KabarNet

INDONESIA Kaya Raya dan Makmur, Tapi RAKYATNYA Banyak yang LAPAR & MISKIN

Polisi Dituding Rekayasa Saksi Kasus Irzen Okta

Posted by KabarNet pada 31/10/2011

Jakarta – Penyidik Polres Jakarta Selatan dituding melakukan rekayasa kesaksian dalam penyidikan perkara tewasnya Irzen Okta, dengan hilangnya kesaksian seorang pria misterius yang dinyatakan datang bersama saksi Tubagus Surya Kusuma.
“Beberapa saksi mengatakan bahwa saksi Tubagus Surya Kusuma tidak datang sendiri melainkan dengan seorang laki-laki yang dikenali,” kata pengacara terdakwa Lutfie Hakim, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10). Lutfie meyakini laki-laki yang bersama Tubagus tersebut telah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. “Namun anehnya laki-laki tidak dikenal tersebut tidak ada di berkas perkara sehingga menjadikannya lelaki misterius.”

Lutfie meminta hakim untuk memerintahkan jaksa melengkapi berkas dengan memasukkan keterangan saksi lelaki misterius tersebut. “Karena keterangan tidak menguntungkan penyidik maka keterangan laki-laki itu tidak dimasukkan. Bisa saja dia menyatakan Irzen meninggal karena sakit,” kata Lutfie.

Persidangan sebelumnya, Lutfie Hakim mengatakan, ada aktor intelektual dibalik rekayasa kasus yang menjerat kliennya. “Kita harus bongkar siapa aktor intelektual di balik ini semua,” kata Lutfie usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/10).

Sayangnya Lutfie enggan menuding siapa otak di belakang rekayasa tersebut. “Ya saya tidak mau sebut siapa. Tapi this is all about money,” ujarnya.

Pengacara beberkan 4 rekayasa kasus Irzen Octa
Dalam persidangan pekan lalu, Lutfie menyinggung gugatan perdata yang diajukan keluarga Irzen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Kok perkara perdatanya belum berjalan sudah ada yang gugat Rp3 triliun,” kata Lutfie.

Empat dugaan rekayasa perkara ditemukan pengacara terdakwa kasus tewasnya nasabah Citibank, Irzen Octa. Hal itu seperti disampaikan pengacara terdakwa pembunuhan Irzen Octa. “Ada empat rekayasa yang terjadi dalam kasus ini,” kata pengacara Lutfie Hakim, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/10).

Rekayasa pertama adalah keterangan saksi Tubagus Suryo Kusumo. Tubagus adalah rekan Irzen yang pertama kali dihubungi oleh terdakwa saat Irzen kehilangan kesadaran. Dalam keterangan Tubagus mengungkapkan ada bercak darah di gorden ruangan tempat Irzen tidak sadarkan diri. “Padahal dalam hasil forensik tidak menunjukkan adanya bercak darah manusia,” kata Lutfie.

Rekayasa kedua adalah keterangan hasil forensik dr Mun´im Idris. “Hasil otopsi itu telah menyimpang, kita akan laporkan ke polisi segera,” ujarnya.

Rekayasa juga diduga dilakukan oleh penyidik dengan menghilangkan sejumlah barang bukti penting.

Barang bukti penting yang dimaksudkan Lutfie adalah seperti baju Irzen. Gorden yang diduga ada bercak darah. “Juga ada upaya yang dilakukan penyidik untuk menggiring opini publik,” kata Lutfie. Upaya menggiring opini publik itu merupakan rekayasa keempat versi pengacara terdakwa.

Seperti diketahui, pekan lalu jaksa pendakwa lima terdakwa yakni Arief Lukman, Hendry Waslinton, Donald Harris Bakar, Boy Yanto Tambunan, dan Humisar Silalahi. Kelimanya didakwa dengan dakwaan kesatu primair melanggar Pasal 333 ayat (3) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, subsidair Pasal 333 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau dakwaan kedua melanggar Pasal 351 ayat (3) jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau dakwaan ketiga melanggar Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP. [KbrNet/ GresNews]

3 Tanggapan to “Polisi Dituding Rekayasa Saksi Kasus Irzen Okta”

  1. temonsoejadi berkata

    http://temonsoejadi.wordpress.com/2011/10/31/kamu-kenal-umurmu/

  2. Bocah Angon berkata

    Pengacara yang bermental “BAJINGAN”
    Selalu memanfaatkan untuk membebaskan para pembunuh dari jeratan HUKUM!!

  3. temonsoejadi berkata

    http://temonsoejadi.wordpress.com/2011/11/01/adakah-cinta-dihatimu/

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
%d bloggers like this: