang kepada PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN) oleh Bupati Bima ferry Zulkarnaen yang berbuntut kerusuhan yang memakan korban jiwa, harus menjadi pelajaran semua daerah.

Mendagri Gamawan Fauzi meminta agar sebelum mengeluarkan izin, bupati mempelajari kondisi masyarakat di sekitar lokasi tambang. “Sebelum diberi izin, dilihat dulu kondisi sosial sekitar dan harus sosialisasi dulu,” ujar Gamawan Fauzi saat berbincang dengan wartawan di pressroom Kemendagri, Jumat (30/12).

Diingatkan pula, begitu sudah menerbitkan izin, maka bupati harus bertanggung jawab tidak ada masalah seperti kasus di Bima. Jangan karena ada keributan, pemerintah yang diminta mencabut izin tambang. “Izin kan dari bupati. Jangan pusat yang disuruh mencabut. Siapa yang menerbitkan, ya dia yang harus mencabut,” kata Gamawan.

Dijelaskan, di era otonomi daerah seperti sekarang ini, urusan izin tambang berada di tangan bupati/walikota. Pemerintah pusat tidak bisa lagi cawe-cawe. “Gubernur yang punya kewenangan mengawasi. Kalau saya ambil peran lagi, saya salah,” ujar mantan gubernur Sumbar itu.

Pada kesempatan yang sama, Gamawan juga menolak gagasan yang dihembuskan sejumlah kalangan agar saat ini diberlakukan moratorium pemberian izin tambang. Kata Gamawan, tanpa moratorium, seorang bupati sudah paham mana kawasan yang bisa diterbitkan izin tambang, dan mana yang tidak, karena semua sudah ada aturannya. [JPNN.COM]

“Maaf Pak, AKU ngga ngawur.. Itu kan proyek AKU, izin yang AKU berikan ngga gratisan Pak, upanya lumayan MILYARAN rupiah. Urusan kepentingan RAKYAT kan bisa dimusyawarahkan. Lagian Pak biar kembali modal, waktu Pilkada saja AKU sudah habisin MILYARAN. Kalau ngga BEGINI ngapain jadi PEJABAT”

Satu Tanggapan to “Bupati Jangan Ngawur Keluarkan Izin Tambang !”

  1. taUbat berkata

    Kalau tidak salah anak SD sudah paham mengenai pasal2 UUD pada pelajaran PKN lalu diperdalam di SMP, SMA dan bangku kuliah ……

    Lalu terapan setelah menjabat ?

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
%d bloggers like this: