Tiga Penakluk Aparat Hukum
Posted by KabarNet pada 02/12/2011
APARAT hukum negeri ini kian kedodoran membangun keadilan. Mandeknya kasus Andi Nurpati, tidak jelasnya keberadaan Nunun Nurbaeti Daradjatun, dan hilangnya Neneng Sri Wahyuni Nazaruddin menunjukkan rusaknya penegakan hukum.

Sukar memercayai tidak ada tangan mencampuri tiga kasus yang melibatkan tiga perempuan yang sama-sama mempunyai kedekatan dengan kekuasaan itu.
Kasus Andi Nurpati, misalnya, begitu terang benderang mempertontonkan lambannya hukum mengungkap ‘otak’ surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa pemilu legislatif di Sulawesi Selatan.
Keterangan saksi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa surat-menyurat antara Andi Nurpati, komisioner KPU saat itu, dan juru panggil MK Masyhuri Hasan yang kini terdakwa tidak sesuai prosedur seharusnya bisa menuntun aparat untuk mengungkap siapa dalang surat palsu MK itu.
Namun, polisi seperti kehabisan akal mengungkap aktor intelektual di balik surat palsu MK yang digunakan KPU untuk menetapkan Dewie Yasin Limpo (Hanura) sebagai anggota DPR Sulsel I itu. Padahal berdasarkan surat asli MK, yang berhak mewakili Sulsel I ialah Mestariyani Habie dari Gerindra.
Contoh lain kasus Nunun Nurbaeti. Foto teranyar tersangka kasus pemberian cek pelawat dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur BI yang sedang berjalan-jalan di pusat perbelanjaan kelas atas di luar negeri itu sejatinya merupakan tamparan bagi korps baret cokelat.
Bayangkan, foto itu menggambarkan betapa istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun yang sudah sembilan bulan buron, yang pencariannya melibatkan Interpol, ternyata bisa jalan-jalan dan berbelanja di butik kelas dunia.
Juga perburuan Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, kian gelap. Neneng ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008.
Seperti Nunun, Neneng juga dikabarkan terus berpindah negara. Bedanya, Nunun dikabarkan berseliweran di kawasan Asia Tenggara, mulai Thailand hingga Singapura, sedangkan Neneng dikabarkan terlacak di Malaysia hingga China.
Namun, sosok kedua perempuan itu tidak pernah ditemukan. Keduanya bahkan ‘nyaris hilang’ kalau saja tidak ada warga yang mengingatkan, melalui jepretan foto secara sembunyi-sembunyi yang mereka kirimkan.
Kini semua mata menanti kelanjutan kisah tiga perempuan yang seperti begitu licin mengelabui aparat. Mereka seolah begitu mampu memperdayai para jenderal dan Komisi Pemberantas Korupsi. Hukum jelas tidak mengenal jenis kelamin. Namun, hukum jelas mengenal kekuasaan dan takluk. EDITORIAL MI







































stmarajo berkata
Kita tunggu tangan Allah Swt karena “manusia” di Indonesia ndak mampu lagi
Anti-Tiran Dan Diktator berkata
kalau ada penguasa koruptor maka diakhirat nanti kebaikannya akan diambil buat dibagikan kepada rakyat korbannya. Jika kebaikannya sudah habis diambil maka dosa rakyat korbannya akan ditimpakan ke penguasa koruptor itu