Kritis!! TKW Terancam Hukuman Pancung
Posted by KabarNet pada 27/12/2011
Jakarta – KabarNet: Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di Saudi Arabia bernama Tuti Tursilawati (27 tahun) asal Majalengka, Jawa Barat, sedang dalam situasi yang sangat kritis karena telah divonis hukuman mati oleh Mahkamah Agung Kerajaan Saudi Arabia. Tuti didakwa membunuh majikannya yang bernama Suud Mulhaq Al-Otaibi pada tanggal 11 Mei 2010 di kota Thaif. Sebelumnya Tuti Tursilawati telah melalui proses pengadilan di Pengadilan Umum yang menjatuhkan vonis hukuman mati (Qishas). Dalam tingkat banding, putusan vonis hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Umum tersebut kemudian diperkuat lagi oleh Mahkamah Tamyiz (pengadilan tingkat banding).
Tak berhenti sampai disitu, perkara pembunuhan yang didakwakan kepada Tuti tersebut akhiurnya diteruskan lagi ke tingkat pengadilan yang lebih tinggi yaitu di Mahkamah Ulya (Mahkamah Agung). Namun di pengadilan tingkat tertinggi inipun juga menguatkan Putusan-putusan Mahkamah yang lebih rendah sebelumnya, sehingga akhirnya vonis hukuman mati terhadap TKW Tuti Tursilawati telah menjadi putusan yang berkekuatan hukum tetap dan akan dilaksanakan.
Sesuai dengan mekanisme proses pelaksanaan hukuman mati di Kerajaan Saudi, maka putusan Mahkamah Agung tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Mekkah. Kemudian Gubernur Mekkah menyampaikan Putusan vonis tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya Kementerian Dalam Negeri menyampaikan vonis tersebut kepada Raja Saudi untuk mendapatkan persetujuan pelaksanaan hukuman mati terhadap terpidana Tuti Tursilawati.
Situasi sudah sangat mengkhawatirkan
Karena situasi yang sudah sangat mengkhawatirkan tersebut, akhirnya pada tanggal 6 Oktober 2011 yang lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Surat Permohonan agar hukuman mati terhadap Tuti Tursilawati dapat ditunda dengan memohon bantuan mediasi dari Raja Saudi agar Tuti bisa memperoleh pemaafan,
Seusai surat Presiden SBY tersebut sampai di tangan Raja Saudi, Kementerian Dalam Negeri negara kaya minyak itu mengirimkan surat kepada Gubernur Mekkah agar terlebih dahulu mengusahakan memperoleh pemaafan bagi Tuti dari pihak keluarga korban.
Dalam hal itu, Utusan Khusus Raja Saudi, yaitu Menteri Tenaga Kerja Adel Muhammad Faqieh, saat berkunjung ke Indonesia beberapa waktu yang lalu, pada prinsipnya menjelaskan bahwa satu-satunya pihak yang berhak memberikan pengampunan adalah keluarga korban yang dibunuh oleh Tuti. Sementara pihak Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia diharapkan sebaiknya bekerjasama untuk mendorong agar upaya pengampunan bagi Tuti dari keluarga korban tersebut bisa diperoleh.
Maka diaturlah pertemuan yang telah berlangsung sebanyak 5 kali. Pada saat pertemuan yang terakhir pada tanggal 13 Nopember 2011 lalu, telah dilakukan pertemuan dengan pihak ahli waris dari korban Suud Mulhaq Al Otaibi yang diwakili oleh anaknya bernama Munif Suud Mulhaq Al Otaibi dalam rangka pengupayaan Pemaafan bagi TKW Tuti Tursilawati. Namun sampai dengan pertemuan terakhir tersebut, pihak keluarga korban masih belum bersedia memaafkan. Alasan yang dikemukakan oleh pihak keluarga korban adalah karena dalam proses persidangan, terungkap bahwa Tuti Tursilawati melakukan pembunuhan yang direncanakan. Yakni merencanakan pembunuhan itu sebelumnya dengan cara-cara tertentu, seperti misalnya: mempersiapkan kayu pemukul, kemudian pakaian yang dikenakan Tuti pada saat melakukan pembunuhan adalah baju milik korban. Disamping juga tindakan Tuti yang pada saat kejadian sengaja menutup wajahnya dengan menggunakan kain semacam Sorban agar mengesankan bahwa pembunuhnya adalah seorang pria. Bukan hanya itu, Tuti Tursilawati juga terbukti mencuri perhiasan senilai 100 ribu Riyal (atau sekitar Rp250 juta) dan uang tunai sebesar 31 ribu Riyal (atau sekitar Rp77,5 juta).
Saat terakhir kali mengunjungi Tuti Tursilawati di penjara khusus wanita di kota Thaif dimana dia ditahan, Juru Bicara Satgas TKI, Humphrey Djemat, melaporkan bahwa kondisinya sehat dan tetap tegar dalam menghadapi perkaranya. Menurut informasi dari kepala penjara, pihaknya masih menunggu datangnya perintah eksekusi pelaksanaan hukuman mati dari pengadilan. Saat dilakukan pengecekan di pengadilan diperoleh informasi bahwa diperkirakan masih ada waktu selama 40 hari sebagai upaya yang bisa dipergunakan untuk menyelamatkan nyawa Tuti Tursilawati.
Mantan Presiden BJ Habibie berangkat ke Saudi untuk melakukan mediasi
Mantan Presiden BJ Habibie akhirnya diminta agar turut terlibat dalam upaya mendapatkan pemaafan bagi TKW Tuti Tursilawati yang terancam hukuman mati di Kerajaan Saudi.
Karena situasi yang sudah semakin kritis tersebut, Ketua Satgas TKI dan Juru Bicara Satgas menemui Habibie untuk memohon kesediaannya menemui pihak kerajaan Saudi mengingat adanya hubungan pribadi yang sangat baik selama ini antara BJ Habibie dengan pihak Kerajaan Saudi. Atas pertimbangan kemanusiaan BJ Habibie pun bersedia melakukan mediasi dengan pihak kerajaan dan pihak kerajaaan pun sangat bersedia menerima kedatangan BJ Habibie. Dalam hal ini Habibie telah menemui koleganya Pangeran Al-Walid bin Talal Al-Saud, orang terkaya di Kerajaan Saudi dalam sebuah pertemuan yang digelar di kota Riyadh, pada hari Minggu malam (25/12/2011) kemarin.
Upaya mantan Presiden BJ Habibie itu dilaporkan mendapat respons positif dari Pangeran Al-Walid. Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, pada hari Senin (26/12/2011).
Pada pertemuan tersebut Habibie didampingi oleh sejumlah pejabat diantaranya Ketua Satgas TKI M.Maftuh Basyuni, Duta Besar RI untuk Kerajaan Saudi Arabia, Gatot Abdullah Mansyur, dan Juru Bicara Satgas TKI, Humphrey R. Djemat.
Menurut keterangan Jumhur Hidayat, Pangeran Al-Walid berjanji akan membantu memperoleh pemaafan dari pihak keluarga korban bagi Tuti Tursilawati selaku pelaku pembunuhan terhadap korban Suud Mulhaq Al-Utaibi.
“Meski dinyatakan pula pada dasarnya kasus qishash (hukuman mati) jarang mendapat pemaafan, namun Pangeran Al-Walid bersedia memperjuangkan adanya pemaafan dan terlebih dulu akan mengecek detil-detil permasalahannya,” ujar Jumhur.
Setelah itu, tambah Jumhur, hasil pertemuan antara Habibie-Walid akan ditindak-lanjuti oleh pihak Kedutaan Besar RI di Riyadh, baik berupa komunikasi dengan Pangeran Walid maupun mengupayakan langkah-langkah bersama sesuai komitmen yang akan dilaksanakan Pangeran Walid untuk menyelamatkan nasib Tuti. “Setiap perkembangan dan hasil-hasilnya akan dikomunikasikan KBRI dengan Pak Habibie dan Satgas TKI,” imbuhnya. [KbrNet/adl]







































Blokosuto berkata
Semoga misi Pak Habibie berhasil, amin.